KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Daftar emiten yang dicoret dari papan perdagangan berpotensi akan bertambah panjang. Ini setelah Bursa Efek Indonesia (BEI) menerbitkan surat peringatan potensi penghapusan (delisting) saham PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS).
BEI telah melakukan suspensi atas saham GEMS selama 21 bulan. Sehingga pada 30 Januari 2020, saham GEMS genap disuspensi selama 24 bulan. Ini merupakan batas terakhir suspensi saham sebelum akhirnya delisting paksa (forced delisting).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.