Dalam Sebulan, Pemerintah Tambah Utang Luar Negeri US$ 834 juta

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) telah menandatangani enam perjanjian pinjaman luar negeri sepanjang Januari 2020. Nilainya, mencapai US$ 834,32 juta, yang terdiri dari pinjaman multilateral dan bilateral.
Berdasarkan laporan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemkeu, utang itu berasal dari empat pinjaman multilateral.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan