KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerapan pajak Pajak Penghasilan (PPh) ke lender fintech ternyata menurunkan minat ritel untuk memberikan pendanaan. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per Mei 2022 mencatat rekening lender ritel Mei 2022 bertambah 13.17.
Tambahan jumlah rekening tersebut lebih kecil dibanding posisi bulan April yang mampu mencatat sebesar 13.955.Namun demikian, outstanding pinjaman per Mei 2022 tetap terus melanjutkan peningkatan di angka 3,85% dibandingkan bulan sebelumnya menjadi Rp 40,17 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.