Berita Ekonomi

Dampak Pajak, Jumlah Rekening Lender Ritel Anjlok

Sabtu, 25 Juni 2022 | 05:20 WIB
Dampak Pajak, Jumlah Rekening Lender Ritel Anjlok

Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerapan pajak  Pajak Penghasilan (PPh) ke lender fintech ternyata menurunkan minat ritel untuk memberikan pendanaan.  Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per Mei 2022 mencatat rekening lender ritel Mei 2022 bertambah 13.17.

Tambahan jumlah rekening tersebut lebih kecil dibanding posisi bulan April yang mampu mencatat sebesar 13.955.Namun demikian, outstanding pinjaman per Mei 2022 tetap terus melanjutkan peningkatan di angka 3,85% dibandingkan bulan sebelumnya menjadi Rp 40,17 triliun.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru