KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dana kelolaan alias asset under management (AUM) industri reksadana masih bertumbuh di 2021. Menilik data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada akhir 2021, AUM industri reksadana mencapai Rp 579,95 triliun, aik 1,12% dari tahun 2020 yang sebesar Rp 573,54 triliun.
Jika dirinci, reksadana offshore menjadi reksadana dengan pertumbuhan AUM paling besar, mencapai
Rp 19,43 triliun, naik 53,60% secara tahunan. Sementara itu dana kelolaan reksadana terproteksi menyusut paling banyak, yakni 27,98% menjadi tinggal Rp 104,63 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.