KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dana kelolaan alias asset under management (AUM) industri reksadana masih bertumbuh di 2021. Menilik data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada akhir 2021, AUM industri reksadana mencapai Rp 579,95 triliun, aik 1,12% dari tahun 2020 yang sebesar Rp 573,54 triliun.
Jika dirinci, reksadana offshore menjadi reksadana dengan pertumbuhan AUM paling besar, mencapai
Rp 19,43 triliun, naik 53,60% secara tahunan. Sementara itu dana kelolaan reksadana terproteksi menyusut paling banyak, yakni 27,98% menjadi tinggal Rp 104,63 triliun.
