Berita Ekonomi

Dana Mengendap Pemda Masih Gendut

Selasa, 07 September 2021 | 08:00 WIB
Dana Mengendap Pemda Masih Gendut

Reporter: Bidara Pink, Siti Masitoh | Editor: Adinda Ade Mustami

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) meminta pemerintah daerah  segera membelanjakan anggaran 2021. Sebab Kementerian Keuangan melihat  saldo yang mengendap di perbankan daerah masih cukup besar. 

Kemkeu mencatat, hingga akhir Juli 2021, posisi simpanan pemda di perbankan daerah mencapai Rp 173,73 triliun. Angka ini masih sangat besar meskipun sudah turun 8,64% dari posisi Juni 2021 sebesar Rp 190,13 triliun atau turun 7,74% ketimbang Juli 2020 lalu. Adapun rerata saldo milik Pemerintah Daerah pada di akhir tahun, selama tiga tahun terakhir mash mencapai Rp 96 triliun.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru