Dana Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat Akan Berakhir Tahun Depan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah pusat masih melakukan kajian mengenai kelanjutan pemberian dana otonomi khusus (Otsus) untuk Papua dan Papua Barat. Dana Otsus yang diatur dalam Undang Undang (UU) nomor 21 tahun 2001 ini akan berakhir pada tahun 2021.
Meski begitu, Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemkopolhukam) menganggap dana ini masih dibutuhkan warga bumi Cendrawasih. "Pemerintah masih mengkaji kelanjutan dana Otsus, kementerian terkait masih melakukan kajian," ujar Deputi VII Kemkopolhukam Rus Nurhadi Sutedjo, Rabu (22/7).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan