Dana Pensiun Norwegia Tarik Investasi dari Perusahaan Minyak dan Batubara

Kamis, 13 Juni 2019 | 11:53 WIB
Dana Pensiun Norwegia Tarik Investasi dari Perusahaan Minyak dan Batubara
[]
Reporter: Sumber: The Guardian | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - OSLO. Pengelola dana investasi negara terbesar di dunia akan mendivestasi kepemilikannya di perusahaan-perusahaan minyak dan batubara. Government Pension Fund Global yang mengelola aset Norwegia sebesar US$ 1 triliun akan melakukan divestasi senilai lebih dari US 13 miliar.

Parlemen Norwegia pada Rabu (12/6) waktu setempat telah melakukan voting untuk Undang-Undang yang menyetujui melepaskan investasi di delapan perusahaan batubara dan sekitar 150 produsen minyak. Khusus untuk investasi di perusahaan batubara, nilai divestasinya sebesar US$  miliar di perusahaan pertambangan seperti Anglo American, Glencore dan perusahaan energi Jerman RWE.

Government Pension Fund Global, yang dibangun lewat keuntungan minyak Norwegia di masa lalu, akan mundur dari perusahaan yang menambang lebih dari 20 juta ton batubara termal per tahun. Dana  pensiun Pemerintah Norwegia itu juga akan menarik diri dari perusahaan mana pun yang menghasilkan lebih dari 10GW listrik dari batubara. 

Selain itu, lembaga tersebut akan melakukan divestasi sebesar US$ 7 miliar di perusahaan eksplorasi dan produksi minyak. Meski demikian, pengelola dana tersebut akan mempertahankan saham di perusahaan minyak yang membatasi eksposur mereka pada bahan bakar fosil dengan berinvestasi dalam teknologi energi bersih. Ini termasuk BP dan Shell, tetapi mengesampingkan sejumlah perusahaan yang terdaftar di London termasuk Premier Oil dan Tullow Oil.

Seiring keputusan tersebut, Government Pension Fund Global, juga memiliki dasar hukum untuk berinvestasi langsung dalam proyek-proyek energi terbarukan, ketimbang di perusahaan-perusahaan energi yang terdaftar. Regulasi Norwegia memungkinkan lembaga itu untuk berinvestasi hingga US$ 20 miliar, dimulai dengan proyek pembangkit surya dan tenaga angin di negara-negara maju.

Mark Lewis, head of sustainability research di bank investasi BNP Paribas, mengatakan undang-undang itu akan memungkinkan Norwegia bergabung dengan garda depan investor tenaga surya dan angin raksasa. Menurutnya, dalam beberapa dekade mendatang, sumber-sumber energi terbarukan yang lebih murah untuk dibangun dan dijalankan akan menjadi kisah besar besar dalam ekonomi energi.

Kementerian Keuangan Norwegia memperkirakan nilai pasar infrastruktur energi terbarukan global akan tumbuh hampir 50%, menjadi U$ 4,2 triliun pada tahun 2030. Salah satunya didorong oleh lonjakan kapasitas tenaga surya dan angin baru.

Bagikan

Berita Terbaru

Prediksi IHSG Selasa (1/9): Investor Cermati Inflasi dan Geopolitik
| Selasa, 01 September 2026 | 04:50 WIB

Prediksi IHSG Selasa (1/9): Investor Cermati Inflasi dan Geopolitik

IHSG mengakumulasi kenaikan 4,64% sepanjang Agustus 2026. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG masih melemah 24,53%.

Perkuat Mitigasi Risiko, LKM Bakal Bisa Akses SLIK
| Selasa, 01 September 2026 | 04:45 WIB

Perkuat Mitigasi Risiko, LKM Bakal Bisa Akses SLIK

Aturan ini akan memberikan ruang lebih luas bagi pelaku industri untuk melakukan mitigasi risiko kredit.

Industri Alas Kaki Masih Tertekan
| Selasa, 01 September 2026 | 04:35 WIB

Industri Alas Kaki Masih Tertekan

Dari 23 subsektor industri pengolahan, hanya satu subsektor yang mengalami kontraksi, yakni industri kulit, barang dari kulit dan alas kaki

Selamat Sempurna (SMSM) Incar Pertumbuhan Pendapatan Sebesar 5%
| Selasa, 01 September 2026 | 04:20 WIB

Selamat Sempurna (SMSM) Incar Pertumbuhan Pendapatan Sebesar 5%

Sepanjang semester I-2026, SMSM membukukan penjualan Rp 2,65 triliun, meningkat 3,65% dibandingkan semester I-2025 sebesar Rp 2,55 triliun.

Menyoal Penetapan Desil DTSEN
| Selasa, 01 September 2026 | 04:10 WIB

Menyoal Penetapan Desil DTSEN

Kemensos perlu mengkaji ulang kriteria desil di DTSEN, dengan meminta masukan ke masyarakat dan melakukan uji publik.

SE Sisa Kuota Internet Langkah Tepat tapi Perlu Dinaikkan Jadi Permen Agar Mengikat
| Senin, 31 Agustus 2026 | 11:05 WIB

SE Sisa Kuota Internet Langkah Tepat tapi Perlu Dinaikkan Jadi Permen Agar Mengikat

Kemkomdigi memberi batas waktu hingga 28 September 2026 bagi operator menyampaikan laporan pemenuhan kewajiban.

Belanja Pemerintah Tumbuh tapi Mesin Ekonomi Swasta Belum Sepenuhnya Bergerak
| Senin, 31 Agustus 2026 | 10:10 WIB

Belanja Pemerintah Tumbuh tapi Mesin Ekonomi Swasta Belum Sepenuhnya Bergerak

Konsumsi rumah tangga merupakan salah satu indikator penting untuk melihat apakah pertumbuhan ekonomi sudah memiliki basis permintaan yang kuat.

Risiko Politik Tetap Membayangi IHSG, Tercermin dari Valuasi hingga Cost of Capital
| Senin, 31 Agustus 2026 | 08:31 WIB

Risiko Politik Tetap Membayangi IHSG, Tercermin dari Valuasi hingga Cost of Capital

Pemberantasan korupsi, good corporate governance (GCG), dan kepastian hukum penting bagi kesehatan pasar modal.

Daftar Antrean IPO dan Rights Issue di BEI Masih Panjang
| Senin, 31 Agustus 2026 | 08:20 WIB

Daftar Antrean IPO dan Rights Issue di BEI Masih Panjang

Minat korporasi melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) lewat skema penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) masih tinggi.

Pendapatan Naik Dua Digit, BNBR Malah Berbalik Rugi
| Senin, 31 Agustus 2026 | 08:14 WIB

Pendapatan Naik Dua Digit, BNBR Malah Berbalik Rugi

PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) membukukan kinerja top line dan bottom line yang tak seragam di semester I-2026.

INDEKS BERITA