ILUSTRASI. Perluasan jaringan PT XL Axiata Tbk (EXCL) di Sorowako
Reporter: Yuliana Hema | Editor: Narita Indrastiti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT XL Axiata Tbk (EXCL) resmi mengantongi izin dari para pemegang saham untuk melakukan Penawaran Umum Terbatas III (PUT III) dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMTED) alias rights issue. Aksi korporasi ini dilakukan untuk memperkuat permodalan dan membayar utang.
Direktur & Chief Financial Officer EXCL Budi Pramantika mengatakan, struktur permodalan yang kuat dapat mempermudah EXCL untuk mengembangkan kegiatan usaha. "Serta peruntukan lainnya yang dapat mendukung pertumbuhan bisnis, sehingga berpengaruh positif terhadap kondisi keuangan perusahaan," jelas Budi, Rabu (10/8).
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG