Dapat Restu Rights Issue, Simak Rekomendasi Saham XL Axiata (EXCL)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT XL Axiata Tbk (EXCL) resmi mengantongi izin dari para pemegang saham untuk melakukan Penawaran Umum Terbatas III (PUT III) dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMTED) alias rights issue. Aksi korporasi ini dilakukan untuk memperkuat permodalan dan membayar utang.
Direktur & Chief Financial Officer EXCL Budi Pramantika mengatakan, struktur permodalan yang kuat dapat mempermudah EXCL untuk mengembangkan kegiatan usaha. "Serta peruntukan lainnya yang dapat mendukung pertumbuhan bisnis, sehingga berpengaruh positif terhadap kondisi keuangan perusahaan," jelas Budi, Rabu (10/8).
