Dari Hajatan Rights Issue, BRMS Sukses Meraup Dana Hingga Rp 1,65 Triliun

Senin, 17 Januari 2022 | 15:55 WIB
Dari Hajatan Rights Issue, BRMS Sukses Meraup Dana Hingga Rp 1,65 Triliun
[ILUSTRASI. Alat berat di pertambangan mineral Bumi Resources Minerals (BRMS). DOK/BRMS]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) telah merampungkan proses Penawaran Umum Terbatas yang kedua (PUT2) lewat skema rights issue. Laporan resmi tersebut telah disampaikan ke Bursa Efek Indonesia pada tanggal 10 Januari 2022. 

Seluruh saham baru yang diterbitkan dalam transaksi PUT 2 ini telah dibeli oleh para pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham per tanggal 24 Desember 2021 (Cum Date). 

Merujuk laporan ke BEI sebelumnya, jumlah saham baru BRMS tersebut sebanyak 778.818.460 saham. Dus, usai PUT 2 jumlah lembar saham BRMS telah meningkat menjadi sebanyak 141.784.040.338 saham.

Dari hajatan rights issue tersebut, BRMS telah memperoleh dana sekitar Rp 1,65 triliun. 

”Seperti yang telah disampaikan sebelumnya, kami berencana untuk menggunakan dana hasil PUT 2 tersebut untuk membangun pabrik pengolahan bijih emas dengan kapasitas 2.000 ton bijih/hari
di Gorontalo," kata Suseno Kramadibrata, Direktur Utama BRMS, dalam keterangan resmi, (17/1).

Baca Juga: Meski Harganya Terus Melejit, Saham Emiten Batubara ini Masih Menarik Untuk Dilirik

Manajemen BRMS juga akan mengalokasikan sebagian dana dari PUT 2 untuk menyelesaikan konstruksi infrastruktur yang diperlukan, yakni jalan tambang, peralatan berat dan transportasi. 

Selain itu dana yang diperoleh dari investor akan dipakai untuk konstruksi fasilitas pendukung tambang, seperti power supply, waste dump, sediment pond, tailing dam dan detoxification plant.

 

 

Selanjutnya dana hasil PUT 2 tersebut juga akan digunakan untuk pemboran di 2 prospek emas di lokasi Motomboto (Gorontalo) demi menambah jumlah cadangan bijih emas sebesar 10 juta ton bijih.”

Proyek tambang emas Gorontalo diharapkan dapat mulai berproduksi secara komersial pada awal 2024.

"Selain itu tentunya kami juga berharap bahwa proyek emas Palu kami sudah dapat mengoperasikan 3 pabrik pengolahan bijih emas dengan total kapasitas sebesar 8.500 ton bijih per hari di kuartal pertama tahun 2024," imbuh Suseno.

Bagikan

Berita Terbaru

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026
| Kamis, 27 November 2025 | 19:24 WIB

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026

Satu pengembangan terbesar yang dilakukan PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) adalah pengembangan fase 4 Kota Kasablanka.

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas
| Kamis, 27 November 2025 | 15:57 WIB

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas

Margin yang dibukukan para pemain di sektor emas jauh lebih tinggi dan konsisten, terutama karena peran emas sebagai aset lindung nilai.

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi
| Kamis, 27 November 2025 | 10:00 WIB

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi

PetroChina International Jabung Ltd. merupakan produsen migas terbesar ke-9 di Indonesia, dengan produksi 58 MBOEPD pada 2024.

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat
| Kamis, 27 November 2025 | 09:37 WIB

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat

Manajemen menargetkan pemulihan profitabilitas pada 2026 lewat efisiensi biaya, perluasan jaringan layanan, serta penguatan portofolio. 

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera
| Kamis, 27 November 2025 | 09:33 WIB

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera

Kontrak itu memperkuat langkah PPRE dalam menghadirkan operasional pertambangan yang efektif, aman, dan berkelanjutan. 

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP
| Kamis, 27 November 2025 | 09:24 WIB

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP

Perkembangan proses hukum ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional maupun layanan bisnis PTPP.  

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group
| Kamis, 27 November 2025 | 07:58 WIB

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group

Semestinya kalau informasi tersebut benar, ANZ maupun Panin Financial berkewajiban melaporkan perubahan itu kepada publik dan otoritas.

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan
| Kamis, 27 November 2025 | 07:53 WIB

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan

Amerika Serikat (AS) merupakan pasar ekspor ban terbesar bagi Indonesia, dengan porsi mencapai 40%-45%.

Kasus Pajak
| Kamis, 27 November 2025 | 07:05 WIB

Kasus Pajak

Jadi pekerjaan rumah pemerintah untuk terus meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat ditengah marak kasus korupsi pajak.

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP
| Kamis, 27 November 2025 | 07:00 WIB

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP

Kasus korupsi di ASDP yang melibatkan para mantan petinggi BUMN ini merupakan ujian integritas dan kualitas pengambilan keputusan.​

INDEKS BERITA

Terpopuler