Berita Ekonomi

Darma Henwa (DEWA) Dimohonkan PKPU oleh Prima Banac

Kamis, 28 April 2022 | 06:22 WIB
Darma Henwa (DEWA) Dimohonkan PKPU oleh Prima Banac

ILUSTRASI. Pertambangan batubara batu bara PT?Darma Henwa Tbk atau DEWA

Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Baru saja menuntaskan utangnya kepada Highrank Investment Limited (Highrank), PT Darma Henwa Tbk (DEWA) kini dirundung masalah. Perusahaan afiliasi Grup Bakrie ini dimohonkan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) oleh sebuah perusahaan bernama PT Prima Banac.

Prima Banac telah mengajukan permohonan PKPU terhadap DEWA di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 22 April 2022. Perkara tersebut bernomor 105/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Jkt.Pst.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru