ILUSTRASI. Pertambangan batubara batu bara PT?Darma Henwa Tbk atau DEWA
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Baru saja menuntaskan utangnya kepada Highrank Investment Limited (Highrank), PT Darma Henwa Tbk (DEWA) kini dirundung masalah. Perusahaan afiliasi Grup Bakrie ini dimohonkan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) oleh sebuah perusahaan bernama PT Prima Banac.
Prima Banac telah mengajukan permohonan PKPU terhadap DEWA di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 22 April 2022. Perkara tersebut bernomor 105/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Jkt.Pst.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.