Reporter: Fahriyadi, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya pemerintah menyalurkan program perlindungan sosial kepada masyarakat sebagai kompensasi kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), baik PPKM Darurat maupun PPKM Level 4 belum berjalan lancar.
Penyaluran yang tersendat ini khususnya untuk program ini baru. Pertama, bantuan beras sebesar 10 kilogram (kg) kepada 20 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdiri dari penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) sebanyak 10 juta dan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) 10 juta keluarga.
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG