Data Subsidi Listrik dan LPG Disatukan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bersama Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) berencana menerapkan transformasi penyaluran subsidi listrik dan liquefied petroleum gas (LPG). Skema subsidi akan diubah dari saat ini berbasis barang menjadi subsidi langsung kepada penerima.
Namun, perubahan skema subsidi ini terhalang pandemi corona (Covid-19). Kepala Unit Komunikasi dan Pengelolaan Pengetahuan TNP2K, Ruddy Gobel mengatakan, perubahan skema subsidi energi sudah dibahas sejak 2019 hingga awal 2020. Namun pembahasan mandek karena pemerintah sedang fokus menangani wabah Covid-19 dan melaksanakan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
