Data Subsidi Listrik dan LPG Disatukan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bersama Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) berencana menerapkan transformasi penyaluran subsidi listrik dan liquefied petroleum gas (LPG). Skema subsidi akan diubah dari saat ini berbasis barang menjadi subsidi langsung kepada penerima.
Namun, perubahan skema subsidi ini terhalang pandemi corona (Covid-19). Kepala Unit Komunikasi dan Pengelolaan Pengetahuan TNP2K, Ruddy Gobel mengatakan, perubahan skema subsidi energi sudah dibahas sejak 2019 hingga awal 2020. Namun pembahasan mandek karena pemerintah sedang fokus menangani wabah Covid-19 dan melaksanakan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan