ILUSTRASI. Warga mememriksa meteran kebutuhan listrik di rumah susun Petamburan, Jakarta, Jumat (7/8/2020). KONTAN/Fransiskus Simbolon
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bersama Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) berencana menerapkan transformasi penyaluran subsidi listrik dan liquefied petroleum gas (LPG). Skema subsidi akan diubah dari saat ini berbasis barang menjadi subsidi langsung kepada penerima.
Namun, perubahan skema subsidi ini terhalang pandemi corona (Covid-19). Kepala Unit Komunikasi dan Pengelolaan Pengetahuan TNP2K, Ruddy Gobel mengatakan, perubahan skema subsidi energi sudah dibahas sejak 2019 hingga awal 2020. Namun pembahasan mandek karena pemerintah sedang fokus menangani wabah Covid-19 dan melaksanakan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini
Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran karena Google akan mengingat metode yang sudah pernah digunakan.