Datangi Bareskrim Polri, Nasabah Meminta Kejelasan Status Hukum Direksi Indosterling
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah nasabah PT Indosterling Optima Investa (IOI) ditemani kuasa hukumnya, Kamis (1/10) mendatangi Bareskrim Polri. Kedatangan mereka guna meminta kejelasan penanganan kasus investasi yang menimpa mereka, dengan terlapor SWH (Sean William Henley) selaku Direktur dan JBP (Juli Berliana Posman) selaku Komisaris IOI.
Kuasa hukum nasabah, Andreas dari Kantor Hukum Eternity Global Lawfirm, menyatakan mendapat informasi bahwa SWH sudah ditetapkan menjadi tersangka atas laporan yang dibuatnya 6 Juli lalu. Dalam laporan bernomor LP/B/0364/VII/2020/Bareskrim tersebut, SWH dan JBP diduga melakukan tindak penggelapan, penipuan/perbuatan curang, perbankan.
