Datangi Bareskrim Polri, Nasabah Meminta Kejelasan Status Hukum Direksi Indosterling
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah nasabah PT Indosterling Optima Investa (IOI) ditemani kuasa hukumnya, Kamis (1/10) mendatangi Bareskrim Polri. Kedatangan mereka guna meminta kejelasan penanganan kasus investasi yang menimpa mereka, dengan terlapor SWH (Sean William Henley) selaku Direktur dan JBP (Juli Berliana Posman) selaku Komisaris IOI.
Kuasa hukum nasabah, Andreas dari Kantor Hukum Eternity Global Lawfirm, menyatakan mendapat informasi bahwa SWH sudah ditetapkan menjadi tersangka atas laporan yang dibuatnya 6 Juli lalu. Dalam laporan bernomor LP/B/0364/VII/2020/Bareskrim tersebut, SWH dan JBP diduga melakukan tindak penggelapan, penipuan/perbuatan curang, perbankan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.