Berita Bisnis

Datangi Bareskrim Polri, Nasabah Meminta Kejelasan Status Hukum Direksi Indosterling

Jumat, 02 Oktober 2020 | 15:43 WIB
Datangi Bareskrim Polri, Nasabah Meminta Kejelasan Status Hukum Direksi Indosterling

ILUSTRASI. Nasabah PT Indosterling Optima Investa, Kamis (1/10) mendatangi Bareskrim Polri meminta kejelasan proses pengusutan laporan mereka Juli lalu.

Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah nasabah PT Indosterling Optima Investa (IOI) ditemani kuasa hukumnya, Kamis (1/10) mendatangi Bareskrim Polri. Kedatangan mereka guna meminta kejelasan penanganan kasus investasi yang menimpa mereka, dengan terlapor SWH (Sean William Henley) selaku Direktur dan JBP (Juli Berliana Posman) selaku Komisaris IOI.

Kuasa hukum nasabah, Andreas dari Kantor Hukum Eternity Global Lawfirm, menyatakan mendapat informasi bahwa SWH sudah ditetapkan menjadi tersangka atas laporan yang dibuatnya 6 Juli lalu. Dalam laporan bernomor LP/B/0364/VII/2020/Bareskrim tersebut, SWH dan JBP diduga melakukan tindak penggelapan, penipuan/perbuatan curang, perbankan.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru