ILUSTRASI. Nasabah PT Indosterling Optima Investa, Kamis (1/10) mendatangi Bareskrim Polri meminta kejelasan proses pengusutan laporan mereka Juli lalu.
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah nasabah PT Indosterling Optima Investa (IOI) ditemani kuasa hukumnya, Kamis (1/10) mendatangi Bareskrim Polri. Kedatangan mereka guna meminta kejelasan penanganan kasus investasi yang menimpa mereka, dengan terlapor SWH (Sean William Henley) selaku Direktur dan JBP (Juli Berliana Posman) selaku Komisaris IOI.
Kuasa hukum nasabah, Andreas dari Kantor Hukum Eternity Global Lawfirm, menyatakan mendapat informasi bahwa SWH sudah ditetapkan menjadi tersangka atas laporan yang dibuatnya 6 Juli lalu. Dalam laporan bernomor LP/B/0364/VII/2020/Bareskrim tersebut, SWH dan JBP diduga melakukan tindak penggelapan, penipuan/perbuatan curang, perbankan.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.