KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tingkat pembiayaan bermasalah multifinance meningkat di tengah pelemahan daya beli. Sejumlah perusahaan pembiayaan pun makin berhati-hati agar rasio non performing finance (NPF) tak makin membengkak.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat NPF multifinance mencapai 2,75% per Juli 2024. Rasio tersebut lebih tinggi dari catatan pada periode yang sama tahun lalu yang masih sebesar 2,69%.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.