Defisit Anggaran Berpotensi Melebar, Pemerintah Siapkan Penggunaan SAL
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengantisipasi kemungkinan pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 dengan menyiapkan beragam instrumen pembiayaan. Dalam proyeksi terkini, defisit anggaran naik menjadi 1,93% dari produk domestik bruto (PDB), lebih tinggi dibandingkan proyeksi terdahulu, yaitu 1,84% dari PDB.
Dalam rangka penyiapan instrumen pembiayaan itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 144/2019 tentang Perkiraan Defisit dan Tambahan Pembiayaan Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2019. Beleid yang diteken pada 17 Oktober 2019 itu memberikan peluang ke pemerintah menggunakan dana saldo anggaran lebih (SAL).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.