Demi Menjaga Stabilitas Harga, Emiten Buyback Saham

Jumat, 18 Januari 2019 | 07:01 WIB
Demi Menjaga Stabilitas Harga, Emiten Buyback Saham
[]
Reporter: Avanty Nurdiana, Yoliawan H | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) tercatat sudah melakukan aksi pembelian kembali (buyback) saham sejak 2018. Aksi tersebut akan kembali dilakukan oleh para emiten pada tahun ini sampai 2020.

Ada sejumlah saham yang sudah mendapat izin untuk membeli kembali saham. Aksi buyback ini dilakukan untuk menjaga nilai dan harga saham sesuai dengan harga wajarnya atau tidak masuk dalam kategori undervalued. Beberapa saham tersebut di antaranya, TBIG, BSDE, LPPF, POWR, SCMA dan lainnya.

Salah satunya adalah PT Cikarang Listrindo Tbk (POWR). Perusahaan ini telah membeli kembali 2% saham dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor penuh, sebanyak-banyaknya 321,74 juta saham.

Investor Relations & Corporate Finance Manager POWR, Baskara Rosadi Van Roo mengatakan, tahun 2019 ini, sebelum melakukan buyback saham, perusahaan ini akan melihat dari kondisi pasar modal. "Izin yang kami miliki masih panjang sampai April 2020. Masih satu tahun lebih," ujar dia, Rabu (16/1).

Menurut Baskara, pertimbangan utama perusahaan listrik ini dalam membeli kembali saham adalah melihat kondisi pasar. POWR menilai, harga saham perusahaan di bawah harga yang wajar.

Dengan pelaksanaan pembelian saham kembali ini, likuiditas di pasar dapat mencapai struktur permodalan yang efisien dan memungkinkan perusahaan meningkatkan earning per share (EPS) serta return on equity. 

Mengurangi penurunan

David Sutyanto, Kepala Riset Ekuator Swarna Sekuritas, menilai, buyback saham tak hanya sekedar memberi jaminan kenyamanan bagi para pemegang saham atas prospek saham. Namun, pelaksanaan buyback saham bisa membuat pergerakan saham menjadi lebih stabil. "Membantu naik, sih, tidak, tapi membantu mengurangi penurunan harga saham saja," jelas dia, kemarin (17/1).

Analis Binaartha Sekuritas Muhammad Nafan Aji menambahkan, aksi buyback saham akan baik bagi pergerakan saham, asal tidak mengganggu kinerja keuangan. Sebab emiten harus menyisihkan dana untuk melakukan buyback saham, yang berpotensi mengganggu kinerja keuangan.

Menurut Nafan, ini bisa menjadi momentum investor untuk mengoleksi saham tersebut, karena potensi rebound harga semakin besar. "Akumulasi beli bisa, namun utamakan melihat juga prospek bisnis dan fundamental," saran Nafan.

Bagikan

Berita Terbaru

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

Melonjak, Inflasi Februari Bakal Lewati 4%
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:34 WIB

Melonjak, Inflasi Februari Bakal Lewati 4%

Lonjakan inflasi dianggap tidak berbahaya, namun perlu diwaspadai dampaknya terhadap daya beli masyarakat

Harga Minyak Melonjak! Konflik Iran Ancam Ekonomi Global
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:30 WIB

Harga Minyak Melonjak! Konflik Iran Ancam Ekonomi Global

Analis prediksi harga emas Antam capai Rp 3,5 juta per gram. Simak skenario lengkapnya akibat krisis Timur Tengah.

Perang AS-Israel vs Iran Masih Mewarnai Awal Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:26 WIB

Perang AS-Israel vs Iran Masih Mewarnai Awal Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Pasar akan memantau lonjakan harga minyak dunia dan penguatan aset safe haven seperti emas dan dolar AS.

INDEKS BERITA

Terpopuler