Demi Refinancing, PTPP Bakal Terbitkan Obligasi Berkelanjutan Senilai Rp 1,5 Triliun

Jumat, 07 Juni 2024 | 09:54 WIB
Demi Refinancing, PTPP Bakal Terbitkan Obligasi Berkelanjutan Senilai Rp 1,5 Triliun
[ILUSTRASI. Logo perusahaan BUMN Karya PT PP Tbk (PTPP) pada proyek pembangunan gedung yang dikerjakan oleh PT PP Persero di Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024). KONTAN/Cheppy A. Muchlis]
Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP) berencana melaksanakan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV PTPP dengan target dana yang dihimpun Rp 3 triliun.

Dalam rangka aksi korporasi ini, PTPP akan menerbitkan dan menawarkan Obligasi Berkelanjutan IV PTPP Tahap I Tahun 2024 dengan target dana yang dihimpun sebanyak-banyaknya Rp 1,5 triliun.

Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang akan diterbitkan oleh PTPP atas nama KSEI. Adapun surat utang ini akan ditawarkan dengan nilai 100% dari nilai Pokok Obligasi dan terdiri dari dua seri.

Belum disebutkan jumlah obligasi dan bunga Seri A maupun Seri B dalam pelaksanannya. Hanya saja untuk Seri A jangka waktu obligasi selama 3 tahun dan Seri B selama 5 tahun sejak tanggal emisi.

Pembayaran bunga obligasi ini, nantinya dibayarkan setiap 3 bulan sejak tanggal emisi sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing bunga obligasi. Pembayaran bunga pertama akan dilakukan pada 27 September 2024. Sedangkan bunga obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo obligasi masing-masing pada 27 Juni 2027 (Seri A) dan 27 Juni 2029 (Seri B).

Baca Juga: Kupon SBR013 Diprediksi Bisa di 7,3%

Obligasi akan dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan didukung penjamin pelaksana emisi efek dan penjamin emisi efek yakni PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Samuel Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia. Wali amanat dipercatakan pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Tbk.

Dana segar yang diperoleh dari aksi korporasi ini, setelah dikurangi dengan biaya emisi senilai Rp 1,1 triliun akan digunakan untuk melunaskan pokok Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahap I Tahun 2021 Seri A dan Obligasi Berkelanjutan II PTPP Tahap II Tahun 2019 Seri B.

Nilai pokok Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahap I Tahun 2021 Seri A sebesar Rp 850 miliar dengan tingkat bunga 8,5% dan jatuh tempo pada 2 Juli 2024. Sedangkan, nilai pokok Obligasi Berkelanjutan II PTPP Tahap II Tahun 2019 Seri B senilai Rp 250 miliar dengan tingkat bunga 8,5% dan jatuh tempo 27 November 2024.

Sisa dana hasil penawaran umum obligasi, akan digunakan sebagai modal kerja misalnya untuk mendanai kegiatan usaha jasa konstruksi terutama untuk pembayaran upah pekerja, supplier material, dan vendor subkontraktor.

Baca Juga: Manajer Investasi BUMN Kelola Dana Tapera, Instrumen Rendah Risiko Jadi Pilihan

Berikut jadwal lengkapnya Obligasi Berkelanjutan IV PTPP Tahap I Tahun 2024:

  • Masa Penawaran Awal 7-14 Juni 2024
  • Perkiraan Tanggal Efektif 21 Juni 2024
  • Perkiraan Masa Penawaran Umum 25 Juni 2024
  • Perkiraan Tanggal Penjatahan 26 Juni 2024
  • Perkiraan Tanggal Pembayaran dari Investor 26 Juni 2024
  • Perkiraan Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan 27 Juni 2024
  • Perkiraan Tanggal Distribusi Obligasi secara Elektronik 27 Juni 2024
  • Perkiraan Tangal Pencatatan di BEI 28 Juni 2024

Bagikan

Berita Terbaru

Kondisi Geopolitik Ubah Hasrat Investasi & Restrukturisasi Pengusaha Energi dan SDA
| Rabu, 25 Maret 2026 | 16:58 WIB

Kondisi Geopolitik Ubah Hasrat Investasi & Restrukturisasi Pengusaha Energi dan SDA

Sebanyak 64% responden eksekutif memperkirakan peningkatan restrukturisasi portofolio di industri mereka selama dua tahun ke depan.

Credit Rating, Defisit Fiskal dan Prospek Saham-Saham Indonesia
| Rabu, 25 Maret 2026 | 15:00 WIB

Credit Rating, Defisit Fiskal dan Prospek Saham-Saham Indonesia

Rasio pajak Indonesia sekitar 11% dari PDB. Jauh lebih rendah dibanding negara maju yang mencapai 20%–30% dan negara berkembang sekitar 15%–20%

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:24 WIB

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas

Insentif PPN DTP 100% diperpanjang hingga 2026. Benarkah ini angin segar bagi industri asuransi properti? 

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:22 WIB

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat

Upaya spin off terkendala modal dan infrastruktur.                                                   

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:10 WIB

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang mempertegas UU tentang KUP

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:56 WIB

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung

Estimasi 580.000 orang merupakan target menyeluruh periode libur Lebaran 2026 yang berlangsung pada 19 Maret - 5 April 2026.

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:45 WIB

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik

Asaki menargetkan rata-rta utilitsi industri keramik pada tahun ini mencapai 80%, namun saat ini rat-rata utilisasi hanya 70%-72%.

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:37 WIB

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan

Efisiensi hingga WFH diperkirakan akan menekan penerimaan pajak dari sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial

Efek Mini, Anggaran MBG Juga Perlu Efisiensi
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:26 WIB

Efek Mini, Anggaran MBG Juga Perlu Efisiensi

Alokasi anggaran makan bergizi gratis (MBG) pada tahun ini mencapai Rp 335 triliun                  

Pemerintah Kebut Proyek Sekolah Rakyat Tahap Kedua
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:07 WIB

Pemerintah Kebut Proyek Sekolah Rakyat Tahap Kedua

Pembangunan Sekolah Rakyat ini adalah bentuk nyata komitmen pemerintah untuk membangun sumber daya manusia yang unggul.

INDEKS BERITA

Terpopuler