Demi Refinancing, PTPP Bakal Terbitkan Obligasi Berkelanjutan Senilai Rp 1,5 Triliun

Jumat, 07 Juni 2024 | 09:54 WIB
Demi Refinancing, PTPP Bakal Terbitkan Obligasi Berkelanjutan Senilai Rp 1,5 Triliun
[ILUSTRASI. Logo perusahaan BUMN Karya PT PP Tbk (PTPP) pada proyek pembangunan gedung yang dikerjakan oleh PT PP Persero di Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024). KONTAN/Cheppy A. Muchlis]
Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP) berencana melaksanakan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV PTPP dengan target dana yang dihimpun Rp 3 triliun.

Dalam rangka aksi korporasi ini, PTPP akan menerbitkan dan menawarkan Obligasi Berkelanjutan IV PTPP Tahap I Tahun 2024 dengan target dana yang dihimpun sebanyak-banyaknya Rp 1,5 triliun.

Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang akan diterbitkan oleh PTPP atas nama KSEI. Adapun surat utang ini akan ditawarkan dengan nilai 100% dari nilai Pokok Obligasi dan terdiri dari dua seri.

Belum disebutkan jumlah obligasi dan bunga Seri A maupun Seri B dalam pelaksanannya. Hanya saja untuk Seri A jangka waktu obligasi selama 3 tahun dan Seri B selama 5 tahun sejak tanggal emisi.

Pembayaran bunga obligasi ini, nantinya dibayarkan setiap 3 bulan sejak tanggal emisi sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing bunga obligasi. Pembayaran bunga pertama akan dilakukan pada 27 September 2024. Sedangkan bunga obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo obligasi masing-masing pada 27 Juni 2027 (Seri A) dan 27 Juni 2029 (Seri B).

Baca Juga: Kupon SBR013 Diprediksi Bisa di 7,3%

Obligasi akan dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan didukung penjamin pelaksana emisi efek dan penjamin emisi efek yakni PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Samuel Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia. Wali amanat dipercatakan pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Tbk.

Dana segar yang diperoleh dari aksi korporasi ini, setelah dikurangi dengan biaya emisi senilai Rp 1,1 triliun akan digunakan untuk melunaskan pokok Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahap I Tahun 2021 Seri A dan Obligasi Berkelanjutan II PTPP Tahap II Tahun 2019 Seri B.

Nilai pokok Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahap I Tahun 2021 Seri A sebesar Rp 850 miliar dengan tingkat bunga 8,5% dan jatuh tempo pada 2 Juli 2024. Sedangkan, nilai pokok Obligasi Berkelanjutan II PTPP Tahap II Tahun 2019 Seri B senilai Rp 250 miliar dengan tingkat bunga 8,5% dan jatuh tempo 27 November 2024.

Sisa dana hasil penawaran umum obligasi, akan digunakan sebagai modal kerja misalnya untuk mendanai kegiatan usaha jasa konstruksi terutama untuk pembayaran upah pekerja, supplier material, dan vendor subkontraktor.

Baca Juga: Manajer Investasi BUMN Kelola Dana Tapera, Instrumen Rendah Risiko Jadi Pilihan

Berikut jadwal lengkapnya Obligasi Berkelanjutan IV PTPP Tahap I Tahun 2024:

  • Masa Penawaran Awal 7-14 Juni 2024
  • Perkiraan Tanggal Efektif 21 Juni 2024
  • Perkiraan Masa Penawaran Umum 25 Juni 2024
  • Perkiraan Tanggal Penjatahan 26 Juni 2024
  • Perkiraan Tanggal Pembayaran dari Investor 26 Juni 2024
  • Perkiraan Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan 27 Juni 2024
  • Perkiraan Tanggal Distribusi Obligasi secara Elektronik 27 Juni 2024
  • Perkiraan Tangal Pencatatan di BEI 28 Juni 2024

Bagikan

Berita Terbaru

BEI Suspensi Belasan Saham Sepanjang November, Redam Euforia Lonjakan Harga Saham IPO
| Kamis, 21 November 2024 | 18:03 WIB

BEI Suspensi Belasan Saham Sepanjang November, Redam Euforia Lonjakan Harga Saham IPO

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) cukup getol menggembok saham emiten beberapa waktu terakhir, meski di tengah kondisi pasar yang lesu.

Pasar IPO Tahun 2024 Kurang Bergairah, Otoritas Perlu Berbenah untuk Tahun 2025
| Kamis, 21 November 2024 | 17:37 WIB

Pasar IPO Tahun 2024 Kurang Bergairah, Otoritas Perlu Berbenah untuk Tahun 2025

Deloitte mengungkapkan terjadi penurunan yang signifikan perusahaan yang melaksanakan IPO di Indonesia, dibandingkan tahun sebelumnya.

Dampak Perang Dagang AS-China, Ekspor RI Turun Hingga Kebanjiran Produk Murah China
| Kamis, 21 November 2024 | 16:59 WIB

Dampak Perang Dagang AS-China, Ekspor RI Turun Hingga Kebanjiran Produk Murah China

Terpilihnya Donald Trump menimbulkan kekhawatiran terjadi perang dagang Amerika Serikat-China, seperti yang terjadi tahun 2018 silam. 

 Investasi Hilirisasi Butuh Rp 9.800 T Hingga 2040, Berikut Perincian 28 Komoditasnya
| Kamis, 21 November 2024 | 09:12 WIB

Investasi Hilirisasi Butuh Rp 9.800 T Hingga 2040, Berikut Perincian 28 Komoditasnya

PTBA menggadang hilirisasi batubara menjadi Artificial graphite dan anode sheet. Sementara ADRO berambisi menjadikannya bahan baku pupuk.

Geber Pengembangan Energi Hijau, Indonesia Butuh Rp 1.000 T Satu Dekade ke Depan
| Kamis, 21 November 2024 | 08:54 WIB

Geber Pengembangan Energi Hijau, Indonesia Butuh Rp 1.000 T Satu Dekade ke Depan

Pemerintah mengklaim bakal membantu pembangunan transmisi dan gardu induk lantaran tidak mudah untuk mencapai nilai keekonomian.. 

Mata Uang Asia Masih Sulit Bangkit
| Kamis, 21 November 2024 | 08:45 WIB

Mata Uang Asia Masih Sulit Bangkit

Mata uang Asia masih berpeluang melemah di hadapan dolar Amerika Serikat (AS) setidaknya sampai akhir tahun 2024 ini.

Mengail Potensi Cuan Obligasi Korporasi
| Kamis, 21 November 2024 | 08:43 WIB

Mengail Potensi Cuan Obligasi Korporasi

Berinvestasi pada surat utang korporasi menjadi alternatif menarik bagi investor, Terlebih, di tengah kondisi pasar yang volatil 

Harga Amonia Memoles Prospek ESSA, Analis Beri Rekomendasi Buy
| Kamis, 21 November 2024 | 08:37 WIB

Harga Amonia Memoles Prospek ESSA, Analis Beri Rekomendasi Buy

Menakar prospek bisnis dan kinerja saham PT Essa Industries Indonesia Tbk (ESSA) di tengah tren laju harga amonia

Saham INDF Jadi Primadona Investor Asing, FMR Hingga SEI Investments Rajin Akumulasi
| Kamis, 21 November 2024 | 08:05 WIB

Saham INDF Jadi Primadona Investor Asing, FMR Hingga SEI Investments Rajin Akumulasi

Net foreign buy terbesar dalam lima hari terakhir tercatat berlangsung di saham PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF).

Koperasi Bisa Kelola Sumur Minyak Ilegal
| Kamis, 21 November 2024 | 07:55 WIB

Koperasi Bisa Kelola Sumur Minyak Ilegal

Undang-Undang (UU) Migas memperbolehkan entitas koperasi untuk mengelola sumur minyak tua yang selama ini dibor secara ilegal oleh masyarakat.

INDEKS BERITA

Terpopuler