Depak Paksa Saham Sekawan Intipratama (SIAP). BEI Bantah Tak Melindungi Investor

Sabtu, 15 Juni 2019 | 06:35 WIB
Depak Paksa Saham Sekawan Intipratama (SIAP). BEI Bantah Tak Melindungi Investor
[]
Reporter: Aloysius Brama | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan mendepak saham PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP) dari papan bursa per Senin mendatang (17/6).

Regulator pasar saham ini menegaskan, telah mengambil keputusan force delising ini sesuai dengan prosedur.

"Yang harus menjadi catatan, saham SIAP sudah disuspensi sejak lebih dari dua tahun. Harusnya sudah dari kemarin-kemarin kami delisting. Tapi kami masih menunggu," kata I Gede Nyoman Yetna, Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Jumat (14/6).

Rencana delisting tidak bisa ditahan lebih lama lantaran suspensi berkepanjangan memperburuk likuiditas saham. Pun, BEI tak bisa membuka gembok perdagangan SIAP karena unit usaha utama emiten ini dinilai tak lagi berkontribusi bagi perusahaan.

Karena itu, dia membantah penilaian BEI tak melindungi nasib investor yang sahamnya terkena delisting. Nyoman mengatakan, pihaknya merasa sudah mengantisipasi dengan memberikan peringatan, terutama selama dua tahun suspensi saham SIAP.

"Kami sudah memberi peringatan dan waktu yang panjang. Sebelum delisting pula, kami sudah menerbitkan beberapa warning, memberikan penjelasan mengenai si emiten ini," ujar dia.

Menurut Nyoman, langkah tersebut seharusnya sudah cukup bagi investor untuk mengambil keputusan, sebelum akhirnya saham SIAP dihapuskan dari pencatatan. Dia mengakui, manajemen SIAP memenuhi kebutuhan administrasi selama diminta. "Tapi dari situ tidak menunjukkan bagaimana kinerja perusahaan," tambah dia.

Sekawan Intipratama merupakan salah satu emiten bergerak di bidang pertambangan batubara. Izinnya telah dicabut oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Kendati masih memiliki pemasukan, nilai tersebut tak menggambarkan kondisi perusahaan tambang. Pada 2018 lalu, SIAP mencatat rugi Rp 11,54 miliar. Pendapatannya Rp 1 miliar.

Dia meminta investor berbicara langsung dengan manajemen untuk kemungkinan relisting. Batas waktunya, enam bulan setelah delisting. "Tapi kami tidak mau bila ternyata masih ada beberapa hal yang kurang secara administratif dan kejelasan usahanya," terang Nyoman.

Sebelumnya, Direktur Utama Sekawan Intipratama Christian Victor Ponto protes sahamnya dikeluarkan paksa. Ia merasa SIAP selama ini terus mengikuti aturan main bursa. Ia menyebut akan berunding dengan semua pemegang saham.

Masyarakat Investor Sekuritas Indonesia (MISSI) sebelumnya menyebut otoritas pasar modal tak memiliki itikad melindungi investor lantaran tak ada regulasi khusus untuk investor saham yang sahamnya didepak dari bursa.

Kemarin menjadi hari terakhir pemegang saham SIAP bisa mentransaksikan di pasar negosiasi. RTI mencatat, ada 15 kali transaksi SIAP dengan mayoritas harga Rp 1 dan Rp 80, dengan total volume 416.106 lot. Total nilai perdagangan Rp 262,81 juta.

Bagikan

Berita Terbaru

Penjualan Turun Namun Recurring Income Naik, Berikut ini Prospek Saham SMRA
| Selasa, 16 September 2025 | 15:00 WIB

Penjualan Turun Namun Recurring Income Naik, Berikut ini Prospek Saham SMRA

Tekanan margin SMRA masih terasa karena komposisi produk yang kurang menguntungkan, meski beban operasional relatif terkendali.

Berhasil Tekan Rugi, Yuk Simak Fundamental Saham Kimia Farma (KAEF)
| Selasa, 16 September 2025 | 13:10 WIB

Berhasil Tekan Rugi, Yuk Simak Fundamental Saham Kimia Farma (KAEF)

Prospek industri farmasi masih positif, ditopang oleh kenaikan PDB sektor kesehatan dan peningkatan belanja kesehatan per kapita masyarakat.

Anak Usaha TPIA di Singapura Gaet Fasilitas Kredit Sindikasi US$ 1 Miliar
| Selasa, 16 September 2025 | 11:00 WIB

Anak Usaha TPIA di Singapura Gaet Fasilitas Kredit Sindikasi US$ 1 Miliar

Partisipasi bank-bank internasional ini diklaim mencerminkan kepercayaan terhadap kualitas kredit, strategi pertumbuhan Aster.

Menakar Strategi Berkebun Pohon Emas
| Selasa, 16 September 2025 | 08:37 WIB

Menakar Strategi Berkebun Pohon Emas

Misalnya uang kita hanya cukup membeli sebatang emas lebih sedikit. Setelah membeli batang emas pertama kita bisa menggadaikan

Menkeu Sebut Perlu Analisa Tarif Cukai Rokok
| Selasa, 16 September 2025 | 08:25 WIB

Menkeu Sebut Perlu Analisa Tarif Cukai Rokok

Pemerintah belum mengambil keputusan terkait tarif cukai hasil tembakau dan akan melakukan kajian lapangan menyeluruh sebelum bergerak

Saham Komoditas Ini Berpotensi Menguat Seiring Potensi Pemangkasan Suku Bunga The Fed
| Selasa, 16 September 2025 | 07:43 WIB

Saham Komoditas Ini Berpotensi Menguat Seiring Potensi Pemangkasan Suku Bunga The Fed

Potensi pemangkasan suku bunga acuan The Fed cuma salah satu faktor yang memengaruhi harga komoditas.

Profit Taking Saham ASII Seiring Pengumuman Akuisisi Tambang Emas PSAB Oleh UNTR
| Selasa, 16 September 2025 | 07:32 WIB

Profit Taking Saham ASII Seiring Pengumuman Akuisisi Tambang Emas PSAB Oleh UNTR

ASII berencana mempertimbangkan aspek kinerja saham agar menghasilkan return yang optimal bagi pemegang saham.

Badan Penerimaan Negara Muncul dalam RKP 2025
| Selasa, 16 September 2025 | 06:30 WIB

Badan Penerimaan Negara Muncul dalam RKP 2025

BPN  tercantum dalam Peraturan Pemerintah (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025                              

Kemampuan Membayar Utang Menurun
| Selasa, 16 September 2025 | 06:26 WIB

Kemampuan Membayar Utang Menurun

Jika DSR semakin besar maka beban utang yang ditanggung pun semakin besar. Kenaikan DSR justru menandakan bahwa kemampuan membayar utang menurun.​

Kredit Menganggur Tinggi Tanda Likuiditas Aman
| Selasa, 16 September 2025 | 06:20 WIB

Kredit Menganggur Tinggi Tanda Likuiditas Aman

Kebijakan Kemenkeu mengalihkan dana negara Rp 200 triliun yang sebelumnya tersimpan di BI ke bank-bank milik Danantara menuai pro kontra

INDEKS BERITA

Terpopuler