Depak Paksa Saham Sekawan Intipratama (SIAP). BEI Bantah Tak Melindungi Investor

Sabtu, 15 Juni 2019 | 06:35 WIB
Depak Paksa Saham Sekawan Intipratama (SIAP). BEI Bantah Tak Melindungi Investor
[]
Reporter: Aloysius Brama | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan mendepak saham PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP) dari papan bursa per Senin mendatang (17/6).

Regulator pasar saham ini menegaskan, telah mengambil keputusan force delising ini sesuai dengan prosedur.

"Yang harus menjadi catatan, saham SIAP sudah disuspensi sejak lebih dari dua tahun. Harusnya sudah dari kemarin-kemarin kami delisting. Tapi kami masih menunggu," kata I Gede Nyoman Yetna, Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Jumat (14/6).

Rencana delisting tidak bisa ditahan lebih lama lantaran suspensi berkepanjangan memperburuk likuiditas saham. Pun, BEI tak bisa membuka gembok perdagangan SIAP karena unit usaha utama emiten ini dinilai tak lagi berkontribusi bagi perusahaan.

Karena itu, dia membantah penilaian BEI tak melindungi nasib investor yang sahamnya terkena delisting. Nyoman mengatakan, pihaknya merasa sudah mengantisipasi dengan memberikan peringatan, terutama selama dua tahun suspensi saham SIAP.

"Kami sudah memberi peringatan dan waktu yang panjang. Sebelum delisting pula, kami sudah menerbitkan beberapa warning, memberikan penjelasan mengenai si emiten ini," ujar dia.

Menurut Nyoman, langkah tersebut seharusnya sudah cukup bagi investor untuk mengambil keputusan, sebelum akhirnya saham SIAP dihapuskan dari pencatatan. Dia mengakui, manajemen SIAP memenuhi kebutuhan administrasi selama diminta. "Tapi dari situ tidak menunjukkan bagaimana kinerja perusahaan," tambah dia.

Sekawan Intipratama merupakan salah satu emiten bergerak di bidang pertambangan batubara. Izinnya telah dicabut oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Kendati masih memiliki pemasukan, nilai tersebut tak menggambarkan kondisi perusahaan tambang. Pada 2018 lalu, SIAP mencatat rugi Rp 11,54 miliar. Pendapatannya Rp 1 miliar.

Dia meminta investor berbicara langsung dengan manajemen untuk kemungkinan relisting. Batas waktunya, enam bulan setelah delisting. "Tapi kami tidak mau bila ternyata masih ada beberapa hal yang kurang secara administratif dan kejelasan usahanya," terang Nyoman.

Sebelumnya, Direktur Utama Sekawan Intipratama Christian Victor Ponto protes sahamnya dikeluarkan paksa. Ia merasa SIAP selama ini terus mengikuti aturan main bursa. Ia menyebut akan berunding dengan semua pemegang saham.

Masyarakat Investor Sekuritas Indonesia (MISSI) sebelumnya menyebut otoritas pasar modal tak memiliki itikad melindungi investor lantaran tak ada regulasi khusus untuk investor saham yang sahamnya didepak dari bursa.

Kemarin menjadi hari terakhir pemegang saham SIAP bisa mentransaksikan di pasar negosiasi. RTI mencatat, ada 15 kali transaksi SIAP dengan mayoritas harga Rp 1 dan Rp 80, dengan total volume 416.106 lot. Total nilai perdagangan Rp 262,81 juta.

Bagikan

Berita Terbaru

Perlu Aturan Upah Yang Berkelanjutan
| Kamis, 11 Desember 2025 | 05:35 WIB

Perlu Aturan Upah Yang Berkelanjutan

Aturan penentuan upah  minimum provinsi (UMP) harus sudah mengikuti keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Lahan Pertanian 40.000 Hektare Terdampak Bencana
| Kamis, 11 Desember 2025 | 05:35 WIB

Lahan Pertanian 40.000 Hektare Terdampak Bencana

Dari jumlah tersebut yang tidak bisa mengalami panen adalah seluas hingga 5.000 hektare di tiga provinsi terdampak.

Kuota Impor BBM SPBU Swasta Bisa Tetap
| Kamis, 11 Desember 2025 | 05:20 WIB

Kuota Impor BBM SPBU Swasta Bisa Tetap

Kementerian ESDM kini tengah membahas terkait beberapa opsi untuk pengadaan BBM tahun depan termasuk untuk SPBU swasta.

Dana Rehabilitasi Bencana Sumatra Bisa Lebih Besar
| Kamis, 11 Desember 2025 | 05:10 WIB

Dana Rehabilitasi Bencana Sumatra Bisa Lebih Besar

Hitungan awal untuk dana rehabilitasi bencana Sumatra yang terjadi di tiga provinsi adalah lebih dari Rp 50 triliun.

PTLU Ombilin Bisa Jadi Alternatif PLTU Cirebon
| Kamis, 11 Desember 2025 | 05:00 WIB

PTLU Ombilin Bisa Jadi Alternatif PLTU Cirebon

Pemerintah tengah mencari PLTU pengganti PTLU Cirebon-1 yang tidak jadi pensiun lantaran masih dianggap sumber energi krusial.

Mitos Kesetaraan dalam Alokasi IPO
| Kamis, 11 Desember 2025 | 04:59 WIB

Mitos Kesetaraan dalam Alokasi IPO

Keadilan di pasar tak lahir dari sekedar siapa mendapat berapa, melainkan dari bagaimana peran, beban dan daya tahan ditempatkan proporsional.

Bisnis Asuransi Kesehatan Terancam Sepi
| Kamis, 11 Desember 2025 | 04:50 WIB

Bisnis Asuransi Kesehatan Terancam Sepi

Dengan tingginya inflasi medis hingga ancaman fraud, sejumlah perusahaan memilih hengkang dari bisnis asuransi kesehatan.

IHSG Balik ke 8.700, Intip Prediksi Untuk Hari Ini (11/12)
| Kamis, 11 Desember 2025 | 04:45 WIB

IHSG Balik ke 8.700, Intip Prediksi Untuk Hari Ini (11/12)

IHSG mengakumulasi kenaikan 1,04% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG menguat 22,90%.

Dapat Jatah PMN Rp 6,68 Triliun, SMF Siap Genjot Pembiayaan KPR FLPP
| Kamis, 11 Desember 2025 | 04:15 WIB

Dapat Jatah PMN Rp 6,68 Triliun, SMF Siap Genjot Pembiayaan KPR FLPP

PMN dapat meningkatkan kontribusi terhadap sektor perumahan dengan mengalirkan dana dari pasar modal. 

Tarif Tiket Pesawat di Wilayah Bencana Disorot
| Kamis, 11 Desember 2025 | 04:15 WIB

Tarif Tiket Pesawat di Wilayah Bencana Disorot

Kondisi darurat bencana di Provinsi Aceh mendorong meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan transportasi udara.

INDEKS BERITA

Terpopuler