Depak Paksa Saham Sekawan Intipratama (SIAP). BEI Bantah Tak Melindungi Investor

Sabtu, 15 Juni 2019 | 06:35 WIB
Depak Paksa Saham Sekawan Intipratama (SIAP). BEI Bantah Tak Melindungi Investor
[]
Reporter: Aloysius Brama | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan mendepak saham PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP) dari papan bursa per Senin mendatang (17/6).

Regulator pasar saham ini menegaskan, telah mengambil keputusan force delising ini sesuai dengan prosedur.

"Yang harus menjadi catatan, saham SIAP sudah disuspensi sejak lebih dari dua tahun. Harusnya sudah dari kemarin-kemarin kami delisting. Tapi kami masih menunggu," kata I Gede Nyoman Yetna, Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Jumat (14/6).

Rencana delisting tidak bisa ditahan lebih lama lantaran suspensi berkepanjangan memperburuk likuiditas saham. Pun, BEI tak bisa membuka gembok perdagangan SIAP karena unit usaha utama emiten ini dinilai tak lagi berkontribusi bagi perusahaan.

Karena itu, dia membantah penilaian BEI tak melindungi nasib investor yang sahamnya terkena delisting. Nyoman mengatakan, pihaknya merasa sudah mengantisipasi dengan memberikan peringatan, terutama selama dua tahun suspensi saham SIAP.

"Kami sudah memberi peringatan dan waktu yang panjang. Sebelum delisting pula, kami sudah menerbitkan beberapa warning, memberikan penjelasan mengenai si emiten ini," ujar dia.

Menurut Nyoman, langkah tersebut seharusnya sudah cukup bagi investor untuk mengambil keputusan, sebelum akhirnya saham SIAP dihapuskan dari pencatatan. Dia mengakui, manajemen SIAP memenuhi kebutuhan administrasi selama diminta. "Tapi dari situ tidak menunjukkan bagaimana kinerja perusahaan," tambah dia.

Sekawan Intipratama merupakan salah satu emiten bergerak di bidang pertambangan batubara. Izinnya telah dicabut oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Kendati masih memiliki pemasukan, nilai tersebut tak menggambarkan kondisi perusahaan tambang. Pada 2018 lalu, SIAP mencatat rugi Rp 11,54 miliar. Pendapatannya Rp 1 miliar.

Dia meminta investor berbicara langsung dengan manajemen untuk kemungkinan relisting. Batas waktunya, enam bulan setelah delisting. "Tapi kami tidak mau bila ternyata masih ada beberapa hal yang kurang secara administratif dan kejelasan usahanya," terang Nyoman.

Sebelumnya, Direktur Utama Sekawan Intipratama Christian Victor Ponto protes sahamnya dikeluarkan paksa. Ia merasa SIAP selama ini terus mengikuti aturan main bursa. Ia menyebut akan berunding dengan semua pemegang saham.

Masyarakat Investor Sekuritas Indonesia (MISSI) sebelumnya menyebut otoritas pasar modal tak memiliki itikad melindungi investor lantaran tak ada regulasi khusus untuk investor saham yang sahamnya didepak dari bursa.

Kemarin menjadi hari terakhir pemegang saham SIAP bisa mentransaksikan di pasar negosiasi. RTI mencatat, ada 15 kali transaksi SIAP dengan mayoritas harga Rp 1 dan Rp 80, dengan total volume 416.106 lot. Total nilai perdagangan Rp 262,81 juta.

Bagikan

Berita Terbaru

Surplus Neraca Dagang Meningkat, AS Masih Jadi Penyumbang Terbesar
| Senin, 05 Januari 2026 | 13:56 WIB

Surplus Neraca Dagang Meningkat, AS Masih Jadi Penyumbang Terbesar

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat surplus neraca perdagangan Indonesia sebesar US$ 2,66 miliar pada November 2025. ​

Inflasi per Desember 2025 Mencapai 2,92%, Naik dari 1,57% Tahun Lalu
| Senin, 05 Januari 2026 | 13:22 WIB

Inflasi per Desember 2025 Mencapai 2,92%, Naik dari 1,57% Tahun Lalu

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi tahunan atau year on year (YoY) pada Desember 2025 sebesar 2,92%.

ESG Mandiri Investasi (MMI): Menimbang Reksadana ESG yang Tak Melulu Soal Cuan
| Senin, 05 Januari 2026 | 09:22 WIB

ESG Mandiri Investasi (MMI): Menimbang Reksadana ESG yang Tak Melulu Soal Cuan

Mandiri Manajemen Investasi (Mandiri Investasi) menyodorkan produk reksadana ESG. Bagaimana return, risiko, dan prospeknya?

Restrukturisasi Sebatas Demi Bertahan Hidup, Ini Tantangan Danantara di WSKT & KAEF
| Senin, 05 Januari 2026 | 08:52 WIB

Restrukturisasi Sebatas Demi Bertahan Hidup, Ini Tantangan Danantara di WSKT & KAEF

Kasus yang menimpa WSKT dan KAEF menunjukkan garansi nama pemerintah terbukti tidak selalu mampu melindungi kepentingan pemegang saham ritel.

Saham Big Caps Jadi Buruan dan Buangan Investor Asing
| Senin, 05 Januari 2026 | 08:43 WIB

Saham Big Caps Jadi Buruan dan Buangan Investor Asing

Pada 2026, asing diproyeksi akan kembali berburu saham bank big caps​.  Di sepanjang 2025, investor asing mencatatkan net sell Rp 17,34 triliun.​

Dana Asing Dukung Stabilitas Rupiah 2026
| Senin, 05 Januari 2026 | 08:40 WIB

Dana Asing Dukung Stabilitas Rupiah 2026

Arus modal asing pada 2026 diperkirakan akan lebih banyak mengalir ke pasar saham Indonesia         

Data Transaksi Kripto Masuk Radar Ditjen Pajak
| Senin, 05 Januari 2026 | 08:23 WIB

Data Transaksi Kripto Masuk Radar Ditjen Pajak

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 108 Tahun 2025 mengatur pelaporan transaksi kripto di atas US$ 50.000

Kontradiksi Grup Salim: Saat BUMI Melesat 210%, Raksasa Konsumer Justru Terjerembap
| Senin, 05 Januari 2026 | 08:18 WIB

Kontradiksi Grup Salim: Saat BUMI Melesat 210%, Raksasa Konsumer Justru Terjerembap

Prospek saham Grup Salim 2026 memasuki fase matang. Intip analisis performa BUMI yang melesat 210% hingga rekomendasi trading buy ICBP..

Saham TLKM Jadi Unggulan Sektor Telko di 2026, Diborong JP Morgan, FMR dan Invesco
| Senin, 05 Januari 2026 | 07:59 WIB

Saham TLKM Jadi Unggulan Sektor Telko di 2026, Diborong JP Morgan, FMR dan Invesco

Fundamental dinilai kuat, simak peluang saham TLKM mencapai target harga Rp 4.000 per saham di tahun 2026.​

Direktur Utama KB Bank: Corporate Banking Jadi Mesin Pertumbuhan Utama
| Senin, 05 Januari 2026 | 07:33 WIB

Direktur Utama KB Bank: Corporate Banking Jadi Mesin Pertumbuhan Utama

Kunardy Darma Lie, Direktur Utama KB Bank, mengandalkan disiplin risiko dan kecepatan eksekusi sebagai kunci transformasi. 

INDEKS BERITA

Terpopuler