Depak Paksa Saham Sekawan Intipratama (SIAP). BEI Bantah Tak Melindungi Investor

Sabtu, 15 Juni 2019 | 06:35 WIB
Depak Paksa Saham Sekawan Intipratama (SIAP). BEI Bantah Tak Melindungi Investor
[]
Reporter: Aloysius Brama | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan mendepak saham PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP) dari papan bursa per Senin mendatang (17/6).

Regulator pasar saham ini menegaskan, telah mengambil keputusan force delising ini sesuai dengan prosedur.

"Yang harus menjadi catatan, saham SIAP sudah disuspensi sejak lebih dari dua tahun. Harusnya sudah dari kemarin-kemarin kami delisting. Tapi kami masih menunggu," kata I Gede Nyoman Yetna, Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Jumat (14/6).

Rencana delisting tidak bisa ditahan lebih lama lantaran suspensi berkepanjangan memperburuk likuiditas saham. Pun, BEI tak bisa membuka gembok perdagangan SIAP karena unit usaha utama emiten ini dinilai tak lagi berkontribusi bagi perusahaan.

Karena itu, dia membantah penilaian BEI tak melindungi nasib investor yang sahamnya terkena delisting. Nyoman mengatakan, pihaknya merasa sudah mengantisipasi dengan memberikan peringatan, terutama selama dua tahun suspensi saham SIAP.

"Kami sudah memberi peringatan dan waktu yang panjang. Sebelum delisting pula, kami sudah menerbitkan beberapa warning, memberikan penjelasan mengenai si emiten ini," ujar dia.

Menurut Nyoman, langkah tersebut seharusnya sudah cukup bagi investor untuk mengambil keputusan, sebelum akhirnya saham SIAP dihapuskan dari pencatatan. Dia mengakui, manajemen SIAP memenuhi kebutuhan administrasi selama diminta. "Tapi dari situ tidak menunjukkan bagaimana kinerja perusahaan," tambah dia.

Sekawan Intipratama merupakan salah satu emiten bergerak di bidang pertambangan batubara. Izinnya telah dicabut oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Kendati masih memiliki pemasukan, nilai tersebut tak menggambarkan kondisi perusahaan tambang. Pada 2018 lalu, SIAP mencatat rugi Rp 11,54 miliar. Pendapatannya Rp 1 miliar.

Dia meminta investor berbicara langsung dengan manajemen untuk kemungkinan relisting. Batas waktunya, enam bulan setelah delisting. "Tapi kami tidak mau bila ternyata masih ada beberapa hal yang kurang secara administratif dan kejelasan usahanya," terang Nyoman.

Sebelumnya, Direktur Utama Sekawan Intipratama Christian Victor Ponto protes sahamnya dikeluarkan paksa. Ia merasa SIAP selama ini terus mengikuti aturan main bursa. Ia menyebut akan berunding dengan semua pemegang saham.

Masyarakat Investor Sekuritas Indonesia (MISSI) sebelumnya menyebut otoritas pasar modal tak memiliki itikad melindungi investor lantaran tak ada regulasi khusus untuk investor saham yang sahamnya didepak dari bursa.

Kemarin menjadi hari terakhir pemegang saham SIAP bisa mentransaksikan di pasar negosiasi. RTI mencatat, ada 15 kali transaksi SIAP dengan mayoritas harga Rp 1 dan Rp 80, dengan total volume 416.106 lot. Total nilai perdagangan Rp 262,81 juta.

Bagikan

Berita Terbaru

CNMA Terus Menambah Jejaring Bioskop XXI
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:20 WIB

CNMA Terus Menambah Jejaring Bioskop XXI

Citimall Tuban XXI menghadirkan tiga studio Deluxe dengan total kapasitas lebih dari 500 kursi penonton

Menakar Titik Balik AMMN: Asing Mulai Borong, Proyeksi Laba 2026 Tembus US$ 1 Miliar
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:18 WIB

Menakar Titik Balik AMMN: Asing Mulai Borong, Proyeksi Laba 2026 Tembus US$ 1 Miliar

Raksasa manajer investasi global seperti Blackrock Inc, Dimensional Fund Advisor LP, dan American Century Cos Inc mulai mengakumulasi saham AMMN

Kontraktor China Garap Proyek Mayapada Hospital
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:16 WIB

Kontraktor China Garap Proyek Mayapada Hospital

Tower 3 MHJS akan memiliki fasilitas medis generasi baru untuk menjawab tantangan layanan kesehatan tingkat lanjut di masa kini dan masa depan.

ESG ACES: Berbagi Cahaya Sambil Usaha Menyalakan Kinerja
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:13 WIB

ESG ACES: Berbagi Cahaya Sambil Usaha Menyalakan Kinerja

PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk (ACES) lewat Azko bukan hanya ingin menyalakan cahaya bagi warga, tetapi juga bagi kinerjanya

Aturan Baru Gas Melon Masuk Finalisasi
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:13 WIB

Aturan Baru Gas Melon Masuk Finalisasi

Kementerian ESDM sedang memproses aturan yang baru untuk regulasi yang utuh. Kalau sebelumnya siklusnya hanya sampai kepada pangkalan

Moratorium Izin Properti Mengusik Investasi Jabar
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:04 WIB

Moratorium Izin Properti Mengusik Investasi Jabar

Moratorium penerbitan izin pembangunan perumahan di Jawa Barat berefek negatif bagi prospek bisnis properti

Dividen Interim Bawa Sentimen Positif Bagi Bank
| Senin, 22 Desember 2025 | 06:40 WIB

Dividen Interim Bawa Sentimen Positif Bagi Bank

Setelah BBCA dan BBRI mengumumkan akan menebar dividen interim dari buku tahun 2025, Bank Mandiri (BMRI) menyusul dengan pengumuman serupa.​

Segmen Korporasi Jadi Penopang Kredit Perbankan
| Senin, 22 Desember 2025 | 06:35 WIB

Segmen Korporasi Jadi Penopang Kredit Perbankan

Menurut data OJK, kredit korporasi per Oktober 2025 tumbuh sebesar 11,02% secara YoY, walau melandai dari bulan sebelumnya yang tumbuh 11,53%

Bea Keluar Emas Berpotensi Tekan Laba Emiten Penyuplai Emas
| Senin, 22 Desember 2025 | 06:30 WIB

Bea Keluar Emas Berpotensi Tekan Laba Emiten Penyuplai Emas

Bea keluar untuk ekspor emas akan mengubah strategi bisnis dan menekan profitabilitas penyuplai emas berorientasi ekspor 

Jalan Perbankan Menjaga Margin Masih Terjal
| Senin, 22 Desember 2025 | 06:30 WIB

Jalan Perbankan Menjaga Margin Masih Terjal

Setelah tertekan sepanjang 2025, margin perbankan diperkirakan belum akan pulih setidaknya hingga awal 2026.​

INDEKS BERITA

Terpopuler