Depak Paksa Saham Sekawan Intipratama (SIAP). BEI Bantah Tak Melindungi Investor

Sabtu, 15 Juni 2019 | 06:35 WIB
Depak Paksa Saham Sekawan Intipratama (SIAP). BEI Bantah Tak Melindungi Investor
[]
Reporter: Aloysius Brama | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan mendepak saham PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP) dari papan bursa per Senin mendatang (17/6).

Regulator pasar saham ini menegaskan, telah mengambil keputusan force delising ini sesuai dengan prosedur.

"Yang harus menjadi catatan, saham SIAP sudah disuspensi sejak lebih dari dua tahun. Harusnya sudah dari kemarin-kemarin kami delisting. Tapi kami masih menunggu," kata I Gede Nyoman Yetna, Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Jumat (14/6).

Rencana delisting tidak bisa ditahan lebih lama lantaran suspensi berkepanjangan memperburuk likuiditas saham. Pun, BEI tak bisa membuka gembok perdagangan SIAP karena unit usaha utama emiten ini dinilai tak lagi berkontribusi bagi perusahaan.

Karena itu, dia membantah penilaian BEI tak melindungi nasib investor yang sahamnya terkena delisting. Nyoman mengatakan, pihaknya merasa sudah mengantisipasi dengan memberikan peringatan, terutama selama dua tahun suspensi saham SIAP.

"Kami sudah memberi peringatan dan waktu yang panjang. Sebelum delisting pula, kami sudah menerbitkan beberapa warning, memberikan penjelasan mengenai si emiten ini," ujar dia.

Menurut Nyoman, langkah tersebut seharusnya sudah cukup bagi investor untuk mengambil keputusan, sebelum akhirnya saham SIAP dihapuskan dari pencatatan. Dia mengakui, manajemen SIAP memenuhi kebutuhan administrasi selama diminta. "Tapi dari situ tidak menunjukkan bagaimana kinerja perusahaan," tambah dia.

Sekawan Intipratama merupakan salah satu emiten bergerak di bidang pertambangan batubara. Izinnya telah dicabut oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Kendati masih memiliki pemasukan, nilai tersebut tak menggambarkan kondisi perusahaan tambang. Pada 2018 lalu, SIAP mencatat rugi Rp 11,54 miliar. Pendapatannya Rp 1 miliar.

Dia meminta investor berbicara langsung dengan manajemen untuk kemungkinan relisting. Batas waktunya, enam bulan setelah delisting. "Tapi kami tidak mau bila ternyata masih ada beberapa hal yang kurang secara administratif dan kejelasan usahanya," terang Nyoman.

Sebelumnya, Direktur Utama Sekawan Intipratama Christian Victor Ponto protes sahamnya dikeluarkan paksa. Ia merasa SIAP selama ini terus mengikuti aturan main bursa. Ia menyebut akan berunding dengan semua pemegang saham.

Masyarakat Investor Sekuritas Indonesia (MISSI) sebelumnya menyebut otoritas pasar modal tak memiliki itikad melindungi investor lantaran tak ada regulasi khusus untuk investor saham yang sahamnya didepak dari bursa.

Kemarin menjadi hari terakhir pemegang saham SIAP bisa mentransaksikan di pasar negosiasi. RTI mencatat, ada 15 kali transaksi SIAP dengan mayoritas harga Rp 1 dan Rp 80, dengan total volume 416.106 lot. Total nilai perdagangan Rp 262,81 juta.

Bagikan

Berita Terbaru

Trump Pro Energi Fosil, Simak Prospek Sektoralnya yang Unggul Empat Tahun Terakhir
| Jumat, 24 Januari 2025 | 11:18 WIB

Trump Pro Energi Fosil, Simak Prospek Sektoralnya yang Unggul Empat Tahun Terakhir

Langkah Trump yang jor-joran mendorong industri migas, ditambah permintaan China yang melambat bakal menekan harga komoditas minyak.

Layanan JKN Memoles Prospek Kinerja RS Hermina (HEAL)
| Jumat, 24 Januari 2025 | 10:03 WIB

Layanan JKN Memoles Prospek Kinerja RS Hermina (HEAL)

PT Medikaloka Hermina Tbk (HEAL) akan mendapat keuntungan dari sejumlah kebijakan baru pemerintah pada tahun ini. 

Harapan Cuan Menebal di Tahun Ular Kayu
| Jumat, 24 Januari 2025 | 09:45 WIB

Harapan Cuan Menebal di Tahun Ular Kayu

Sektor bisnis yang berhubungan dengan elemen kayu, api dan air dinilai lebih hoki di tahun Ular Kayu

Tunggu Arahan Presiden Terkait Tax Amnesty III
| Jumat, 24 Januari 2025 | 08:32 WIB

Tunggu Arahan Presiden Terkait Tax Amnesty III

Keputusan kebijakan tersebut sepenuhnya berada di ranah Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan

Kemampuan Bayar Utang Indonesia Rentan
| Jumat, 24 Januari 2025 | 08:24 WIB

Kemampuan Bayar Utang Indonesia Rentan

Debt service ratio (DSR) Indonesia berpotensi meningkat mencapai 45% pada tahun ini dan 40% pada 2026 mendatang 

Menakar Arah Saham Japfa (JPFA) di Tengah Kabar Divestasi Induk Usahanya
| Jumat, 24 Januari 2025 | 08:17 WIB

Menakar Arah Saham Japfa (JPFA) di Tengah Kabar Divestasi Induk Usahanya

Saham PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA) yang sudah melejit 73,97% dalam setahun terakhir, kini menghadapi tekanan jual.

Makan Lebih Bergizi dari Penghematan Rp 300 Triliun
| Jumat, 24 Januari 2025 | 08:17 WIB

Makan Lebih Bergizi dari Penghematan Rp 300 Triliun

Presiden Prabowo menginstruksikan penghematan anggaran belanja negara dari pusat (anggaran K/L) hingga daerah (anggaran transfer ke daerah)

Menakar Efek Trump 2.0, India Paling Optimistis tapi Indonesia Hadapi Ketidakpastian
| Jumat, 24 Januari 2025 | 08:05 WIB

Menakar Efek Trump 2.0, India Paling Optimistis tapi Indonesia Hadapi Ketidakpastian

Indonesia diperkirakan tidak mampu menyerap relokasi perusahaan China seiring potensi perang dagang di masa Jabatan Trump yang kedua.

Dana Pensiun Lokal Banyak Koleksi Saham Gocap
| Jumat, 24 Januari 2025 | 07:47 WIB

Dana Pensiun Lokal Banyak Koleksi Saham Gocap

Dari 20 besar saham berdasarkan volume terbanyak per akhir tahun 2024, lima diantaranya disuspensi dan masuk Papan Pemantauan Khusus.

Kemenhub Usul 24-27 Maret Diberlakukan WFA
| Jumat, 24 Januari 2025 | 07:37 WIB

Kemenhub Usul 24-27 Maret Diberlakukan WFA

Kemenhub akan mengusulkan dan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga lain terkait usulan WFA.untuk antisipasi kemacetan

INDEKS BERITA

Terpopuler