KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan masih mampu mendorong kenaikan dana pihak ketiga perbankan untuk valuta asing (valas). Simpanan valas tumbuh 7,3% year on year (yoy) menjadi Rp 989,3 triliun per Juni 2022. Namun deposito valas mengalami kontraksi 8% yoy menjadi Rp 282,5 triliun.
Disinyalir, merosotnya jumlah deposito ini lantaran bunga penjaminan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hanya di 0,25% untuk simpanan valuta asing di bank umum. Ini membuat deposan kabur ke luar negeri mencari margin yang lebih tinggi.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan