KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan masih mampu mendorong kenaikan dana pihak ketiga perbankan untuk valuta asing (valas). Simpanan valas tumbuh 7,3% year on year (yoy) menjadi Rp 989,3 triliun per Juni 2022. Namun deposito valas mengalami kontraksi 8% yoy menjadi Rp 282,5 triliun.
Disinyalir, merosotnya jumlah deposito ini lantaran bunga penjaminan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hanya di 0,25% untuk simpanan valuta asing di bank umum. Ini membuat deposan kabur ke luar negeri mencari margin yang lebih tinggi.
