Dibahas di House Pekan Ini, RUU yang Mendukung Industri Chip AS Berpeluang Lolos

Sabtu, 29 Januari 2022 | 13:58 WIB
Dibahas di House Pekan Ini, RUU yang Mendukung Industri Chip AS Berpeluang Lolos
[ILUSTRASI. Wakil Presiden AS Kamala Harris dan Ketua DPR Nancy Pelosi mendengarkan pidato Presiden AS Joe Biden pada sesi gabungan Kongres di majelis DPR AS di Washington, AS, Rabu (28/4/2021). Jim Watson/Pool via REUTERS]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS), alias House of Representatives, minggu depan akan membahas rancangan undang-undang (RUU) yang bertujuan untuk meningkatkan daya saing negeri itu dengan China.

RUU itu juga bermaksud mendukung industri chip di AS, termasuk mengalokasikan dana US$ 52 miliar untuk mensubsidi manufaktur semikonduktor dan penelitian. Pemimpin fraksi mayoritas di DPR AS, Steny Hoyer, mengatakan pada Jumat bahwa DPR akan mendukung calon beleid yang bertajuk “America Competes” itu.

Tertuang dalam dokumen setebal 2.900 halaman, RUU itu disebut akan “membuat AS melangkah lebih jauh dalam inovasi, teknologi, dan manufaktur maju.” Termasuk dalam RUU itu adalah kewenangan penggunaan dana hingga $45 miliar untuk mendukung ketahanan rantai pasokan dan pembuatan barang-barang penting, peralatan industri, dan teknologi manufaktur.

 Baca Juga: SEC Terbitkan Lisensi untuk Bursa Baru yang Memanfaatkan Blockchain

Pemerintahan Presiden Joe Biden mendorong Kongres untuk menyetujui pendanaan untuk mensubsidi produksi chip di AS. Defisit pasokan komponen mobil dan komputer telah memacetkan rantai pasokan.

Menteri Perdagangan AS Gina Raimondo mengatakan pada Jumat bahwa RUU itu akan "menciptakan ribuan pekerjaan di seluruh AS. Kami membutuhkan Kongres untuk meloloskan RUU itu untuk merevitalisasi manufaktur Amerika."

Senat meloloskan Undang-Undang Inovasi dan Persaingan AS tahun lalu. UU itu mencakup pengalokasian dana hingga $52 miliar untuk meningkatkan produksi semikonduktor AS serta kewenangan membelanjakan dana hingga US$190 miliar untuk memperkuat teknologi dan penelitian AS agar mampu bersaing dengan China.

RUU DPR memiliki beberapa perbedaan dengan versi Senat. Jika lolos di DPR, para pemimpin kedua kamar akan berunding untuk menyelesaikan perbedaan.

RUU yang dibahas di DPR juga mencakup sejumlah ketentuan perdagangan dan akan menjatuhkan sanksi tambahan pada China atas apa yang dikatakan AS sebagai pelanggaran hak terhadap Uyghur dan kelompok minoritas Muslim lainnya di wilayah Xinjiang.

China membantah tuduhan itu. RUU itu juga akan menawarkan status pengungsi bagi orang-orang yang memenuhi syarat dari Hong Kong. Di pulau yang berstatus wilayah administrasi khusus itu, Beijing telah menindak para aktivis pro-demokrasi.

 Baca Juga: Aturan Akan Direvisi, Bank Asing di Uni Eropa Harus Siap-Siap Tambah Modal

Liu Pengyu, juru bicara Kedutaan Besar China di Washington, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa China “dengan tegas menentang AS membuat masalah tentang China dan menganggapnya sebagai musuh imajiner.” Ia menyebut RUU itu "sangat mencampuri urusan dalam negeri China dan lebih cocok disebut Hinder China to Compete Act daripada The America Competes Act.”

RUU versi DPR juga mengesahkan dan merevisi program Bantuan Penyesuaian Perdagangan, yang membantu pekerja yang pekerjaan atau gajinya dirugikan oleh impor, dan mereformasi Sistem Preferensi Umum, sistem tarif preferensial untuk impor.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Strategi Investasi David Sutyanto : Pilih Saham yang Rajin Membagi Dividen
| Sabtu, 08 November 2025 | 11:08 WIB

Strategi Investasi David Sutyanto : Pilih Saham yang Rajin Membagi Dividen

Ia melakukan averaging down ketika dirasa saham tersebut masih punya peluang untuk membagikan dividen yang besar.

Rupiah Sepekan Terakhir Tertekan Risk Off dan Penguatan USD
| Sabtu, 08 November 2025 | 07:15 WIB

Rupiah Sepekan Terakhir Tertekan Risk Off dan Penguatan USD

Nilai tukar rupiah cenderung tertekan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada pekan ini, meski menguat tipis di akhir minggu.

Bidik Popok hingga Tisu Sebagai Barang Kena Cukai
| Sabtu, 08 November 2025 | 07:07 WIB

Bidik Popok hingga Tisu Sebagai Barang Kena Cukai

Ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 yang baru diterbitkan Kementerian Keuangan

Mengingat Iklim
| Sabtu, 08 November 2025 | 07:05 WIB

Mengingat Iklim

Pemerintah harusmulai ambil ancang-ancang meneruskan upaya mengejar target emisi nol bersih dan memitigasi perubahan iklim.

Phising, Ancaman Transaksi Digital
| Sabtu, 08 November 2025 | 07:05 WIB

Phising, Ancaman Transaksi Digital

Teknologi yang canggih sekalipun tidak bisa melindungi masyarakat banyak jika kewaspadaan masih lemah.​

BI Rilis Instrumen Pasar Uang Anyar
| Sabtu, 08 November 2025 | 07:01 WIB

BI Rilis Instrumen Pasar Uang Anyar

Jika tak ada aral melintang, instrumen baru BI bernama BI floating rate note (BI-FRN).bakal terbit pada 17 November 2025 mendatang.

Pertamina Geothermal Tbk (PGEO) Gali Potensi Panas Bumi Industri
| Sabtu, 08 November 2025 | 07:00 WIB

Pertamina Geothermal Tbk (PGEO) Gali Potensi Panas Bumi Industri

Kupas strategi dan upaya bisnis PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) menjadi perusahaan energi bersih 

Kelas Menengah Juga Butuh Stimulus
| Sabtu, 08 November 2025 | 06:52 WIB

Kelas Menengah Juga Butuh Stimulus

Stimulus ekonomi yang telah digelontorkan pemerintah, dinilai belum cukup mendongrak perekonomian dalam negeri

Superbank Dikabarkan Bidik Dana IPO Rp 5,3 Triliun
| Sabtu, 08 November 2025 | 06:50 WIB

Superbank Dikabarkan Bidik Dana IPO Rp 5,3 Triliun

Rumor terkait rencana penawaran umum perdana alias initial public offering (IPO) Super Bank Indonesia (Superbank) semakin menguat. ​

Masih Bisa Tekor Setelah Melesat di Oktober
| Sabtu, 08 November 2025 | 06:39 WIB

Masih Bisa Tekor Setelah Melesat di Oktober

Bank Indonesia mencatat posisi cadangan devisa akhir Oktober sebesar US$ 149,9 miliar               

INDEKS BERITA