Digugat PKPU oleh Anak Usaha Bank Mandiri, Tridomain (TDPM) Gandeng Investor Baru

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Mandiri Manajemen Investasi (MMI), anak usaha PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) mengajukan pemohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM). MMI lewat kuasa hukumnya Raden Suharsanto Raharjo (Suharsanto) dari Kantor Hukum AKSET, mengajukan PKPU itu pada hari Kamis (8/7) pekan lalu, di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Saat persoalan hukum sedang menyapa, TDPM justru sedang menggelar aksi korporasi. Emiten produsen bahan baku khusus (specialty materials) ini baru saja kedatangan investor baru di anak usahanya yang bernama PT Eternal Buana Chemical Industries (Eternal Buana Chemical).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan