KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Mandiri Manajemen Investasi (MMI), anak usaha PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) mengajukan pemohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM). MMI lewat kuasa hukumnya Raden Suharsanto Raharjo (Suharsanto) dari Kantor Hukum AKSET, mengajukan PKPU itu pada hari Kamis (8/7) pekan lalu, di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Saat persoalan hukum sedang menyapa, TDPM justru sedang menggelar aksi korporasi. Emiten produsen bahan baku khusus (specialty materials) ini baru saja kedatangan investor baru di anak usahanya yang bernama PT Eternal Buana Chemical Industries (Eternal Buana Chemical).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.