Berita Market

Digugat PKPU oleh Anak Usaha Bank Mandiri, Tridomain (TDPM) Gandeng Investor Baru

Kamis, 15 Juli 2021 | 00:12 WIB
Digugat PKPU oleh Anak Usaha Bank Mandiri, Tridomain (TDPM) Gandeng Investor Baru

ILUSTRASI. Pabrik kimia, petrokimia,?PT Tridomain Performance Materials Tbk TDPM

Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Mandiri Manajemen Investasi (MMI), anak usaha PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) mengajukan pemohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM). MMI lewat kuasa hukumnya Raden Suharsanto Raharjo (Suharsanto) dari Kantor Hukum AKSET, mengajukan PKPU itu pada hari Kamis (8/7) pekan lalu, di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Saat persoalan hukum sedang menyapa, TDPM justru sedang menggelar aksi korporasi. Emiten produsen bahan baku khusus (specialty materials) ini baru saja kedatangan investor baru di anak usahanya yang bernama PT Eternal Buana Chemical Industries (Eternal Buana Chemical).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru