Dijamin Pemerintah, Investasi BPKH pada Sukuk Waskita Karya (WSKT) Anti Gagal Bayar

Kamis, 11 Januari 2024 | 14:20 WIB
Dijamin Pemerintah, Investasi BPKH pada Sukuk Waskita Karya (WSKT) Anti Gagal Bayar
[ILUSTRASI. Proyek pembangunan jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi atau Bocimi oleh PT Waskita Karya Tbk (WSKT).]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah ingar bingar restrukturisasi utang PT Waskita Karya Tbk (WSKT), terselip nama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai pemilik Sukuk Mudharabah I Waskita Karya Tahun 2022. Apakah Sukuk Mudharabah I Waskita Karya yang dipegang BPKH gagal bayar, seperti surat utang WSKT lainnya?

Jawabannya, tidak! Sukuk ini aman. Sebab, Sukuk Mudharabah I Waskita Karya yang dimiliki BPKH mendapat jaminan penuh dari Pemerintah. Dasar hukumnya adalah Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 211/PMK.08/2020.

WSKT berdasarkan PMK tersebut, merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mendapatkan penjaminan pemerintah (terjamin). Sukuk Mudharabah I Waskita Karya Tahun 2022 pun mendapatkan peringkat peringkat idAAA, dengan adanya penjaminan pemerintah tersebut.

Indra Gunawan, Chief of Investment Officer (CIO) dan Chief of Technology Officer (CTO) menyatakan, berdasarkan UU No.34/2014 dan PP No.5/2018, BPKH diberi kewenangan untuk melakukan investasi Dana Haji. Dana haji tersebut diinvestasikan berdasarkan prinsip syariah, hati-hati, aman dan likuid. 

BPKH, lanjut Indra, melakukan keputusan bisnis dengan menempatkan investasi di tahun 2022 kepada WSKT dengan mempertimbangkan yang matang. "Sukuk korporasi yang ditawarkan, merupakan Sukuk dengan rating AAA, yang aman, dimana pokok dan imbal hasil mendapatkan jaminan dari Pemerintah Republik Indonesia secara unconditional (tanpa syarat) dan irrevocable (tidak dapat ditarik kembali)," terang Indra saat ditemui KONTAN di kantornya, Selasa (2/1).

Baca Juga: Merger dan atau Akuisisi Muamalat, BPKH: BTN dan Danareksa Sudah Ajukan LoI

Apa yang Indra katakan tersebut, merupakan poin dari PMK No.211/PMK.08/2020 tentang tata cara pemberian jaminan pemerintah untuk BUMN dalam rangka pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional.

"Pembayaran imbal hasil sukuk (Sukuk Mudharabah I Waskita Karya Tahun 2022) selama ini telah berlangsung dengan tepat waktu dan tepat jumlah," tandas Indra.

Dan memang terbukti, meski WSKT kini sedang sibuk meminta restu restrukturisasi krediturnya, namun pembayaran kewajiban kepada pemegang sukuk selalu tepat waktu.

Lihat saja pengumuman PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada November 2023 lalu. Pada saat itu diumumkan pembagian hasil Sukuk Mudharabah I Waskita Karya Tahun 2022 seri A dan B pada 13 November 2023.

Bagi hasil seri A yang dibayarkan pada saat itu bernilai Rp 6,37 miliar, dan seri B berjumlah Rp 14,44 miliar.

Sekilas mengenai profil produk Sukuk Mudharabah I Waskita Karya Tahun 2022 ini, terbagi dalam dua seri, A dan B. Sukuk Mudharabah I Waskita Karya Tahun 2022 Seri A memiliki jumlah dana sukuk Rp 383 miliar. Sedangkan seri B bernilai Rp 765,10 miliar.

Sukuk seri A bertenor 5 tahun memiliki masa jatuh tempo pada 12 Mei 2027. Sedangkan seri B dengan tenor 7 tahun, jatuh tempo pada 12 Mei 2029.

Dalam laporan keuangan 2022, BPKH tidak menyebutkan rinci berapa dana yang dialokasikan dalam Sukuk Mudharabah I Waskita Karya tersebut. Namun mereka menjelaskan, Selain sukuk negara, BPKH memiliki sukuk korporasi senilai Rp 2,68 triliun.

"Sukuk Korporasi yang dimiliki oleh BPKH seluruhnya memiliki peringkat idAAA yang mencerminkan risiko yang rendah," tulis manajemen BPKH dalam laporan keuangannya.

WSKT memang sedang berjuang merestrukturisasi utang. Pada 23-24 Januari mendatang, mereka akan menggelar rapat umum pemegang obligasi (RUPO) untuk meminta restu restrukturisasi. RUPO ini merupakan yang kesekian kalinya, setelah sebelumnya selalu gagal memenuhi kuorum.

Dalam RUPO tersebut, terdapat empat obligasi yang akan dibahas. Produk tersebut terdiri dari Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap III Tahun 2018, Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019, Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap II Tahun 2018, dan Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

KPK Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR
| Sabtu, 09 Agustus 2025 | 09:54 WIB

KPK Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR

BI dan OJK memberi dana program sosial ke masing-masing anggota Komisi XI DPR                                    

Upaya Menarik Investasi Asing Masih Akan Sulit
| Sabtu, 09 Agustus 2025 | 09:46 WIB

Upaya Menarik Investasi Asing Masih Akan Sulit

Realisasi investasi asing pada kuartal II-2025 tercatat sebesar Rp 202,2 triliun, terendah sejak kuartal IV-2023

Ekonomi Tumbuh, Konsumsi Rapuh
| Sabtu, 09 Agustus 2025 | 09:36 WIB

Ekonomi Tumbuh, Konsumsi Rapuh

Porsi pendapatan masyarakat yang dialokasikan sebagai tabungan kian tipis karena terpakai untuk konsumsi

Profit 27,54% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Turun (9 Agustus 2025)
| Sabtu, 09 Agustus 2025 | 08:53 WIB

Profit 27,54% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Turun (9 Agustus 2025)

Harga emas batangan bersertifikat di laman resmi Logam Mulia PT Aneka Tambang turun Rp 8.000 per gram menjadi Rp 1.951.000.

Strategi Investasi Bos Eastpring Investment dalam Persiapan Masa Tua
| Sabtu, 09 Agustus 2025 | 07:00 WIB

Strategi Investasi Bos Eastpring Investment dalam Persiapan Masa Tua

Presiden Direktur PT Eastspring Investments Indonesia ini mengawali investasi dengan menyisihkan penghasilannya ke program DPLK.

Sajian Data Semu
| Sabtu, 09 Agustus 2025 | 07:00 WIB

Sajian Data Semu

Data-data yang disampaikan pemerintah terkait neraca perdagangan surplus nilai investasi tumbuh jadi percuma jika melihat rupiah masih loyo.

Stabilitas Sistem Keuangan Global Mencemaskan, Harga Emas Melesat Lagi
| Sabtu, 09 Agustus 2025 | 07:00 WIB

Stabilitas Sistem Keuangan Global Mencemaskan, Harga Emas Melesat Lagi

Harga emas kembali terangkat. Dalam sepekan terakhir harga emas spot naik 2,43% ke level US$ 3.482,4 per ons troi.

Rencana Ekspansi Hotel Makmur Berkah Amanda Tbk (AMAN) di IKN
| Sabtu, 09 Agustus 2025 | 06:30 WIB

Rencana Ekspansi Hotel Makmur Berkah Amanda Tbk (AMAN) di IKN

Mengupas profil dan strategi bisnis PT Makmur Berkah Amanda Tbk (AMAN) dalam pengembangan properti di 2025

Provident Investasi (PALM) Rilis Obligasi Senilai Rp 420 Miliar
| Sabtu, 09 Agustus 2025 | 06:15 WIB

Provident Investasi (PALM) Rilis Obligasi Senilai Rp 420 Miliar

Masa penawaran umum obligasi ini pada 20 dan 21 Agustus 2025. Sementara itu pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 27 Agustus 2025.​

Selamat Datang Penghuni Baru Indeks MSCI
| Sabtu, 09 Agustus 2025 | 06:05 WIB

Selamat Datang Penghuni Baru Indeks MSCI

Saham-saham emiten yang masuk indeks MSCI bisa menarik minat investor asing, khususnya institusi global ​

INDEKS BERITA

Terpopuler