Dijamin Pemerintah, Investasi BPKH pada Sukuk Waskita Karya (WSKT) Anti Gagal Bayar

Kamis, 11 Januari 2024 | 14:20 WIB
Dijamin Pemerintah, Investasi BPKH pada Sukuk Waskita Karya (WSKT) Anti Gagal Bayar
[ILUSTRASI. Proyek pembangunan jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi atau Bocimi oleh PT Waskita Karya Tbk (WSKT).]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah ingar bingar restrukturisasi utang PT Waskita Karya Tbk (WSKT), terselip nama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai pemilik Sukuk Mudharabah I Waskita Karya Tahun 2022. Apakah Sukuk Mudharabah I Waskita Karya yang dipegang BPKH gagal bayar, seperti surat utang WSKT lainnya?

Jawabannya, tidak! Sukuk ini aman. Sebab, Sukuk Mudharabah I Waskita Karya yang dimiliki BPKH mendapat jaminan penuh dari Pemerintah. Dasar hukumnya adalah Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 211/PMK.08/2020.

WSKT berdasarkan PMK tersebut, merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mendapatkan penjaminan pemerintah (terjamin). Sukuk Mudharabah I Waskita Karya Tahun 2022 pun mendapatkan peringkat peringkat idAAA, dengan adanya penjaminan pemerintah tersebut.

Indra Gunawan, Chief of Investment Officer (CIO) dan Chief of Technology Officer (CTO) menyatakan, berdasarkan UU No.34/2014 dan PP No.5/2018, BPKH diberi kewenangan untuk melakukan investasi Dana Haji. Dana haji tersebut diinvestasikan berdasarkan prinsip syariah, hati-hati, aman dan likuid. 

BPKH, lanjut Indra, melakukan keputusan bisnis dengan menempatkan investasi di tahun 2022 kepada WSKT dengan mempertimbangkan yang matang. "Sukuk korporasi yang ditawarkan, merupakan Sukuk dengan rating AAA, yang aman, dimana pokok dan imbal hasil mendapatkan jaminan dari Pemerintah Republik Indonesia secara unconditional (tanpa syarat) dan irrevocable (tidak dapat ditarik kembali)," terang Indra saat ditemui KONTAN di kantornya, Selasa (2/1).

Baca Juga: Merger dan atau Akuisisi Muamalat, BPKH: BTN dan Danareksa Sudah Ajukan LoI

Apa yang Indra katakan tersebut, merupakan poin dari PMK No.211/PMK.08/2020 tentang tata cara pemberian jaminan pemerintah untuk BUMN dalam rangka pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional.

"Pembayaran imbal hasil sukuk (Sukuk Mudharabah I Waskita Karya Tahun 2022) selama ini telah berlangsung dengan tepat waktu dan tepat jumlah," tandas Indra.

Dan memang terbukti, meski WSKT kini sedang sibuk meminta restu restrukturisasi krediturnya, namun pembayaran kewajiban kepada pemegang sukuk selalu tepat waktu.

Lihat saja pengumuman PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada November 2023 lalu. Pada saat itu diumumkan pembagian hasil Sukuk Mudharabah I Waskita Karya Tahun 2022 seri A dan B pada 13 November 2023.

Bagi hasil seri A yang dibayarkan pada saat itu bernilai Rp 6,37 miliar, dan seri B berjumlah Rp 14,44 miliar.

Sekilas mengenai profil produk Sukuk Mudharabah I Waskita Karya Tahun 2022 ini, terbagi dalam dua seri, A dan B. Sukuk Mudharabah I Waskita Karya Tahun 2022 Seri A memiliki jumlah dana sukuk Rp 383 miliar. Sedangkan seri B bernilai Rp 765,10 miliar.

Sukuk seri A bertenor 5 tahun memiliki masa jatuh tempo pada 12 Mei 2027. Sedangkan seri B dengan tenor 7 tahun, jatuh tempo pada 12 Mei 2029.

Dalam laporan keuangan 2022, BPKH tidak menyebutkan rinci berapa dana yang dialokasikan dalam Sukuk Mudharabah I Waskita Karya tersebut. Namun mereka menjelaskan, Selain sukuk negara, BPKH memiliki sukuk korporasi senilai Rp 2,68 triliun.

"Sukuk Korporasi yang dimiliki oleh BPKH seluruhnya memiliki peringkat idAAA yang mencerminkan risiko yang rendah," tulis manajemen BPKH dalam laporan keuangannya.

WSKT memang sedang berjuang merestrukturisasi utang. Pada 23-24 Januari mendatang, mereka akan menggelar rapat umum pemegang obligasi (RUPO) untuk meminta restu restrukturisasi. RUPO ini merupakan yang kesekian kalinya, setelah sebelumnya selalu gagal memenuhi kuorum.

Dalam RUPO tersebut, terdapat empat obligasi yang akan dibahas. Produk tersebut terdiri dari Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap III Tahun 2018, Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019, Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap II Tahun 2018, dan Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Indeks-Indeks Saham ASEAN Menghijau (Periode 5-9 Mei 2025)
| Senin, 12 Mei 2025 | 22:59 WIB

Indeks-Indeks Saham ASEAN Menghijau (Periode 5-9 Mei 2025)

Indeks-indeks saham di ASEAN kembali kompak menghijau dalam sepekan. SET Index menjadi indeks yang tumbuh hingga 1%, per Jumat (9/5/2025).

Inkosistensi Kebijakan Pemerintah dan Dampaknya ke Depan
| Senin, 12 Mei 2025 | 22:53 WIB

Inkosistensi Kebijakan Pemerintah dan Dampaknya ke Depan

Presiden Prabowo berharap adanya fleksibilitas dalam kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang selama ini dinilainya terlalu kaku.

Perusahaan Batubara Milik Taipan Kiki Barki Kembali Beroperasi, ESDM Minta Hilirisasi
| Senin, 12 Mei 2025 | 22:41 WIB

Perusahaan Batubara Milik Taipan Kiki Barki Kembali Beroperasi, ESDM Minta Hilirisasi

Tanito Harum akan menjalankan hilirisasi batubara untuk menghasilkan produk semikokas untuk menghasilkan 150 ribu ton semikokas per tahun.

Danantara Instruksikan Penundaan RUPS, Ekspansi Perusahaan BUMN Terhambat
| Senin, 12 Mei 2025 | 22:30 WIB

Danantara Instruksikan Penundaan RUPS, Ekspansi Perusahaan BUMN Terhambat

Penundaan tersebut menghambat pergantian direksi dan komisaris yang dibutuhkan BUMN untuk hadapi kompleksitas tantangan saat ini.

Banyak Rencana Ekspansi, Emiten Restoran CFC (PTSP) Tambah Gerai dan Kegiatan Usaha
| Senin, 12 Mei 2025 | 21:03 WIB

Banyak Rencana Ekspansi, Emiten Restoran CFC (PTSP) Tambah Gerai dan Kegiatan Usaha

Latar belakang ditambahkannya kegiatan usaha ini karena tingginya persaingan di industri makanan dan minuman di Indonesia.

Alat Berat Listrik Bisa Ungkit Penjualan Hingga 100%, VKTR Ungkap Permintaan Forklift
| Senin, 12 Mei 2025 | 19:50 WIB

Alat Berat Listrik Bisa Ungkit Penjualan Hingga 100%, VKTR Ungkap Permintaan Forklift

Direktur Utama VKTR, Gilarsi Wahju Setijono menjelaskan, kebutuhan akan material handling equipment, khususnya forklift listrik, terus meningkat.

IHSG Hanya Naik 0,25% Sepekan, Saham ANTM Mentereng di Pekan Lalu
| Senin, 12 Mei 2025 | 14:45 WIB

IHSG Hanya Naik 0,25% Sepekan, Saham ANTM Mentereng di Pekan Lalu

Dalam periode perdagangan 5-9 Mei 2025, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat 0,25% ke level 6.832,80.

Profit 31,58% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Merosot (12 Mei 2025)
| Senin, 12 Mei 2025 | 08:42 WIB

Profit 31,58% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Merosot (12 Mei 2025)

Harga emas Antam hari ini (12 Mei 2025) 1 gram Rp 1.905.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 31,58% jika menjual hari ini.

Oversubscribe Ratusan Kali Tidak Jadi Jaminan Saham IPO Bertahan Lama di Zona Hijau
| Minggu, 11 Mei 2025 | 14:00 WIB

Oversubscribe Ratusan Kali Tidak Jadi Jaminan Saham IPO Bertahan Lama di Zona Hijau

Pada hari perdagangan perdananya, DKHH menyentuh auto reject atas (ARA) usai melesat 34,85% ke level Rp 178, dari harga IPO di Rp 132 per saham.

Ini Dia Teknologi Pindai Iris Mata yang Bikin Heboh
| Minggu, 11 Mei 2025 | 14:00 WIB

Ini Dia Teknologi Pindai Iris Mata yang Bikin Heboh

Heboh daftar iris bisa mendapatkang uang, ini sebenarnya tujuan kehadiran teknologi proof of human. Yuk simak

INDEKS BERITA

Terpopuler