Dijamin Pemerintah, Investasi BPKH pada Sukuk Waskita Karya (WSKT) Anti Gagal Bayar

Kamis, 11 Januari 2024 | 14:20 WIB
Dijamin Pemerintah, Investasi BPKH pada Sukuk Waskita Karya (WSKT) Anti Gagal Bayar
[ILUSTRASI. Proyek pembangunan jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi atau Bocimi oleh PT Waskita Karya Tbk (WSKT).]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah ingar bingar restrukturisasi utang PT Waskita Karya Tbk (WSKT), terselip nama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai pemilik Sukuk Mudharabah I Waskita Karya Tahun 2022. Apakah Sukuk Mudharabah I Waskita Karya yang dipegang BPKH gagal bayar, seperti surat utang WSKT lainnya?

Jawabannya, tidak! Sukuk ini aman. Sebab, Sukuk Mudharabah I Waskita Karya yang dimiliki BPKH mendapat jaminan penuh dari Pemerintah. Dasar hukumnya adalah Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 211/PMK.08/2020.

WSKT berdasarkan PMK tersebut, merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mendapatkan penjaminan pemerintah (terjamin). Sukuk Mudharabah I Waskita Karya Tahun 2022 pun mendapatkan peringkat peringkat idAAA, dengan adanya penjaminan pemerintah tersebut.

Indra Gunawan, Chief of Investment Officer (CIO) dan Chief of Technology Officer (CTO) menyatakan, berdasarkan UU No.34/2014 dan PP No.5/2018, BPKH diberi kewenangan untuk melakukan investasi Dana Haji. Dana haji tersebut diinvestasikan berdasarkan prinsip syariah, hati-hati, aman dan likuid. 

BPKH, lanjut Indra, melakukan keputusan bisnis dengan menempatkan investasi di tahun 2022 kepada WSKT dengan mempertimbangkan yang matang. "Sukuk korporasi yang ditawarkan, merupakan Sukuk dengan rating AAA, yang aman, dimana pokok dan imbal hasil mendapatkan jaminan dari Pemerintah Republik Indonesia secara unconditional (tanpa syarat) dan irrevocable (tidak dapat ditarik kembali)," terang Indra saat ditemui KONTAN di kantornya, Selasa (2/1).

Baca Juga: Merger dan atau Akuisisi Muamalat, BPKH: BTN dan Danareksa Sudah Ajukan LoI

Apa yang Indra katakan tersebut, merupakan poin dari PMK No.211/PMK.08/2020 tentang tata cara pemberian jaminan pemerintah untuk BUMN dalam rangka pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional.

"Pembayaran imbal hasil sukuk (Sukuk Mudharabah I Waskita Karya Tahun 2022) selama ini telah berlangsung dengan tepat waktu dan tepat jumlah," tandas Indra.

Dan memang terbukti, meski WSKT kini sedang sibuk meminta restu restrukturisasi krediturnya, namun pembayaran kewajiban kepada pemegang sukuk selalu tepat waktu.

Lihat saja pengumuman PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada November 2023 lalu. Pada saat itu diumumkan pembagian hasil Sukuk Mudharabah I Waskita Karya Tahun 2022 seri A dan B pada 13 November 2023.

Bagi hasil seri A yang dibayarkan pada saat itu bernilai Rp 6,37 miliar, dan seri B berjumlah Rp 14,44 miliar.

Sekilas mengenai profil produk Sukuk Mudharabah I Waskita Karya Tahun 2022 ini, terbagi dalam dua seri, A dan B. Sukuk Mudharabah I Waskita Karya Tahun 2022 Seri A memiliki jumlah dana sukuk Rp 383 miliar. Sedangkan seri B bernilai Rp 765,10 miliar.

Sukuk seri A bertenor 5 tahun memiliki masa jatuh tempo pada 12 Mei 2027. Sedangkan seri B dengan tenor 7 tahun, jatuh tempo pada 12 Mei 2029.

Dalam laporan keuangan 2022, BPKH tidak menyebutkan rinci berapa dana yang dialokasikan dalam Sukuk Mudharabah I Waskita Karya tersebut. Namun mereka menjelaskan, Selain sukuk negara, BPKH memiliki sukuk korporasi senilai Rp 2,68 triliun.

"Sukuk Korporasi yang dimiliki oleh BPKH seluruhnya memiliki peringkat idAAA yang mencerminkan risiko yang rendah," tulis manajemen BPKH dalam laporan keuangannya.

WSKT memang sedang berjuang merestrukturisasi utang. Pada 23-24 Januari mendatang, mereka akan menggelar rapat umum pemegang obligasi (RUPO) untuk meminta restu restrukturisasi. RUPO ini merupakan yang kesekian kalinya, setelah sebelumnya selalu gagal memenuhi kuorum.

Dalam RUPO tersebut, terdapat empat obligasi yang akan dibahas. Produk tersebut terdiri dari Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap III Tahun 2018, Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019, Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap II Tahun 2018, dan Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Cicip Cuan dari Hampers Ramah Lingkungan
| Minggu, 22 Desember 2024 | 10:13 WIB

Cicip Cuan dari Hampers Ramah Lingkungan

Menjelang momen liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru), bisnis hampers ramah lingkungan panen pelanggan. 

Bantu Bikin Laporan Keuangan Cepat dan Akurat
| Minggu, 22 Desember 2024 | 10:11 WIB

Bantu Bikin Laporan Keuangan Cepat dan Akurat

Proses membuat laporan keuangan perusahaan bisa jadi lebih cepat dan akurat dengan bantuan artificial intelligence. 

Libur Telah Tiba, Asuransi Perjalanan Panen Premi
| Minggu, 22 Desember 2024 | 10:09 WIB

Libur Telah Tiba, Asuransi Perjalanan Panen Premi

Di pengujung 2024, perusahaan asuransi menangkap peluang permintaan premi asuransi perjalanan yang mendaki dari orang-orang yang plesiran.

Memupuk Cuan dari Suvenir Tanaman
| Minggu, 22 Desember 2024 | 10:04 WIB

Memupuk Cuan dari Suvenir Tanaman

Lewat inovasi, usaha suvenir tanaman menjadi peluang menjanjikan. Tak heran dari bisnis ini, para pelaku usaha bisa mendulang untung. 

Gesekan Kartu Kredit Makin Legit
| Minggu, 22 Desember 2024 | 10:02 WIB

Gesekan Kartu Kredit Makin Legit

Libur Natal dan tahun baru jadi momentum untuk meningkatkan volume dan nilai transaksi kartu kredit.

Menggarap Peluang Anti Parkir Ribet
| Minggu, 22 Desember 2024 | 10:01 WIB

Menggarap Peluang Anti Parkir Ribet

Kebiasaan mencari parkir secara manual masih jadi kebiasaan. Solusi parkir digital harus lebih dikenalkan untuk mengatasinya. 

Banyak Jalan Menurunkan Emisi Karbon Semen
| Minggu, 22 Desember 2024 | 04:58 WIB

Banyak Jalan Menurunkan Emisi Karbon Semen

Beberapa tahun terakhir, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk menurunkan intensitas emisi karbon memproduksi semen. 

Mengukur Bisnis Taksi Asal Vietnam Menginjak Gas Saat Pasar Lesu
| Minggu, 22 Desember 2024 | 04:58 WIB

Mengukur Bisnis Taksi Asal Vietnam Menginjak Gas Saat Pasar Lesu

Perusahaan taksi Xanh SM mengaspal di Jakarta. Dengan armada listrik, Xanh SM masuk pasar saat bisnis taksi sedang lesu.

Mereka yang Berhasil Memupuk Cuan dari Suvenir Tanaman
| Minggu, 22 Desember 2024 | 04:58 WIB

Mereka yang Berhasil Memupuk Cuan dari Suvenir Tanaman

Lewat inovasi, usaha suvenir tanaman menjadi peluang menjanjikan. Tak heran dari bisnis ini, para pelaku usaha bisa meng

 
 Bikin Ruang Promosi Kunci Bisnis Suvenir Tanaman
| Minggu, 22 Desember 2024 | 04:57 WIB

Bikin Ruang Promosi Kunci Bisnis Suvenir Tanaman

Agar usaha tetap bertahan, berbagai cara harus dilakukan pelaku usaha. Salah satunya menggaet reseller. 

INDEKS BERITA

Terpopuler