Dijamin Pemerintah, Investasi BPKH pada Sukuk Waskita Karya (WSKT) Anti Gagal Bayar

Kamis, 11 Januari 2024 | 14:20 WIB
Dijamin Pemerintah, Investasi BPKH pada Sukuk Waskita Karya (WSKT) Anti Gagal Bayar
[ILUSTRASI. Proyek pembangunan jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi atau Bocimi oleh PT Waskita Karya Tbk (WSKT).]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah ingar bingar restrukturisasi utang PT Waskita Karya Tbk (WSKT), terselip nama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai pemilik Sukuk Mudharabah I Waskita Karya Tahun 2022. Apakah Sukuk Mudharabah I Waskita Karya yang dipegang BPKH gagal bayar, seperti surat utang WSKT lainnya?

Jawabannya, tidak! Sukuk ini aman. Sebab, Sukuk Mudharabah I Waskita Karya yang dimiliki BPKH mendapat jaminan penuh dari Pemerintah. Dasar hukumnya adalah Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 211/PMK.08/2020.

WSKT berdasarkan PMK tersebut, merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mendapatkan penjaminan pemerintah (terjamin). Sukuk Mudharabah I Waskita Karya Tahun 2022 pun mendapatkan peringkat peringkat idAAA, dengan adanya penjaminan pemerintah tersebut.

Indra Gunawan, Chief of Investment Officer (CIO) dan Chief of Technology Officer (CTO) menyatakan, berdasarkan UU No.34/2014 dan PP No.5/2018, BPKH diberi kewenangan untuk melakukan investasi Dana Haji. Dana haji tersebut diinvestasikan berdasarkan prinsip syariah, hati-hati, aman dan likuid. 

BPKH, lanjut Indra, melakukan keputusan bisnis dengan menempatkan investasi di tahun 2022 kepada WSKT dengan mempertimbangkan yang matang. "Sukuk korporasi yang ditawarkan, merupakan Sukuk dengan rating AAA, yang aman, dimana pokok dan imbal hasil mendapatkan jaminan dari Pemerintah Republik Indonesia secara unconditional (tanpa syarat) dan irrevocable (tidak dapat ditarik kembali)," terang Indra saat ditemui KONTAN di kantornya, Selasa (2/1).

Baca Juga: Merger dan atau Akuisisi Muamalat, BPKH: BTN dan Danareksa Sudah Ajukan LoI

Apa yang Indra katakan tersebut, merupakan poin dari PMK No.211/PMK.08/2020 tentang tata cara pemberian jaminan pemerintah untuk BUMN dalam rangka pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional.

"Pembayaran imbal hasil sukuk (Sukuk Mudharabah I Waskita Karya Tahun 2022) selama ini telah berlangsung dengan tepat waktu dan tepat jumlah," tandas Indra.

Dan memang terbukti, meski WSKT kini sedang sibuk meminta restu restrukturisasi krediturnya, namun pembayaran kewajiban kepada pemegang sukuk selalu tepat waktu.

Lihat saja pengumuman PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada November 2023 lalu. Pada saat itu diumumkan pembagian hasil Sukuk Mudharabah I Waskita Karya Tahun 2022 seri A dan B pada 13 November 2023.

Bagi hasil seri A yang dibayarkan pada saat itu bernilai Rp 6,37 miliar, dan seri B berjumlah Rp 14,44 miliar.

Sekilas mengenai profil produk Sukuk Mudharabah I Waskita Karya Tahun 2022 ini, terbagi dalam dua seri, A dan B. Sukuk Mudharabah I Waskita Karya Tahun 2022 Seri A memiliki jumlah dana sukuk Rp 383 miliar. Sedangkan seri B bernilai Rp 765,10 miliar.

Sukuk seri A bertenor 5 tahun memiliki masa jatuh tempo pada 12 Mei 2027. Sedangkan seri B dengan tenor 7 tahun, jatuh tempo pada 12 Mei 2029.

Dalam laporan keuangan 2022, BPKH tidak menyebutkan rinci berapa dana yang dialokasikan dalam Sukuk Mudharabah I Waskita Karya tersebut. Namun mereka menjelaskan, Selain sukuk negara, BPKH memiliki sukuk korporasi senilai Rp 2,68 triliun.

"Sukuk Korporasi yang dimiliki oleh BPKH seluruhnya memiliki peringkat idAAA yang mencerminkan risiko yang rendah," tulis manajemen BPKH dalam laporan keuangannya.

WSKT memang sedang berjuang merestrukturisasi utang. Pada 23-24 Januari mendatang, mereka akan menggelar rapat umum pemegang obligasi (RUPO) untuk meminta restu restrukturisasi. RUPO ini merupakan yang kesekian kalinya, setelah sebelumnya selalu gagal memenuhi kuorum.

Dalam RUPO tersebut, terdapat empat obligasi yang akan dibahas. Produk tersebut terdiri dari Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap III Tahun 2018, Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019, Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap II Tahun 2018, dan Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Surplus Neraca Perdagangan Indonesia April 2025 Menyusut, Paling Mini Sejak Mei 2020
| Senin, 02 Juni 2025 | 20:50 WIB

Surplus Neraca Perdagangan Indonesia April 2025 Menyusut, Paling Mini Sejak Mei 2020

Surplus neraca perdagangan bulan April tercatat sebesar US$ 160 juta atau US$ 0,16 miliar, terendah sejak Mei 2020.

Deflasi Bulanan 0,37% pada Mei 2025, Harga Pangan Jadi Pemicu Utama
| Senin, 02 Juni 2025 | 20:37 WIB

Deflasi Bulanan 0,37% pada Mei 2025, Harga Pangan Jadi Pemicu Utama

Meskipun terjadi deflasi secara bulanan, inflasi tahunan atau year-on-year (YoY) pada Mei 2025 tercatat sebesar 1,60%.

Anomali Pergerakan Saham HAJJ, Harganya Terus Terkoreksi di Tengah Musim Haji
| Senin, 02 Juni 2025 | 08:40 WIB

Anomali Pergerakan Saham HAJJ, Harganya Terus Terkoreksi di Tengah Musim Haji

Sejak 21 Mei 2025 hingga menjelang musim haji tahun ini, harga saham PT Arsy Buana Travelindo Tbk (HAJJ) terus bergerak turun.

Profit 30,91% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Naik (2 Juni 2025)
| Senin, 02 Juni 2025 | 08:40 WIB

Profit 30,91% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Naik (2 Juni 2025)

Harga emas Antam hari ini (2 Juni 2025) 1.905.000 per gram. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 30,91% jika menjual hari ini.

Tak Mempan Kena Suspensi Sampai Masuk PPK, Harga NICL Terus Naik Hingga All Time High
| Senin, 02 Juni 2025 | 08:08 WIB

Tak Mempan Kena Suspensi Sampai Masuk PPK, Harga NICL Terus Naik Hingga All Time High

Kenaikan harga saham PT PAM Mineral Tbk (NICL) diiringi lonjakan kinerja keuangan yang signifikan sejak tahun buku 2024.

Menimbang Ulang Racikan Portofolio
| Senin, 02 Juni 2025 | 07:40 WIB

Menimbang Ulang Racikan Portofolio

Aset berisiko bisa dipertimbangkan untuk investasi, tapi analis mengingatkan bahwa volatilitas masih cukup tinggi

Kabar Spin-Off Bank BSI dari BMRI Menyeruak, Kelak BRIS Langsung di Bawah Danantara
| Senin, 02 Juni 2025 | 07:31 WIB

Kabar Spin-Off Bank BSI dari BMRI Menyeruak, Kelak BRIS Langsung di Bawah Danantara

Spin-off PT Bank Syariah Indonesia Tbk ditargetkan rampung tahun ini sekaligus akan menjadikan Danantara sebagai pengendali baru BRIS.​

Ruang Pemulihan Saham Sektor Consumer Cyclicals Terbuka Lebar
| Senin, 02 Juni 2025 | 07:29 WIB

Ruang Pemulihan Saham Sektor Consumer Cyclicals Terbuka Lebar

Sektor konsumen nonprimer berpeluang membaik di tengah ekspektasi penurunan suku bunga dan pemulihan daya beli

Emiten Menjaring Pinjaman Bank Bernilai Jumbo
| Senin, 02 Juni 2025 | 07:21 WIB

Emiten Menjaring Pinjaman Bank Bernilai Jumbo

Sejumlah emiten gencar memanfaatkan fasilitas pinjaman atau kredit dari perbankan untuk berbagai keperluan. 

Mengawali Pekan Setelah Libur Panjang, Kurs Rupiah Berpotensi Melemah
| Senin, 02 Juni 2025 | 06:34 WIB

Mengawali Pekan Setelah Libur Panjang, Kurs Rupiah Berpotensi Melemah

Pelemahan pada mata uang garuda terjadi beriringan dengan kenaikan indeks dolar (DXY) selama sepekan.

INDEKS BERITA

Terpopuler