Dijamin Pemerintah, Investasi BPKH pada Sukuk Waskita Karya (WSKT) Anti Gagal Bayar

Kamis, 11 Januari 2024 | 14:20 WIB
Dijamin Pemerintah, Investasi BPKH pada Sukuk Waskita Karya (WSKT) Anti Gagal Bayar
[ILUSTRASI. Proyek pembangunan jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi atau Bocimi oleh PT Waskita Karya Tbk (WSKT).]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah ingar bingar restrukturisasi utang PT Waskita Karya Tbk (WSKT), terselip nama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai pemilik Sukuk Mudharabah I Waskita Karya Tahun 2022. Apakah Sukuk Mudharabah I Waskita Karya yang dipegang BPKH gagal bayar, seperti surat utang WSKT lainnya?

Jawabannya, tidak! Sukuk ini aman. Sebab, Sukuk Mudharabah I Waskita Karya yang dimiliki BPKH mendapat jaminan penuh dari Pemerintah. Dasar hukumnya adalah Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 211/PMK.08/2020.

WSKT berdasarkan PMK tersebut, merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mendapatkan penjaminan pemerintah (terjamin). Sukuk Mudharabah I Waskita Karya Tahun 2022 pun mendapatkan peringkat peringkat idAAA, dengan adanya penjaminan pemerintah tersebut.

Indra Gunawan, Chief of Investment Officer (CIO) dan Chief of Technology Officer (CTO) menyatakan, berdasarkan UU No.34/2014 dan PP No.5/2018, BPKH diberi kewenangan untuk melakukan investasi Dana Haji. Dana haji tersebut diinvestasikan berdasarkan prinsip syariah, hati-hati, aman dan likuid. 

BPKH, lanjut Indra, melakukan keputusan bisnis dengan menempatkan investasi di tahun 2022 kepada WSKT dengan mempertimbangkan yang matang. "Sukuk korporasi yang ditawarkan, merupakan Sukuk dengan rating AAA, yang aman, dimana pokok dan imbal hasil mendapatkan jaminan dari Pemerintah Republik Indonesia secara unconditional (tanpa syarat) dan irrevocable (tidak dapat ditarik kembali)," terang Indra saat ditemui KONTAN di kantornya, Selasa (2/1).

Baca Juga: Merger dan atau Akuisisi Muamalat, BPKH: BTN dan Danareksa Sudah Ajukan LoI

Apa yang Indra katakan tersebut, merupakan poin dari PMK No.211/PMK.08/2020 tentang tata cara pemberian jaminan pemerintah untuk BUMN dalam rangka pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional.

"Pembayaran imbal hasil sukuk (Sukuk Mudharabah I Waskita Karya Tahun 2022) selama ini telah berlangsung dengan tepat waktu dan tepat jumlah," tandas Indra.

Dan memang terbukti, meski WSKT kini sedang sibuk meminta restu restrukturisasi krediturnya, namun pembayaran kewajiban kepada pemegang sukuk selalu tepat waktu.

Lihat saja pengumuman PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada November 2023 lalu. Pada saat itu diumumkan pembagian hasil Sukuk Mudharabah I Waskita Karya Tahun 2022 seri A dan B pada 13 November 2023.

Bagi hasil seri A yang dibayarkan pada saat itu bernilai Rp 6,37 miliar, dan seri B berjumlah Rp 14,44 miliar.

Sekilas mengenai profil produk Sukuk Mudharabah I Waskita Karya Tahun 2022 ini, terbagi dalam dua seri, A dan B. Sukuk Mudharabah I Waskita Karya Tahun 2022 Seri A memiliki jumlah dana sukuk Rp 383 miliar. Sedangkan seri B bernilai Rp 765,10 miliar.

Sukuk seri A bertenor 5 tahun memiliki masa jatuh tempo pada 12 Mei 2027. Sedangkan seri B dengan tenor 7 tahun, jatuh tempo pada 12 Mei 2029.

Dalam laporan keuangan 2022, BPKH tidak menyebutkan rinci berapa dana yang dialokasikan dalam Sukuk Mudharabah I Waskita Karya tersebut. Namun mereka menjelaskan, Selain sukuk negara, BPKH memiliki sukuk korporasi senilai Rp 2,68 triliun.

"Sukuk Korporasi yang dimiliki oleh BPKH seluruhnya memiliki peringkat idAAA yang mencerminkan risiko yang rendah," tulis manajemen BPKH dalam laporan keuangannya.

WSKT memang sedang berjuang merestrukturisasi utang. Pada 23-24 Januari mendatang, mereka akan menggelar rapat umum pemegang obligasi (RUPO) untuk meminta restu restrukturisasi. RUPO ini merupakan yang kesekian kalinya, setelah sebelumnya selalu gagal memenuhi kuorum.

Dalam RUPO tersebut, terdapat empat obligasi yang akan dibahas. Produk tersebut terdiri dari Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap III Tahun 2018, Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019, Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap II Tahun 2018, dan Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Harga Emas Masih dalam Tren Bullish
| Senin, 01 Desember 2025 | 06:30 WIB

Harga Emas Masih dalam Tren Bullish

Berdasar Bloomberg, harga emas di pasar spot kembali bergerak di atas US$ 4.200 per ons troi pada akhir pekan lalu.

OJK Kaji Relaksasi Restrukturisasi Kredit Terdampak Banjir Sumatera
| Senin, 01 Desember 2025 | 06:20 WIB

OJK Kaji Relaksasi Restrukturisasi Kredit Terdampak Banjir Sumatera

Bencana banjir dan longsor  yang terjadi di wilayah Sumatra tentu memberikan dampak terhadap kelancaran angsuran kredit para debitur perbankan.​

Emiten Berharap Bisnis Properti Mendaki di 2026
| Senin, 01 Desember 2025 | 06:15 WIB

Emiten Berharap Bisnis Properti Mendaki di 2026

Potensi pemangkasan bunga acuan di 2026 diharapkan dapat mendorong pertumbuhan kinerja emiten properti 

Laju Pertumbuhan Kredit untuk Kebutuhan Modal Kerja Kian Melempem
| Senin, 01 Desember 2025 | 06:15 WIB

Laju Pertumbuhan Kredit untuk Kebutuhan Modal Kerja Kian Melempem

Pertumbuhan kredit modal kerja kian melambat hingga hanya naik 2,1% secara tahunan per Oktober 2025, melambat September yang naik 2,9%,

Mungkinkah Bursa Indonesia Menanti Window Dressing?
| Senin, 01 Desember 2025 | 06:13 WIB

Mungkinkah Bursa Indonesia Menanti Window Dressing?

Harap diingat, pergerakan harga saham selalu akan dipengaruhi oleh persepsi investor terhadap potensi kinerja. 

Perbankan Sulit Mencapai Pertumbuhan Dua Digit
| Senin, 01 Desember 2025 | 06:10 WIB

Perbankan Sulit Mencapai Pertumbuhan Dua Digit

Perbankan tampaknya semakin sulit mengejar target tahun ini jika melihat perkembangan kinerjanya sejauh ini.​

Deforestasi
| Senin, 01 Desember 2025 | 06:10 WIB

Deforestasi

Deforestasi di Indonesia juga dinilai masih pada tingkat yang mengancam kelangsungan keanekaragaman hayati.

Saham Emiten Penghuni KBMI I Bergerak Dinamis, Simak Apa Saja Pendorongnya
| Senin, 01 Desember 2025 | 06:05 WIB

Saham Emiten Penghuni KBMI I Bergerak Dinamis, Simak Apa Saja Pendorongnya

Berhembus rumor bahwa pergerakan saham perbankan KBMI I merupakan sinyal adanya aksi korporasi untuk menghimpun modal inti di atas Rp 6 triliun.

Mengawali Bulan Desember, Berikut Rekomendasi Saham Hari Ini, Senin (1/12)
| Senin, 01 Desember 2025 | 06:00 WIB

Mengawali Bulan Desember, Berikut Rekomendasi Saham Hari Ini, Senin (1/12)

Di sisi lain,  rotasi sektor mengarah kembali pada saham-saham new blue chips kelompok konglomerasi.

Rupiah Masih Akan Tertekan di Awal Pekan
| Senin, 01 Desember 2025 | 06:00 WIB

Rupiah Masih Akan Tertekan di Awal Pekan

Mengutip data Bloomberg, rupiah di pasar spot melemah 0,23% secara harian ke Rp 16.675 per dolar AS.

INDEKS BERITA

Terpopuler