ILUSTRASI. Petugas bank menata mata uang dolar Amerika Serikat di Jakarta, Kamis (17/5/2018). KONTAN/Cheppy A. Muchlis
Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Tedy Gumilar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai tukar dollar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah yang sempat mencapai Rp 16.500 membikin sejumlah bank mencatat pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) valuta asing (valas )yang tinggi. Merujuk data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), sampai Juli 2020 terhimpun DPK valas senilai Rp 904 triliun. Atau setara 14,1% dari total DPK senilai Rp 6.388 triliun.
Sepanjang pandemi, pertumbuhan DPK valas selalu melampaui pertumbuhan DPK rupiah. Sejak Januari hingga Juli 2020, DPK valas telah tumbuh 8,9%, sedangkan DPK rupiah bertumbuh 4,5%. Dibandingkan Juni 2020, DPK valas tumbuh 3,0% dibandingkan DPK rupiah yang cuma tumbuh 0,3%.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.