Berita Bisnis

Dilanda Pandemi Corona Covid-19, DPK Valas Perbankan Malah Meningkat

Sabtu, 05 September 2020 | 07:35 WIB
Dilanda Pandemi Corona Covid-19, DPK Valas Perbankan Malah Meningkat

ILUSTRASI. Petugas bank menata mata uang dolar Amerika Serikat di Jakarta, Kamis (17/5/2018). KONTAN/Cheppy A. Muchlis

Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai tukar dollar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah yang sempat mencapai Rp 16.500 membikin sejumlah bank mencatat pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) valuta asing (valas )yang tinggi. Merujuk data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), sampai Juli 2020 terhimpun DPK valas senilai Rp 904 triliun. Atau setara 14,1% dari total DPK senilai Rp 6.388 triliun.

Sepanjang pandemi, pertumbuhan DPK valas selalu melampaui pertumbuhan DPK rupiah. Sejak Januari hingga Juli 2020, DPK valas telah tumbuh 8,9%, sedangkan DPK rupiah bertumbuh 4,5%. Dibandingkan Juni 2020, DPK valas tumbuh 3,0% dibandingkan DPK rupiah yang cuma tumbuh 0,3%.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru