Dilanda Pandemi Corona Covid-19, DPK Valas Perbankan Malah Meningkat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai tukar dollar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah yang sempat mencapai Rp 16.500 membikin sejumlah bank mencatat pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) valuta asing (valas )yang tinggi. Merujuk data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), sampai Juli 2020 terhimpun DPK valas senilai Rp 904 triliun. Atau setara 14,1% dari total DPK senilai Rp 6.388 triliun.
Sepanjang pandemi, pertumbuhan DPK valas selalu melampaui pertumbuhan DPK rupiah. Sejak Januari hingga Juli 2020, DPK valas telah tumbuh 8,9%, sedangkan DPK rupiah bertumbuh 4,5%. Dibandingkan Juni 2020, DPK valas tumbuh 3,0% dibandingkan DPK rupiah yang cuma tumbuh 0,3%.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.