Direktur Temas Line Borong 24,39 juta Lembar Saham TMAS, Harganya di Rp 89

Selasa, 02 Juni 2020 | 11:52 WIB
Direktur Temas Line Borong 24,39 juta Lembar Saham TMAS, Harganya di Rp 89
[ILUSTRASI. Kapal peti kemas milik PT Temas Tbk (TMAS) atau Temas Line tengah bersandar di sebuah pelabuhan. DOK/TMAS]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aksi beli dalam volume cukup besar atas saham TMAS dilakukan oleh salah seorang direktur di PT Temas Tbk.

Direktur tersebut, yakni Faty Khusumo, memborong 24.395.000 lembar saham emiten perkapalan tersebut.

Dengan harga beli rata-rata di Rp 89 per saham, total nilai transaksinya mencapai sekitar 2,17 miliar.

Marthalia Vigita, Corporate Secretary PT Temas Tbk dalam keterbukaan informasi Selasa, (2/6) menyebut, transaksi digelar pada 28 Mei 2020.

Pada hari itu, merujuk data transaksi harian memang berlangsung transaksi di pasar negosiasi.

Baca Juga: Laris manis, Theo Lekatompessy kebanjiran jabatan komisaris

Valbury Sekuritas Indonesia menjadi perantara penjual 24.395.000 lembar saham TMAS di harga Rp 89 per saham. Sementara pihak pembeli menggunakan jasa Mandiri Sekuritas.

Usai transaksi tersebut, kepemilikan saham Faty Khusumo di perusahaan yang didirikan ayahnya, Harto Khusumo, secara langsung bertambah dari 9.575.000 juta lembar menjadi 33,97 juta lembar.

Transaksi tersebut sekaligus menjadikan Faty Khusumo sebagai pemegang saham terbesar diantara direksi dan komisaris TMAS.

Di posisi kedua ada Direktur TMAS Ganny Zheng yang memiliki 22.617.725 lembar saham TMAS.

Harga saham TMAS sempat mencapai level terendah tahun ini di Rp 55 per saham pada 19 Maret 2020.

Baca Juga: Volume muatan Temas (TMAS) turun 20% akibat pandemi virus corona

Pada penutupan perdagangan sesi I, Selasa (2/6) saham TMAS ada di Rp 91 per saham.

PT Temas Tbk, sebelumnya bernama PT Tempuran Emas Tbk, didirikan Harto Khusumo pada 17 September 1987.

Temas merupakan perusahaan angkutan laut Indonesia pertama yang berbisnis jasa pengiriman barang menggunakan kontainer.

Bagikan

Berita Terbaru

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:28 WIB

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai

Analis mempertahankan rekomendasi overweight untuk sektor poultry, dengan proyeksi dinamika supply-demand yang masih solid sepanjang 2026.

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:00 WIB

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan

Hari ini Panitia Seleksi (Pansel) menutup pendaftaran calon pengganti antarwaktu anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis
| Senin, 02 Maret 2026 | 11:23 WIB

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis

Penutupan Selat Hormuz mulai Minggu, 1 Maret 2026 sebagai imbas serangan AS-Israel ke wilayah Iran memicu kenaikan lanjutan harga minyak dunia.

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

INDEKS BERITA

Terpopuler