Reporter: Ragil Nugroho | Editor: Havid Vebri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) kian serius mendukung pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap. Keseriusan itu ditunjukkan dengan terbitnya Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 26 Tahun 2021 tentang PLTS Atap, setelah sebelumnya sempat tertunda.
Pemerintah berharap, terbitnya aturan ini mampu mendorong pengembangan energi terbarukan dan mempercepat upaya menurunkan emisi gas rumah kaca. Harapan itu mencuat seiring dengan mulai meningkatnya minat masyarakat menggunakan PLTS atap.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.