Dirjen EBTKE ESDM: PLTS Atap Tidak Bikin Cashflow PLN Merugi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) kian serius mendukung pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap. Keseriusan itu ditunjukkan dengan terbitnya Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 26 Tahun 2021 tentang PLTS Atap, setelah sebelumnya sempat tertunda.
Pemerintah berharap, terbitnya aturan ini mampu mendorong pengembangan energi terbarukan dan mempercepat upaya menurunkan emisi gas rumah kaca. Harapan itu mencuat seiring dengan mulai meningkatnya minat masyarakat menggunakan PLTS atap.
