KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perekonomian Indonesia tumbuh 5,11% pada 2025 dengan total nilai pendapatan domestik bruto (PDB) atas dasar harga berlaku (ADHB) mencapai Rp 23.821,1 triliun. Namun dilihat dari struktur PDB Indonesia sangat bergantung pada pengeluaran konsumsi rumah tangga (PK-RT) yang menjadi kontributor utama dengan porsi 53,88%.
Di sisi lain, terdapat persoalan meningkatnya diskrepansi statistik dalam perhitungan PDB terutama dalam empat tahun terakhir dan tertinggi pada 2023 mencapai Rp 1.173, 24 triliun atau 5,98% dari total PDB. Padahal merujuk basis data Badan Pusat Statistik (BPS) 2010 awalnya tidak ada diskrepansi statistik. Fenomena ini mencerminkan adanya ketidaksesuaian antara data sektoral, data konsumsi maupun produksi yang menjadi dasar perhitungan PDB sehingga akurasi gambaran ekonomi nasional selama periode tersebut berpotensi bias.
Angka PDB bukan sekadar indikator pertumbuhan ekonomi, juga menjadi pembagi (denominator) berbagai rasio ekonomi dan fiskal, misalnya rasio utang terhadap PDB maupun rasio pajak terhadap PDB. Jika nilai PDB tidak akurat, maka berbagai indikator kebijakan yang bergantung pada angka tersebut juga berpotensi menjadi bias.
Baca Juga: Harga Amonia serta Proyek SAF dan Blue Amonia Menyengat Saham ESSA
Dominasi komponen pengeluaran konsumsi rumah tangga (PK-RT) terhadap PDB membuat akurasi data konsumsi menjadi sangat krusial. Selama periode 2010-2025, nilai PK-RT meningkat sekitar 239% dari Rp 3.786 triliun menjadi Rp 12.834 triliun dengan kontribusi 51,88% hingga 57,63% terhadap PDB. Hal ini menandakan bahwa peran komponen lain seperti investasi dan ekspor belum optimal dalam mendorong pertumbuhan yang lebih berkelanjutan dan berkualitas.
Namun ada kemungkinan lain yakni kekeliruan perhitungan nilai konsumsi data BPS yang anomali. Misalnya data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2025 yang menghitung konsumsi 25 macam bahan makanan penting, ternyata konsumsi tertinggi adalah telur ayam yang anehnya lebih tinggi dari konsumsi beras lokal/ketan. Konsumsi telur ayam mulai melonjak dari 0,17 kilogram per kapita per minggu (2014) menjadi 1,94 kilogram (2015) dan terus meningkat hingga 2,36 kilogram pada 2025. Angka konsumsi telur ayam per tahun sangat fantastis mencapai sekitar 34,9 juta ton. Namun anomalinya produksi telur ayam nasional hanya 6,3 juta ton akibatnya terjadi defisit 28,6 juta ton setelah memperhitungkan ekspor neto. Ketimpangan tersebut menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara data konsumsi dan data produksi.
Baca Juga: Daya Beli Tercekik, Emiten Consumer Staples Dihantui Ancaman Pertumbuhan Semu!
Ketimpangan juga terlihat pada komoditas beras lokal/ketan. Konsumsi beras tercatat sekitar 78,51 kilogram per kapita per tahun atau sekitar 23,3 juta ton secara nasional. Anomalinya produksi beras mencapai 34,69 juta ton, sehingga ada surplus produksi beras nasional 12,86 juta ton padahal telah memperhitungkan ekspor beras 85 ton serta impor beras 454.000 ton. Surplus atau defisit yang signifikan patut diverifikasi lebih lanjut.
Tidak sinkronnya data konsumsi dan produksi juga terjadi pada sektor perikanan. Berdasarkan data Susenas total konsumsi ikan dan udang pada 2025 jumlahnya 6,07 juta ton atau 21,37 per kg per kapita per tahun. Sedangkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah merilis indikator baru angka konsumsi ikan (AKI) masyarakat 26,26 kg per kapita (2025) lebih rendah dibandingkan indikator lama 58,76 kg per kapita (2024). Indikator baru KKP ini patut diapresiasi namun perlu dibarengi perbaikan akurasi data produksi perikanan tangkap dan budi daya. Jika data produksi perikanan ditambah impor dikurangi volume ekspor dan jumlah konsumsi ikan berdasarkan data KKP, terjadi surplus ketersediaan ikan 6,23 juta ton, sedangkan berdasarkan AKI Susenas BPS surplus 7,57 ton. Surplus maupun defisit ketersediaan ikan menunjukkan tidak sinkronnya data perikanan.
Baca Juga: Gencatan Senjata Ambyar, Pasar Saham Berdebar
Perhitungan AKI juga terkait erat dengan PDB sektor perikanan. PDB sektor perikanan atas dasar harga berlaku pada 2025 nilainya Rp 610,7 triliun yang berasal dari komponen pengeluaran konsumsi ikan nasional Rp 507 triliun (C) atau 83% dari PDB perikanan. Sedangkan kontribusi komponen lainnya relatif kecil yakni realisasi Investasi (I) Rp 3,12 triliun komponen pengeluaran pemerintah (G) Rp 6,24 triliun dan ekspor neto Rp 94,4 triliun (US$ 5,6 miliar).
Simulasi koreksi
Total konsumsi 3 komoditas pangan utama yaitu telur ayam, beras dan ikan mencapai 81% dari total konsumsi 25 bahan makanan penting sehingga sangat memengaruhi nilai pengeluaran konsumsi rumah tangga (PK-RT) namun sangat timpang dengan data produksi. Berdasarkan ketimpangan tersebut penulis melakukan analisis simulasi koreksi yang moderat terhadap komponen PK-RT yang ternyata berdampak signifikan terhadap perubahan nilai PDB.
Baca Juga: Godzilla El Nino Mengancam Lumbung Pangan
Dalam simulasi tersebut, nilai PDB dapat turun sekitar Rp 8.085,9 triliun atau sekitar 32,57% sehingga nilai PDB terkoreksi menjadi Rp 15.735,2 triliun. Perubahan ini juga menggeser struktur PDB. Komponen pembentukan modal tetap bruto (PMTB) menjadi kontributor terbesar, menggeser posisi PK-RT.
Implikasi lain muncul pada berbagai indikator fiskal. Rasio utang pemerintah terhadap PDB, misalnya, dapat meningkat dari sekitar 40,46% menjadi sekitar 61,25% jika menggunakan angka PDB simulasi. Angka ini melampaui batas aman 60% yang selama ini menjadi acuan dalam kebijakan fiskal. Demikian pula dengan rasio pajak terhadap PDB. Jika nilai PDB lebih rendah dari yang selama ini digunakan, maka rasio pajak terhadap PDB sebenarnya bisa lebih tinggi. Rasio pajak terhadap PDB 2025 yang semula 9,31% akan naik jadi 14,1%. Artinya bahwa rasio pajak yang terlihat rendah belum tentu sepenuhnya mencerminkan kapasitas penerimaan negara yang sebenarnya. Dengan kata lain, ketidakakuratan pada salah satu komponen PDB dapat berdampak luas pada berbagai indikator ekonomi dan fiskal.
Baca Juga: Rupiah Melemah: Konflik Timur Tengah Bikin Nilai Tukar Tertekan!
PDB ibarat kompas bagi kebijakan ekonomi, namun jika tidak akurat, arah kebijakan yang diambil juga berisiko melenceng dari tujuan. Angka pertumbuhan ekonomi yang terlihat meyakinkan bisa saja menyimpan titik buta yang berbahaya bagi pengambilan keputusan.
Fenomena diskrepansi statistik seharusnya menjadi pengingat bahwa kualitas data ekonomi sangat menentukan kualitas kebijakan publik, kredibilitas fiskal, dan arah pembangunan nasional. Ketika data konsumsi dan produksi tidak sinkron, maka PDB dan indikator makroekonomi lainnya berpotensi bias. Oleh karena itu, diperlukan upaya berkelanjutan untuk memperkuat validasi dan sinkronisasi data antar-sektor. Sinkronisasi data produksi, konsumsi dan perdagangan perlu diperbaiki agar perhitungan PDB semakin mendekati kondisi ekonomi yang sebenarnya.
