Ditjen Pajak Fokuskan Pemeriksaan ke WP Terindikasi Tidak Patuh

Senin, 07 Januari 2019 | 08:54 WIB
Ditjen Pajak Fokuskan Pemeriksaan ke WP Terindikasi Tidak Patuh
[]
Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) menyiapkan strategi penegakan hukum khusus untuk mengejar target penerimaan di tahun ini. Agar hasil penegakan hukum bisa efektif, Ditjen Pajak akan memfokuskan pemeriksaan ke wajib pajak yang memiliki indikasi ketidakpatuhan.

Strategi semacam dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 15/Pj/2018 tentang Kebijakan Pemeriksaan Pajak yang diterbitkan tahun lalu. Surat itu menginstruksikan seluruh pimpinan kantor pajak untuk membuat peta kepatuhan dan daftar sasaran prioritas penggalian potensi pada masing-masing Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

Selain itu, Ditjen Pajak membentuk Komite Perencanaan Pemeriksaan yang bertugas melakukan pembahasan dan menentukan Wajib Pajak yang  mana yang akan mereka pemeriksa berdasarkan kriteria-kriteria yang ditetapkan.

Ditjen Pajak juga melakukan ekstensifikasi dan peningkatan pengawasan pasca tax amnesty. Caranya dengan membandingkan harta wajib pajak saat ini dengan sebelum tax amnesty, mulai dari data kepemilikan saham, kendaraan bermotor dan properti, dan lain-lain.

Pemeriksaan semacam ini, "Memberikan hasil yang efektif serta memberikan keadilan bagi WP yang sudah patuh," tutur Hestu Yoga Saksama, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak.

Pemeriksaan pajak disebut Hestu turut meningkatkan kepatuhan wajib pajak, hingga penerimaan pajak di tahun lalu tumbuh 14,32%. Angka itu lebih tinggi daripada pertumbuhan alamiah yang di atas kertas sebesar 8,3%, atau gabungan dari pertumbuhan ekonomi 5,15% dan inflasi 3,13%.

"Tax ratio baru 11,5% artinya masih cukup ruang untuk mempersempit tax gap dengan meningkatkan kepatuhan," ujar dia. Selain melakukan penegakan hukum, seperti pemeriksaan, Ditjen Pajak juga akan melakukan penguatan pelayanan dan pengawasan untuk mencapai penerimaan pajak di tahun ini yang ditargetkan senilai Rp 1.577,56 triliun. Angka itu meningkat 20,8% dari tahun 2018.

Bagikan

Berita Terbaru

Pertebal Portofolio, Saratoga (SRTG) Siapkan Dana US$ 150 Juta
| Kamis, 23 Januari 2025 | 09:07 WIB

Pertebal Portofolio, Saratoga (SRTG) Siapkan Dana US$ 150 Juta

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) membidik sejumlah perusahaan potensial untuk didanai pada tahun 2025 ini. 

Berbenah, Prospek Saham GOTO Berpotensi Merekah
| Kamis, 23 Januari 2025 | 09:03 WIB

Berbenah, Prospek Saham GOTO Berpotensi Merekah

Pemulihan kinerja dan bisnis on demand service mendorong prospek harga saham PT Goto Gojek Tokopedia Tbk (GOTO)

Menangkap Peluang Mengoleksi Emas Saat Harga Terkoreksi
| Kamis, 23 Januari 2025 | 08:31 WIB

Menangkap Peluang Mengoleksi Emas Saat Harga Terkoreksi

Di jangka pendek ada peluang harga emas terkoreksi. Data-data inflasi Amerika Serikat menunjukkan pelambatan

Langkah Konsolidasi Akan Berlanjut, Taji KPR Syariah Bank BTN (BBTN) Kian Kuat
| Kamis, 23 Januari 2025 | 08:26 WIB

Langkah Konsolidasi Akan Berlanjut, Taji KPR Syariah Bank BTN (BBTN) Kian Kuat

Ketimbang IPO entitas hasil merger UUS BTN Syariah dan Bank Victoria Syariah, BBTN membuka peluang untuk mengakuisisi bank syariah lain.

Tarik Minat Masyarakat di Program 3 Juta Rumah, Kementerian BUMN Gunakan Konsep TOD
| Kamis, 23 Januari 2025 | 08:09 WIB

Tarik Minat Masyarakat di Program 3 Juta Rumah, Kementerian BUMN Gunakan Konsep TOD

Pemerintah akan menyisir dan mendata developer nakal agar tidak bisa berpartisipasi dalam Program Tiga Juta Rumah. 

Diam-Diam Sahamnya Sudah Terbang 45%, SMKL Rupanya Berkongsi dengan Perusahaan China
| Kamis, 23 Januari 2025 | 07:53 WIB

Diam-Diam Sahamnya Sudah Terbang 45%, SMKL Rupanya Berkongsi dengan Perusahaan China

PT Satyamitra Kemas Lestari Tbk (SMKL) dan Ghuangzhou Yi Song berkongsi masuk ke bisnis paper pulp mold. ​

PK Ditolak, Subagio Wirjoatmodjo Mesti Melepas Kepemilikannya di Trimata Benua
| Kamis, 23 Januari 2025 | 07:41 WIB

PK Ditolak, Subagio Wirjoatmodjo Mesti Melepas Kepemilikannya di Trimata Benua

Data terbaru menunjukkan, kepemilikan Subagio Wirjoatmodjo di perusahaan batubara PT Trimata Benua sebanyak 25 persen.

Gara-Gara Perintah Donald Trump, Arus Masuk Dana ke Obligasi Domestik Tersendat
| Kamis, 23 Januari 2025 | 07:02 WIB

Gara-Gara Perintah Donald Trump, Arus Masuk Dana ke Obligasi Domestik Tersendat

Peluang pemangkasan suku bunga acuan alias BI rate dapat mendukung valuasi yield obligasi domestik. 

Bank Indonesia Siap Borong SBN di Pasar Sekunder
| Kamis, 23 Januari 2025 | 07:00 WIB

Bank Indonesia Siap Borong SBN di Pasar Sekunder

Langkah borong SBN oleh Bank Indonesia sebagai bentuk dukungan bank sentral terhadap program ekonomi pemerintah.

Indonesia Menawarkan Investasi Baterai Listrik
| Kamis, 23 Januari 2025 | 06:45 WIB

Indonesia Menawarkan Investasi Baterai Listrik

Pada September nanti Indonesia secara keseluruhan bisa memenuhi standar besar seperti Exponential Moving Average (EMA).

INDEKS BERITA

Terpopuler