Ditjen Pajak Fokuskan Pemeriksaan ke WP Terindikasi Tidak Patuh

Senin, 07 Januari 2019 | 08:54 WIB
Ditjen Pajak Fokuskan Pemeriksaan ke WP Terindikasi Tidak Patuh
[]
Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) menyiapkan strategi penegakan hukum khusus untuk mengejar target penerimaan di tahun ini. Agar hasil penegakan hukum bisa efektif, Ditjen Pajak akan memfokuskan pemeriksaan ke wajib pajak yang memiliki indikasi ketidakpatuhan.

Strategi semacam dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 15/Pj/2018 tentang Kebijakan Pemeriksaan Pajak yang diterbitkan tahun lalu. Surat itu menginstruksikan seluruh pimpinan kantor pajak untuk membuat peta kepatuhan dan daftar sasaran prioritas penggalian potensi pada masing-masing Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

Selain itu, Ditjen Pajak membentuk Komite Perencanaan Pemeriksaan yang bertugas melakukan pembahasan dan menentukan Wajib Pajak yang  mana yang akan mereka pemeriksa berdasarkan kriteria-kriteria yang ditetapkan.

Ditjen Pajak juga melakukan ekstensifikasi dan peningkatan pengawasan pasca tax amnesty. Caranya dengan membandingkan harta wajib pajak saat ini dengan sebelum tax amnesty, mulai dari data kepemilikan saham, kendaraan bermotor dan properti, dan lain-lain.

Pemeriksaan semacam ini, "Memberikan hasil yang efektif serta memberikan keadilan bagi WP yang sudah patuh," tutur Hestu Yoga Saksama, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak.

Pemeriksaan pajak disebut Hestu turut meningkatkan kepatuhan wajib pajak, hingga penerimaan pajak di tahun lalu tumbuh 14,32%. Angka itu lebih tinggi daripada pertumbuhan alamiah yang di atas kertas sebesar 8,3%, atau gabungan dari pertumbuhan ekonomi 5,15% dan inflasi 3,13%.

"Tax ratio baru 11,5% artinya masih cukup ruang untuk mempersempit tax gap dengan meningkatkan kepatuhan," ujar dia. Selain melakukan penegakan hukum, seperti pemeriksaan, Ditjen Pajak juga akan melakukan penguatan pelayanan dan pengawasan untuk mencapai penerimaan pajak di tahun ini yang ditargetkan senilai Rp 1.577,56 triliun. Angka itu meningkat 20,8% dari tahun 2018.

Bagikan

Berita Terbaru

Valuasi IPO CBDK Dinilai Menarik, Begini Analisisnya
| Senin, 23 Desember 2024 | 15:51 WIB

Valuasi IPO CBDK Dinilai Menarik, Begini Analisisnya

CBDK meminta harga IPO 19x-26x P/E sepanjang tahun 2025, lebih tinggi dibandingkan perusahaan sejenis di sektornya yang hanya 6x-9x P/E.

Mediasi Diperpanjang, Gugatan 40 Nasabah Mirae Senilai Rp 8,17 Triliun Masih Bergulir
| Senin, 23 Desember 2024 | 14:21 WIB

Mediasi Diperpanjang, Gugatan 40 Nasabah Mirae Senilai Rp 8,17 Triliun Masih Bergulir

Mirae Asset minta waktu hingga 16 Januari 2025 untuk memberikan tanggapan karena proposal penggugat harus dirapatkan melibatkan seluruh direksi.

Pilihan Saham Big Caps Menarik Untuk Investasi Jangka Panjang
| Senin, 23 Desember 2024 | 13:58 WIB

Pilihan Saham Big Caps Menarik Untuk Investasi Jangka Panjang

Saham-saham dengan kapitalisasi pasar atau market capitalization (market cap) besar tak melulu jadi pilihan tepat untuk investasi jangka panjang.

Harga Saham Provident (PALM) Menguat, Aksi Borong Dua Pemegang Picu Lonjakan Harga
| Senin, 23 Desember 2024 | 09:00 WIB

Harga Saham Provident (PALM) Menguat, Aksi Borong Dua Pemegang Picu Lonjakan Harga

PALM mencetak laba bersih Rp 464,63 miliar di Januari-September 2024, dibandingkan periode sebelumnya rugi bersih sebesar Rp 1,94 triliun.

Sektor Bisnis yang Mendorong Perekonomian Domestik
| Senin, 23 Desember 2024 | 08:52 WIB

Sektor Bisnis yang Mendorong Perekonomian Domestik

Sejumlah sektor usaha dinilai masih prospektif dan berpotensi sebagai motor penggerak ekonomi Indonesia ke depan, setidaknya dalam jangka menengah

Modal Cekak Pemerintah Mengerek Pertumbuhan Ekonomi 2025
| Senin, 23 Desember 2024 | 08:47 WIB

Modal Cekak Pemerintah Mengerek Pertumbuhan Ekonomi 2025

Tantangan pemerintah Indonesia untuk memacu perekonomian semakin berat pada tahun depan, termasuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8%

Insentif Pajak Mobil Hybrid Dorong Sektor Otomotif, Saham ASII Jadi Unggulan
| Senin, 23 Desember 2024 | 08:36 WIB

Insentif Pajak Mobil Hybrid Dorong Sektor Otomotif, Saham ASII Jadi Unggulan

Bila mendapatkan insentif pajak, maka PPnBM untuk kendaraan hybrid akan dibanderol sebesar 3% hingga 4%.

Rekomendasi Saham Emiten Barang Konsumsi yang Masih Dibayangi Tekanan Daya Beli
| Senin, 23 Desember 2024 | 08:35 WIB

Rekomendasi Saham Emiten Barang Konsumsi yang Masih Dibayangi Tekanan Daya Beli

Miten yang bergerak di bisnis barang konsumsi dibayangi sentimen kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%.

Peluang Tipis IHSG Menguat di Pengujung Tahun
| Senin, 23 Desember 2024 | 08:25 WIB

Peluang Tipis IHSG Menguat di Pengujung Tahun

Sudah tidak banyak lagi ruang bagi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) untuk menguat di sisa tahun ini. 

Pemerintah Tebar Insentif Kepabeanan Rp 33 Triliun
| Senin, 23 Desember 2024 | 08:15 WIB

Pemerintah Tebar Insentif Kepabeanan Rp 33 Triliun

Insentif yang dimaksud, antara lain berupa insentif kawasan berikat, penanaman modal, serta kebutuhan pertahanan dan keamanan.

INDEKS BERITA

Terpopuler