Dituntut Menipu, Pendiri Startup Biotek yang Pernah Tenar Ini Tampil Jadi Saksi

Sabtu, 20 November 2021 | 20:00 WIB
Dituntut Menipu, Pendiri Startup Biotek yang Pernah Tenar Ini Tampil Jadi Saksi
[ILUSTRASI. Palu persidangan.]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - SAN JOSE, CALIFORNIA. Pendiri Theranos, Elizabeth Holmes, tampil di pengadilan pada Jumat (19/11) untuk membela dirinya terhadap tuduhan menipu investor dan pasien terkait startup pengujian darah yang sekarang sudah tidak berfungsi yang pernah bernilai $ 9 miliar.

Holmes dituduh membuat klaim palsu tentang Theranos, termasuk bahwa teknologinya dapat menjalankan serangkaian tes diagnostik lebih cepat dan akurat daripada pengujian laboratorium konvensional, dengan hanya menggunakan setetes darah yang diambil dengan menusuk jari.

Wanita berusia 37 tahun itu mengatakan, pekerjaannya di Theranos membuatnya percaya terhadap teknologi yang dimiliki perusahaan itu

Holmes memberi tahu juri tentang upaya awal untuk meningkatkan modal perusahaan rintisan tersebut. Dalam kesaksiannya, Holmes menuturkan pertemuannya dengan Don Lucas. Pemodal ventura ternama di Silicon Valley itu akhirnya tak cuma menempatkan dana Theranos, tetapi juga menjadi ketua dewan perusahaan tersebut.

Baca Juga: Modi Cabut Tiga UU Pertanian India, Investor Bisa Pertanyakan Risiko Tekanan Politik

“Saya mengenalnya sebagai seseorang yang fokus membangun perusahaan hebat untuk jangka panjang. Dia punya banyak pertanyaan,” tutur Holmes.

Ia mengingat, Lucas menggelar due diligence yang sangat komprehensif, termasuk meminta informasi keuangan Theranos.

Sempat menyandang julukan sebagai Steve Jobs di sektor bioteknologi, ketenaran dan kekayaan Holmes, juga Theranos memudar di tahun 2015. Pemicunya adalah serangkaian artikel yang diterbitkan Wall Street Journal, yang menunjukkan bahwa perangkat buatan Theranos cacat dan tidak akurat.

Kesediaan Holmes untuk bersaksi meningkatkan perhatian publik terhadap persidangan itu. Dalam hukum di Amerika Serikat (AS), terdakwa tidak diharuskan untuk bersaksi dalam kasus pidana. Tetapi dalam kasus-kasus tertentu, terdakwa melakukan itu untuk menciptakan keraguan yang masuk akal tentang kesalahan mereka dengan mengekspos lemahnya gugatan yang diajukan.

Tentu, terdakwa yang maju dalam persidangan juga menghadapi risiko. Yang paling utama adalah terungkapnya inkonsistensi atau kebohongan saat jaksa melakukan pemeriksaan silang keterangan terdakwa.

Holmes telah mengaku tidak bersalah atas sembilan tuduhan transfer uang dan dua tuduhan konspirasi.

Selama persidangan yang telah berlangsung dua bulan itu, juri di pengadilan San Jose, California, telah mendengar kesaksian lebih dari dua lusin saksi yang diajukan jaksa penuntut. Termasuk para pasien dan investor, yang menurut jaksa ditipu oleh Holmes.

Pada penutupan kasus mereka pada hari Jumat, jaksa pindah untuk mengabaikan satu tuduhan penipuan mengenai pasien.

Baca Juga: Batas Akhir PKPU Sritex (SRIL) Makin Dekat, Ini Jadwal dan Agendanya

Pengacara pembela Lance Wade mengatakan kepada juri selama pernyataan pembukaan pada bulan September bahwa Holmes adalah seorang pengusaha muda pekerja keras yang meremehkan hambatan yang dihadapi Theranos.

Dia mengatakan persidangan akan menunjukkan Holmes sebagai “seorang manusia yang berupaya untuk melakukan yang terbaik setiap harinya.” 

Pada hari Jumat, Holmes menggambarkan betapa waktunya terserap dalam kegiatan penelitian di laboratorium. Termasuk, ketika dia memutuskan untuk meninggalkan Universitas Stanford untuk memulai Theranos. Keputusan itu diambil Holmes pada tahun 2003 saat masih berusia 19 tahun.

Dia juga mengatakan, telah memperkenalkan investor di putaran awal kepada perwakilan dari perusahaan farmasi yang sedang dalam pembicaraan dengan Theranos.

Kesaksian Holmes akan dilanjutkan pada Senin pagi.

Selanjutnya: Ingin Hidupkan Lagi Pariwisata, Vietnam Buka Pintu Secara Bertahap bagi Turis Asing

 

Bagikan

Berita Terbaru

IHSG Melonjak ke Atas 6.800 Hari Jumat (2/5), Net Buy Asing Paling Besar di Saham Ini
| Jumat, 02 Mei 2025 | 19:56 WIB

IHSG Melonjak ke Atas 6.800 Hari Jumat (2/5), Net Buy Asing Paling Besar di Saham Ini

Jumat (2/5), IHSG naik 0,72% atau 48,93 poin ke 6.815,73 pada perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Nilai Tukar Dolar Amerika Serikat Masih Akan Tertekan
| Jumat, 02 Mei 2025 | 16:53 WIB

Nilai Tukar Dolar Amerika Serikat Masih Akan Tertekan

Indeks dolar AS yang mengukur ketahanan mata uang Paman Sam terhadap sejumlah mata uang utama, bergerak mendatar di sekitar level 99

Pemerintah Sebut Aman, Ini Ancaman Buat Anggaran
| Jumat, 02 Mei 2025 | 12:31 WIB

Pemerintah Sebut Aman, Ini Ancaman Buat Anggaran

Kementerian Keuangan mengumumkan, per Maret 2025 APBN mencatatkan defisit sebesar Rp 104,2 triliun. 

Kinerja Cimory (CMRY) Semakin Solid Ditopang Produk Makanan Konsumsi
| Jumat, 02 Mei 2025 | 11:39 WIB

Kinerja Cimory (CMRY) Semakin Solid Ditopang Produk Makanan Konsumsi

Cimory memiliki kekuatan dengan merek yang baik dan dukungan dari apresiasi dollar dan harga susu global yang naik.

Berbagai Ancaman Mengintai Postur Anggaran, Kendati Pemerintah Bilang Aman
| Jumat, 02 Mei 2025 | 10:09 WIB

Berbagai Ancaman Mengintai Postur Anggaran, Kendati Pemerintah Bilang Aman

APBN mencatatkan surplus keseimbangan primer sebesar Rp 17,5 triliun hingga Maret 2025, tapi ini tidak berarti kondisi anggaran aman.

ArcelorMittal Bidik Ekspor ke Amerika Serikat
| Jumat, 02 Mei 2025 | 09:25 WIB

ArcelorMittal Bidik Ekspor ke Amerika Serikat

Aksi tersebut merupakan bagian dari strategi AM/NS Indonesia dalam memperkuat bisnisnya di pasar internasional

Penjualan Apartemen Mendorong Kinerja Agung Podomoro Land (APLN)
| Jumat, 02 Mei 2025 | 09:00 WIB

Penjualan Apartemen Mendorong Kinerja Agung Podomoro Land (APLN)

Proyek-proyek APLN yang tersebar di berbagai kota besar mampu menjangkau beragam segmen pasar properti.

Profit 32,71% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Longsor Lagi (2 Mei 2025)
| Jumat, 02 Mei 2025 | 08:44 WIB

Profit 32,71% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Longsor Lagi (2 Mei 2025)

Harga emas Antam hari ini (2 Mei 2025) 1 gram Rp 1.912.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 32,71% jika menjual hari ini.

Ekspansi Proyek Baru Jadi Katalis Pakuwon Jati
| Jumat, 02 Mei 2025 | 06:59 WIB

Ekspansi Proyek Baru Jadi Katalis Pakuwon Jati

Strategi pemasaran dan ekspansi proyek baru bakal jadi pendorong kinerja PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) sepanjang tahun 2025. 

BPS Sudah Merujuk Standar Kemiskinan Ekstrem Bank Dunia
| Jumat, 02 Mei 2025 | 06:15 WIB

BPS Sudah Merujuk Standar Kemiskinan Ekstrem Bank Dunia

BPS sudah menerapakan standar kemiskinan dari Bank Dunia yakni soal standar kemiskinan ekstrem yang sebesar US$ 2,15 per kapita per hari.

INDEKS BERITA

Terpopuler