Dituntut Menipu, Pendiri Startup Biotek yang Pernah Tenar Ini Tampil Jadi Saksi

Sabtu, 20 November 2021 | 20:00 WIB
Dituntut Menipu, Pendiri Startup Biotek yang Pernah Tenar Ini Tampil Jadi Saksi
[ILUSTRASI. Palu persidangan.]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - SAN JOSE, CALIFORNIA. Pendiri Theranos, Elizabeth Holmes, tampil di pengadilan pada Jumat (19/11) untuk membela dirinya terhadap tuduhan menipu investor dan pasien terkait startup pengujian darah yang sekarang sudah tidak berfungsi yang pernah bernilai $ 9 miliar.

Holmes dituduh membuat klaim palsu tentang Theranos, termasuk bahwa teknologinya dapat menjalankan serangkaian tes diagnostik lebih cepat dan akurat daripada pengujian laboratorium konvensional, dengan hanya menggunakan setetes darah yang diambil dengan menusuk jari.

Wanita berusia 37 tahun itu mengatakan, pekerjaannya di Theranos membuatnya percaya terhadap teknologi yang dimiliki perusahaan itu

Holmes memberi tahu juri tentang upaya awal untuk meningkatkan modal perusahaan rintisan tersebut. Dalam kesaksiannya, Holmes menuturkan pertemuannya dengan Don Lucas. Pemodal ventura ternama di Silicon Valley itu akhirnya tak cuma menempatkan dana Theranos, tetapi juga menjadi ketua dewan perusahaan tersebut.

Baca Juga: Modi Cabut Tiga UU Pertanian India, Investor Bisa Pertanyakan Risiko Tekanan Politik

“Saya mengenalnya sebagai seseorang yang fokus membangun perusahaan hebat untuk jangka panjang. Dia punya banyak pertanyaan,” tutur Holmes.

Ia mengingat, Lucas menggelar due diligence yang sangat komprehensif, termasuk meminta informasi keuangan Theranos.

Sempat menyandang julukan sebagai Steve Jobs di sektor bioteknologi, ketenaran dan kekayaan Holmes, juga Theranos memudar di tahun 2015. Pemicunya adalah serangkaian artikel yang diterbitkan Wall Street Journal, yang menunjukkan bahwa perangkat buatan Theranos cacat dan tidak akurat.

Kesediaan Holmes untuk bersaksi meningkatkan perhatian publik terhadap persidangan itu. Dalam hukum di Amerika Serikat (AS), terdakwa tidak diharuskan untuk bersaksi dalam kasus pidana. Tetapi dalam kasus-kasus tertentu, terdakwa melakukan itu untuk menciptakan keraguan yang masuk akal tentang kesalahan mereka dengan mengekspos lemahnya gugatan yang diajukan.

Tentu, terdakwa yang maju dalam persidangan juga menghadapi risiko. Yang paling utama adalah terungkapnya inkonsistensi atau kebohongan saat jaksa melakukan pemeriksaan silang keterangan terdakwa.

Holmes telah mengaku tidak bersalah atas sembilan tuduhan transfer uang dan dua tuduhan konspirasi.

Selama persidangan yang telah berlangsung dua bulan itu, juri di pengadilan San Jose, California, telah mendengar kesaksian lebih dari dua lusin saksi yang diajukan jaksa penuntut. Termasuk para pasien dan investor, yang menurut jaksa ditipu oleh Holmes.

Pada penutupan kasus mereka pada hari Jumat, jaksa pindah untuk mengabaikan satu tuduhan penipuan mengenai pasien.

Baca Juga: Batas Akhir PKPU Sritex (SRIL) Makin Dekat, Ini Jadwal dan Agendanya

Pengacara pembela Lance Wade mengatakan kepada juri selama pernyataan pembukaan pada bulan September bahwa Holmes adalah seorang pengusaha muda pekerja keras yang meremehkan hambatan yang dihadapi Theranos.

Dia mengatakan persidangan akan menunjukkan Holmes sebagai “seorang manusia yang berupaya untuk melakukan yang terbaik setiap harinya.” 

Pada hari Jumat, Holmes menggambarkan betapa waktunya terserap dalam kegiatan penelitian di laboratorium. Termasuk, ketika dia memutuskan untuk meninggalkan Universitas Stanford untuk memulai Theranos. Keputusan itu diambil Holmes pada tahun 2003 saat masih berusia 19 tahun.

Dia juga mengatakan, telah memperkenalkan investor di putaran awal kepada perwakilan dari perusahaan farmasi yang sedang dalam pembicaraan dengan Theranos.

Kesaksian Holmes akan dilanjutkan pada Senin pagi.

Selanjutnya: Ingin Hidupkan Lagi Pariwisata, Vietnam Buka Pintu Secara Bertahap bagi Turis Asing

 

Bagikan

Berita Terbaru

Merdeka Battery Material (MBMA) Suntik Modal Anak Usaha US$ 51 juta
| Kamis, 18 Desember 2025 | 10:30 WIB

Merdeka Battery Material (MBMA) Suntik Modal Anak Usaha US$ 51 juta

PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) mengumumkan transaksi pemberian pinjaman ke anak usaha terkendali yakni PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM).​

Pengendali Tambah Porsi Kepemilikan 66,5 Juta Saham di SILO
| Kamis, 18 Desember 2025 | 10:14 WIB

Pengendali Tambah Porsi Kepemilikan 66,5 Juta Saham di SILO

Pengendali PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO), Sight Investment Company Pte Ltd selaku menambah porsi kepemilikan sahamnya di SILO. 

Sucor Sekuritas Siap Bawa Tiga Perusahaan Melantai di BEI
| Kamis, 18 Desember 2025 | 10:10 WIB

Sucor Sekuritas Siap Bawa Tiga Perusahaan Melantai di BEI

Sucor Sekuritas akan membawa tiga perusahaan jumbo untuk melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) di tahun 2026.

Ada Libur Natal dan Tahun Baru, Penjualan AMRT Bisa Menderu
| Kamis, 18 Desember 2025 | 10:04 WIB

Ada Libur Natal dan Tahun Baru, Penjualan AMRT Bisa Menderu

Salah satu emiten ritel yang diproyeksi bakal kecipratan rezeki dari momen Natal dan tahun baru 2025 adalah PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT).

Emiten MIND ID Siap Genjot Kinerja Pada 2026
| Kamis, 18 Desember 2025 | 09:58 WIB

Emiten MIND ID Siap Genjot Kinerja Pada 2026

Emiten pertambangan anggota holding MIND ID membidik pertumbuhan kinerja keuangan dan produksi pada 2026​.

Angkat Hans Patuwo Jadi CEO Baru, Kinerja GOTO Bisa Melaju
| Kamis, 18 Desember 2025 | 09:49 WIB

Angkat Hans Patuwo Jadi CEO Baru, Kinerja GOTO Bisa Melaju

Hans Patuwo akhirnya resmi ditunjuk sebagai Direktur Utama dan Group Chief Executive Officer (CEO)  PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO).

Superbank (SUPA) Listing di BEI, Emiten Grup Emtek Semakin Seksi
| Kamis, 18 Desember 2025 | 09:42 WIB

Superbank (SUPA) Listing di BEI, Emiten Grup Emtek Semakin Seksi

Berbagai aksi korporasi dilakukan Grup Emtek di sepanjang tahun 2025. Terbaru, PT Super Bank Indonesia Tbk (SUPA) resmi listing di BEI. ​

Laju Ekonomi 5,4% Belum Mampu Serap Tenaga Kerja
| Kamis, 18 Desember 2025 | 09:30 WIB

Laju Ekonomi 5,4% Belum Mampu Serap Tenaga Kerja

Tingginya target pertumbuhan ekonomi Indonesia, belum sepenuhnya bisa menyelesaikan persoalan tenaga kerja

Paradoks Akhir Tahun: Pemerintah Tebar Diskon, Alam Bunyikan Alarm Bahaya
| Kamis, 18 Desember 2025 | 09:00 WIB

Paradoks Akhir Tahun: Pemerintah Tebar Diskon, Alam Bunyikan Alarm Bahaya

Jika warga Jakarta batal ke luar kota, perputaran uang akan terkunci sehingga pemerataan ekonomi antardaerah tertahan.

Ruang Pemangkasan Bunga Acuan Lebih Sempit
| Kamis, 18 Desember 2025 | 08:43 WIB

Ruang Pemangkasan Bunga Acuan Lebih Sempit

Bank Indonesia (BI) menutup tahun 2025 dengan mempertahankan suku bunga acuan alias BI rate di level 4,75%

INDEKS BERITA