Modi Cabut Tiga UU Pertanian India, Investor Bisa Pertanyakan Risiko Tekanan Politik
KONTAN.CO.ID - GHAZIABAD. Secara mengejutkan, pada Hari Jumat (19/11) Perdana Menteri India Narendra Modi mengumumkan akan mencabut tiga undang-undang (UU) pertanian yang telah diprotes para petani selama lebih dari setahun. Keputusan itu dapat menimbulkan pertanyaan bagi para investor tentang reformasi ekonomi yang berisiko dirusak oleh tekanan politik.
Pemerintah India akan mencabut UU pertanian dalam sidang parlemen yang baru mulai bulan ini. "Hari ini saya datang untuk memberi tahu Anda, seluruh negara, bahwa kami telah memutuskan untuk menarik ketiga undang-undang pertanian itu," kata Modi dalam pidato kepada negara.
