Batas Akhir PKPU Sritex (SRIL) Makin Dekat, Ini Jadwal dan Agendanya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Batas waktu Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIl) alias Sritex semakin dekat.
Seperti diketahui, pada 20 September lalu, Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang telah memberikan perpanjangan PKPU Tetap untuk Sritex selama 77 hari hingga 6 Desember 2021.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.