Batas Akhir PKPU Sritex (SRIL) Makin Dekat, Ini Jadwal dan Agendanya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Batas waktu Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIl) alias Sritex semakin dekat.
Seperti diketahui, pada 20 September lalu, Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang telah memberikan perpanjangan PKPU Tetap untuk Sritex selama 77 hari hingga 6 Desember 2021.
