DOJ Menyelidiki Kemungkinan Pelanggaran Pidana dari Transaksi Short Selling di AS

Sabtu, 11 Desember 2021 | 17:30 WIB
DOJ Menyelidiki Kemungkinan Pelanggaran Pidana dari Transaksi Short Selling di AS
[ILUSTRASI. Patung Charging Bull atau Wall Street Bull di kawasan Manhattan, New York City, New York, AS, 16 Januari 2019. REUTERS/Carlo Allegri]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Kementerian Kehakiman Amerika Serikat (AS) menggulirkan penyelidikan atas transaksi short selling yang dilakukan hedge fund dan perusahaan riset. Penyelidikan bertujuan mencari kemungkinan pelanggaran pidana, demikian penuturan tiga orang yang mengetahui masalah tersebut.

Penyelidik sedang menyelidiki hubungan antara pengelola hedge fund dan periset yang menerbitkan laporan negatif terhadap perusahaan tertentu. Laporan negatif itu diduga bertujuan menekan harga saham, demikian penuturan mereka yang paham.

Kementerian Kehakiman, yang menolak berkomentar pada hari Jumat, mengeluarkan panggilan pengadilan (subpoena) ke lusinan perusahaan awal tahun ini. Dalam subpoena itu, penyidik juga meminta catatan perdagangan efek, dan mengeluarkan subpoena putaran kedua dalam beberapa bulan terakhir, menurut tiga sumber.

 Baca Juga: Rencana Delisting New York dan Listing Hong Kong, Didi Akan Tunjuk Goldman Sachs

Kementerian Kehakiman, yang biasa disingkat DOJ, sedang meneliti perdagangan di lusinan saham. Beberapa di antaranya menjadi subyek laporan negatif, kata orang-orang.

Bloomberg News pertama kali melaporkan penyelidikan tentang Jumat, menambahkan bahwa pihak berwenang sedang memeriksa apakah dana tersebut terlibat dalam perdagangan orang dalam atau penyalahgunaan lain.

Anson Funds dan Marcus Aurelius Value termasuk di antara perusahaan-perusahaan yang berada di radar para penyelidik, menurut Bloomberg.

Perusahaan tidak segera menanggapi permintaan komentar.

 Saham-saham yang aktivitas perdagangannya diperiksa Kementerian Kehakiman adalah Luckin Coffee Inc dan GSX Techedu Inc, Kedua saham itu pernah dianalisis oleh Muddy Waters Capital dan Citron Research, demikian pemberitaan Bloomberg.

Dalam sebuah pernyataan, Citron Research mengatakan "tidak mengetahui kesalahan dan telah bekerja sama sepenuhnya dengan penyelidikan pemerintah."

Penyidik juga memeriksa Banc of California Inc yang berbasis di Santa Ana California dan Mallinckrodt Plc, demikian pemberitaan Bloomberg.

Penyelidikan Kementerian Kehakiman bergulir setelah regulator sekuritas AS di awal tahun ini mengatakan sedang mempertimbangkan langkah-langkah untuk meminta investor besar untuk mengungkapkan lebih banyak tentang posisi short. Seseorang akan mengambil posisi itu, jika menduga harga saham akan jatuh.

Baca Juga: Wall Street menguat, S&P 500 mencatat penutupan tertinggi sepanjang masa

Regulator juga bergerak untuk melindungi investor kecil dari aplikasi perdagangan yang menggunakan fitur umum untuk video game untuk meningkatkan aktivitas perdagangan berisiko.

Securities and Exchange Commission (SEC) tergerak melakukan tinjauan atas aturan, setelah kisruh perdagangan saham GameStop, awal tahun ini, dan kehancuran Archegos Capital. 

Citron, salah satu short seller terkemuka di dunia, pada bulan Januari mengatakan akan berhenti mempublikasikan secara terbuka saham-saham yang menjadi obyek short selling. Banyak yang mengatakan saham pengecer GameStop tidak sepadan dengan harganya.

Bagikan

Berita Terbaru

Kantongi Dana Segar dari IPO, RLCO Bidik Laba Rp 40 Miliar
| Selasa, 09 Desember 2025 | 07:10 WIB

Kantongi Dana Segar dari IPO, RLCO Bidik Laba Rp 40 Miliar

PT Abadi Lestari Indonesia Tbk (RLCO) mencatatkan saham perdananya di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (8/12).​

Investor Asing Masih Hati-Hati
| Selasa, 09 Desember 2025 | 07:08 WIB

Investor Asing Masih Hati-Hati

Kendati tampak pemulihan, investor asing masih berhati-hati berinvestasi, terlihat dari arus keluar dana asing yang dominan di pasar obligasi.​

Tantangan Penerapan Biodiesel B50 di 2026
| Selasa, 09 Desember 2025 | 06:54 WIB

Tantangan Penerapan Biodiesel B50 di 2026

SPKS juga menyoroti munculnya perusahaan seperti Agrinas Palma yang mengelola1,5 juta ha lahan sawit dan berpotensi menguasai pasokan biodiesel

Rupiah Loyo Mendekati Rp 16.700 per Dolar AS, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Selasa, 09 Desember 2025 | 06:51 WIB

Rupiah Loyo Mendekati Rp 16.700 per Dolar AS, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Pasar juga mewaspadai kurs rupiah yang terus melemah mendekati Rp 16.700 per dolar AS. Kemarin rupiah tutup di Rp 16.688 per dolar AS.

Target Penjualan Mobil Tahun Ini Dipangkas
| Selasa, 09 Desember 2025 | 06:51 WIB

Target Penjualan Mobil Tahun Ini Dipangkas

Gaikindo revisi penjualan mobil 2025 menjadi 780.000 unit akibat pemintaan mobil dari keleas menengah menurun

Pengawasan Bea Keluar Kerek Penerimaan Cukai
| Selasa, 09 Desember 2025 | 06:50 WIB

Pengawasan Bea Keluar Kerek Penerimaan Cukai

Laporan terbaru menunjukkan penerimaan bea keluar mencapai Rp 496,77 miliar hingga Nov 2025, didorong nota pembetulan tembus.

Suntikan PMN Tembus Rp 14,41 Triliun
| Selasa, 09 Desember 2025 | 06:48 WIB

Suntikan PMN Tembus Rp 14,41 Triliun

Pemerintah dan DPR XI setujui alokasi PMN 2025 senilai Rp 14,41 triliun, dengan fokus pada KAI, INKA, perumahan, dan BUMN terkait.

IWIP Bantah Dugaan Pengiriman Nikel Ilegal
| Selasa, 09 Desember 2025 | 06:47 WIB

IWIP Bantah Dugaan Pengiriman Nikel Ilegal

Material tersebut telah mengantongi izin administratif. Rencananya, sampel itu akan dikirim ke Jakarta untuk uji laboratorium.

XLSmart Antisipasi Lonjakan Trafik Saat Nataru
| Selasa, 09 Desember 2025 | 06:44 WIB

XLSmart Antisipasi Lonjakan Trafik Saat Nataru

Kesiapan ini mencakup peningkatan kapasitas, optimasi, dan penempatan tim siaga di lokasi-lokasi strategis yang jadi pusat pergerakan masyarakat.

Harga Bensin RI Lebih Mahal dari Malaysia
| Selasa, 09 Desember 2025 | 06:42 WIB

Harga Bensin RI Lebih Mahal dari Malaysia

Per Desember 2025, untuk harga RON 92 (Pertamax), dipatok  Rp 12.750 per liter. Untuk RON 95 (Pertamax Green), harga terbaru  Rp 13.500 per liter.

INDEKS BERITA

Terpopuler