DOJ Menyelidiki Kemungkinan Pelanggaran Pidana dari Transaksi Short Selling di AS

Sabtu, 11 Desember 2021 | 17:30 WIB
DOJ Menyelidiki Kemungkinan Pelanggaran Pidana dari Transaksi Short Selling di AS
[ILUSTRASI. Patung Charging Bull atau Wall Street Bull di kawasan Manhattan, New York City, New York, AS, 16 Januari 2019. REUTERS/Carlo Allegri]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Kementerian Kehakiman Amerika Serikat (AS) menggulirkan penyelidikan atas transaksi short selling yang dilakukan hedge fund dan perusahaan riset. Penyelidikan bertujuan mencari kemungkinan pelanggaran pidana, demikian penuturan tiga orang yang mengetahui masalah tersebut.

Penyelidik sedang menyelidiki hubungan antara pengelola hedge fund dan periset yang menerbitkan laporan negatif terhadap perusahaan tertentu. Laporan negatif itu diduga bertujuan menekan harga saham, demikian penuturan mereka yang paham.

Kementerian Kehakiman, yang menolak berkomentar pada hari Jumat, mengeluarkan panggilan pengadilan (subpoena) ke lusinan perusahaan awal tahun ini. Dalam subpoena itu, penyidik juga meminta catatan perdagangan efek, dan mengeluarkan subpoena putaran kedua dalam beberapa bulan terakhir, menurut tiga sumber.

 Baca Juga: Rencana Delisting New York dan Listing Hong Kong, Didi Akan Tunjuk Goldman Sachs

Kementerian Kehakiman, yang biasa disingkat DOJ, sedang meneliti perdagangan di lusinan saham. Beberapa di antaranya menjadi subyek laporan negatif, kata orang-orang.

Bloomberg News pertama kali melaporkan penyelidikan tentang Jumat, menambahkan bahwa pihak berwenang sedang memeriksa apakah dana tersebut terlibat dalam perdagangan orang dalam atau penyalahgunaan lain.

Anson Funds dan Marcus Aurelius Value termasuk di antara perusahaan-perusahaan yang berada di radar para penyelidik, menurut Bloomberg.

Perusahaan tidak segera menanggapi permintaan komentar.

 Saham-saham yang aktivitas perdagangannya diperiksa Kementerian Kehakiman adalah Luckin Coffee Inc dan GSX Techedu Inc, Kedua saham itu pernah dianalisis oleh Muddy Waters Capital dan Citron Research, demikian pemberitaan Bloomberg.

Dalam sebuah pernyataan, Citron Research mengatakan "tidak mengetahui kesalahan dan telah bekerja sama sepenuhnya dengan penyelidikan pemerintah."

Penyidik juga memeriksa Banc of California Inc yang berbasis di Santa Ana California dan Mallinckrodt Plc, demikian pemberitaan Bloomberg.

Penyelidikan Kementerian Kehakiman bergulir setelah regulator sekuritas AS di awal tahun ini mengatakan sedang mempertimbangkan langkah-langkah untuk meminta investor besar untuk mengungkapkan lebih banyak tentang posisi short. Seseorang akan mengambil posisi itu, jika menduga harga saham akan jatuh.

Baca Juga: Wall Street menguat, S&P 500 mencatat penutupan tertinggi sepanjang masa

Regulator juga bergerak untuk melindungi investor kecil dari aplikasi perdagangan yang menggunakan fitur umum untuk video game untuk meningkatkan aktivitas perdagangan berisiko.

Securities and Exchange Commission (SEC) tergerak melakukan tinjauan atas aturan, setelah kisruh perdagangan saham GameStop, awal tahun ini, dan kehancuran Archegos Capital. 

Citron, salah satu short seller terkemuka di dunia, pada bulan Januari mengatakan akan berhenti mempublikasikan secara terbuka saham-saham yang menjadi obyek short selling. Banyak yang mengatakan saham pengecer GameStop tidak sepadan dengan harganya.

Bagikan

Berita Terbaru

Peluang Saham ICBP di Tengah Isu Daya Beli dan Kenaikan Harga Bahan Baku
| Senin, 23 Maret 2026 | 15:00 WIB

Peluang Saham ICBP di Tengah Isu Daya Beli dan Kenaikan Harga Bahan Baku

PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) diproyeksikan masih akan melanjutkan tren kinerja keuangan yang solid di tahun ini.

Kenaikan Harga Ayam Broiler dan Impor Bahan Baku Jadi Penentu Kinerja CPIN
| Senin, 23 Maret 2026 | 14:50 WIB

Kenaikan Harga Ayam Broiler dan Impor Bahan Baku Jadi Penentu Kinerja CPIN

Pemerintah berencana memperluas cakupan MBG hingga 83 juta penerima pada Mei 2026, naik signifikan dibandingkan 55 juta penerima di Januari 2026.

Konflik Iran: Jebakan Perang yang Kini Menjegal Kekuasaan Trump
| Senin, 23 Maret 2026 | 14:27 WIB

Konflik Iran: Jebakan Perang yang Kini Menjegal Kekuasaan Trump

Goldman Sachs dan JP Morgan proyeksikan harga Brent bisa tembus US$100. Ketahui pemicu kenaikan dan dampaknya pada pasar energi global.

Ekspor RI Tahan Guncangan Timur Tengah, Tapi Terjepit dari Sisi Biaya
| Senin, 23 Maret 2026 | 14:20 WIB

Ekspor RI Tahan Guncangan Timur Tengah, Tapi Terjepit dari Sisi Biaya

Jika konflik berkepanjangan, harga minyak global pada 2026 diproyeksikan berada di kisaran US$ 85 – US$ 120 per barel.

Meramu Portofolio Tahan Banting di Tengah Ketidakpastian Global Ala Bank DBS
| Senin, 23 Maret 2026 | 13:00 WIB

Meramu Portofolio Tahan Banting di Tengah Ketidakpastian Global Ala Bank DBS

Bank DBS bahkan menaikkan proyeksi harga emas ke level US$ 6.250 per ons troi pada paruh kedua 2026.

Kinerja 2025 Belum Maksimal, Pemulihan APLN Diproyeksi Akan Lambat
| Senin, 23 Maret 2026 | 11:00 WIB

Kinerja 2025 Belum Maksimal, Pemulihan APLN Diproyeksi Akan Lambat

Sepanjang 2025, APLN mencatatkan penjualan dan pendapatan usaha sebesar Rp 3,56 triliun, merosot 36,08% year on year (YoY).

MSCI Indonesia Index Minus di Awal 2026, Kalah dari Malaysia dan Thailand
| Senin, 23 Maret 2026 | 10:00 WIB

MSCI Indonesia Index Minus di Awal 2026, Kalah dari Malaysia dan Thailand

MSCI Indonesia Index berisi 18 saham dengan total market cap senilai US$ 111,98 miliar. Sepuluh saham terbesarnya merupakan saham-saham big caps.

Usai Kemeriahan Lebaran, MAPI Bakal Hadapi Tantangan Tekanan Daya Beli
| Senin, 23 Maret 2026 | 08:00 WIB

Usai Kemeriahan Lebaran, MAPI Bakal Hadapi Tantangan Tekanan Daya Beli

Kondisi harga minyak global yang relatif tinggi saat ini dan diperkirakan akan bertahan lama, diprediksi juga akan berpotensi menekan SSSG MAPI.

Daftar Sentimen Positif dan Negatif yang Mewarnai Kinerja PTPN IV PalmCo
| Senin, 23 Maret 2026 | 07:30 WIB

Daftar Sentimen Positif dan Negatif yang Mewarnai Kinerja PTPN IV PalmCo

PalmCo terus mengakselerasi transformasi bisnis melalui penguatan tata kelola, hingga peningkatan volume produk bersertifikasi.

TDPM Masih dalam Proses Kepailitan Rp 1,45 T, Sanksi OJK Bukti Buruknya Tata Kelola
| Senin, 23 Maret 2026 | 05:00 WIB

TDPM Masih dalam Proses Kepailitan Rp 1,45 T, Sanksi OJK Bukti Buruknya Tata Kelola

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif dan/atau perintah tertulis kepada pihak-pihak tersebut pada 28 Februari 2026.

INDEKS BERITA

Terpopuler