DOJ Menyelidiki Kemungkinan Pelanggaran Pidana dari Transaksi Short Selling di AS

Sabtu, 11 Desember 2021 | 17:30 WIB
DOJ Menyelidiki Kemungkinan Pelanggaran Pidana dari Transaksi Short Selling di AS
[ILUSTRASI. Patung Charging Bull atau Wall Street Bull di kawasan Manhattan, New York City, New York, AS, 16 Januari 2019. REUTERS/Carlo Allegri]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Kementerian Kehakiman Amerika Serikat (AS) menggulirkan penyelidikan atas transaksi short selling yang dilakukan hedge fund dan perusahaan riset. Penyelidikan bertujuan mencari kemungkinan pelanggaran pidana, demikian penuturan tiga orang yang mengetahui masalah tersebut.

Penyelidik sedang menyelidiki hubungan antara pengelola hedge fund dan periset yang menerbitkan laporan negatif terhadap perusahaan tertentu. Laporan negatif itu diduga bertujuan menekan harga saham, demikian penuturan mereka yang paham.

Kementerian Kehakiman, yang menolak berkomentar pada hari Jumat, mengeluarkan panggilan pengadilan (subpoena) ke lusinan perusahaan awal tahun ini. Dalam subpoena itu, penyidik juga meminta catatan perdagangan efek, dan mengeluarkan subpoena putaran kedua dalam beberapa bulan terakhir, menurut tiga sumber.

 Baca Juga: Rencana Delisting New York dan Listing Hong Kong, Didi Akan Tunjuk Goldman Sachs

Kementerian Kehakiman, yang biasa disingkat DOJ, sedang meneliti perdagangan di lusinan saham. Beberapa di antaranya menjadi subyek laporan negatif, kata orang-orang.

Bloomberg News pertama kali melaporkan penyelidikan tentang Jumat, menambahkan bahwa pihak berwenang sedang memeriksa apakah dana tersebut terlibat dalam perdagangan orang dalam atau penyalahgunaan lain.

Anson Funds dan Marcus Aurelius Value termasuk di antara perusahaan-perusahaan yang berada di radar para penyelidik, menurut Bloomberg.

Perusahaan tidak segera menanggapi permintaan komentar.

 Saham-saham yang aktivitas perdagangannya diperiksa Kementerian Kehakiman adalah Luckin Coffee Inc dan GSX Techedu Inc, Kedua saham itu pernah dianalisis oleh Muddy Waters Capital dan Citron Research, demikian pemberitaan Bloomberg.

Dalam sebuah pernyataan, Citron Research mengatakan "tidak mengetahui kesalahan dan telah bekerja sama sepenuhnya dengan penyelidikan pemerintah."

Penyidik juga memeriksa Banc of California Inc yang berbasis di Santa Ana California dan Mallinckrodt Plc, demikian pemberitaan Bloomberg.

Penyelidikan Kementerian Kehakiman bergulir setelah regulator sekuritas AS di awal tahun ini mengatakan sedang mempertimbangkan langkah-langkah untuk meminta investor besar untuk mengungkapkan lebih banyak tentang posisi short. Seseorang akan mengambil posisi itu, jika menduga harga saham akan jatuh.

Baca Juga: Wall Street menguat, S&P 500 mencatat penutupan tertinggi sepanjang masa

Regulator juga bergerak untuk melindungi investor kecil dari aplikasi perdagangan yang menggunakan fitur umum untuk video game untuk meningkatkan aktivitas perdagangan berisiko.

Securities and Exchange Commission (SEC) tergerak melakukan tinjauan atas aturan, setelah kisruh perdagangan saham GameStop, awal tahun ini, dan kehancuran Archegos Capital. 

Citron, salah satu short seller terkemuka di dunia, pada bulan Januari mengatakan akan berhenti mempublikasikan secara terbuka saham-saham yang menjadi obyek short selling. Banyak yang mengatakan saham pengecer GameStop tidak sepadan dengan harganya.

Bagikan

Berita Terbaru

Target Tax Ratio 2026 Masih Sulit Tercapai
| Rabu, 15 April 2026 | 09:47 WIB

Target Tax Ratio 2026 Masih Sulit Tercapai

Presiden Prabowo Subianto ingin rasio pajak alias tax ratio Indonesia pada tahun ini mencapai 13%   

Ongkos BI untuk Angkat Rupiah Makin Mahal
| Rabu, 15 April 2026 | 09:15 WIB

Ongkos BI untuk Angkat Rupiah Makin Mahal

Bank Indonesia mengintensifkan frekuensi lelang hingga mengerek imbal hasil SRBI                    

Fundamental Rentan, Rupiah Kian Terbenam
| Rabu, 15 April 2026 | 08:32 WIB

Fundamental Rentan, Rupiah Kian Terbenam

Rupiah menyentuh rekor terburuk Rp17.127 per dolar AS. Pelemahan bukan hanya karena perang, tetapi rapuhnya fondasi domestik. 

Mengangkat Indeks, Menarik Asing, tetapi Terus Dicurigai
| Rabu, 15 April 2026 | 08:10 WIB

Mengangkat Indeks, Menarik Asing, tetapi Terus Dicurigai

Berbagai instrumen pengawasan, notasi, penghentian sementara, dan parameter teknis kerap hadir tanpa penjelasan yang memadai.

Cadangan Devisa Turun, Ketahanan Fiskal Mengkhawatirkan, Cek Proyeksi Rupiah Hari Ini
| Rabu, 15 April 2026 | 07:54 WIB

Cadangan Devisa Turun, Ketahanan Fiskal Mengkhawatirkan, Cek Proyeksi Rupiah Hari Ini

Di domestik, pasar tertuju pada data fundamental dan persepsi ketahanan fiskal Indonesia. Ini mempengaruhi gerak rupiah.

Waspadai Potensi Profit Taking, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Rabu (15/4)
| Rabu, 15 April 2026 | 07:24 WIB

Waspadai Potensi Profit Taking, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Rabu (15/4)

Hari ini, investor perlu mewaspadai  potensi profit taking dalam jangka pendek. Mengingat kondisi IHSG yang sudah memasuki area overbought.

Legalisasi Rokok Ilegal Harus Dikaji Lebih Cermat
| Rabu, 15 April 2026 | 07:21 WIB

Legalisasi Rokok Ilegal Harus Dikaji Lebih Cermat

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta produsen rokok ilegal beralih menjadi legal paling lambat Mei 2026

Industri Semen Krisis Pasokan Batubara
| Rabu, 15 April 2026 | 07:13 WIB

Industri Semen Krisis Pasokan Batubara

Sejumlah pabrik semen tutup akibat kesulitan batubara lantaran belum adanya kejelasan dalam RKAB 2026

Harta Djaya Karya (MEJA) Menebar Saham Bonus di Rasio 6:1
| Rabu, 15 April 2026 | 07:07 WIB

Harta Djaya Karya (MEJA) Menebar Saham Bonus di Rasio 6:1

Saham bonus akan dibagikan kepada pemegang saham MEJA yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham tanggal 20 April 2026 pukul 16:00 WIB. ​

Pailit Serta Delisting, Investasi Lo Kheng Hong di SRIL dan Haiyanto di TELE Ambyar
| Rabu, 15 April 2026 | 07:04 WIB

Pailit Serta Delisting, Investasi Lo Kheng Hong di SRIL dan Haiyanto di TELE Ambyar

Jika perusahaan sudah tidak mampu membayar utang (insolven), lantas pailit dan dibubarkan, maka sahamnya menjadi tidak bernilai.

INDEKS BERITA

Terpopuler