DOJ Menyelidiki Kemungkinan Pelanggaran Pidana dari Transaksi Short Selling di AS

Sabtu, 11 Desember 2021 | 17:30 WIB
DOJ Menyelidiki Kemungkinan Pelanggaran Pidana dari Transaksi Short Selling di AS
[ILUSTRASI. Patung Charging Bull atau Wall Street Bull di kawasan Manhattan, New York City, New York, AS, 16 Januari 2019. REUTERS/Carlo Allegri]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Kementerian Kehakiman Amerika Serikat (AS) menggulirkan penyelidikan atas transaksi short selling yang dilakukan hedge fund dan perusahaan riset. Penyelidikan bertujuan mencari kemungkinan pelanggaran pidana, demikian penuturan tiga orang yang mengetahui masalah tersebut.

Penyelidik sedang menyelidiki hubungan antara pengelola hedge fund dan periset yang menerbitkan laporan negatif terhadap perusahaan tertentu. Laporan negatif itu diduga bertujuan menekan harga saham, demikian penuturan mereka yang paham.

Kementerian Kehakiman, yang menolak berkomentar pada hari Jumat, mengeluarkan panggilan pengadilan (subpoena) ke lusinan perusahaan awal tahun ini. Dalam subpoena itu, penyidik juga meminta catatan perdagangan efek, dan mengeluarkan subpoena putaran kedua dalam beberapa bulan terakhir, menurut tiga sumber.

 Baca Juga: Rencana Delisting New York dan Listing Hong Kong, Didi Akan Tunjuk Goldman Sachs

Kementerian Kehakiman, yang biasa disingkat DOJ, sedang meneliti perdagangan di lusinan saham. Beberapa di antaranya menjadi subyek laporan negatif, kata orang-orang.

Bloomberg News pertama kali melaporkan penyelidikan tentang Jumat, menambahkan bahwa pihak berwenang sedang memeriksa apakah dana tersebut terlibat dalam perdagangan orang dalam atau penyalahgunaan lain.

Anson Funds dan Marcus Aurelius Value termasuk di antara perusahaan-perusahaan yang berada di radar para penyelidik, menurut Bloomberg.

Perusahaan tidak segera menanggapi permintaan komentar.

 Saham-saham yang aktivitas perdagangannya diperiksa Kementerian Kehakiman adalah Luckin Coffee Inc dan GSX Techedu Inc, Kedua saham itu pernah dianalisis oleh Muddy Waters Capital dan Citron Research, demikian pemberitaan Bloomberg.

Dalam sebuah pernyataan, Citron Research mengatakan "tidak mengetahui kesalahan dan telah bekerja sama sepenuhnya dengan penyelidikan pemerintah."

Penyidik juga memeriksa Banc of California Inc yang berbasis di Santa Ana California dan Mallinckrodt Plc, demikian pemberitaan Bloomberg.

Penyelidikan Kementerian Kehakiman bergulir setelah regulator sekuritas AS di awal tahun ini mengatakan sedang mempertimbangkan langkah-langkah untuk meminta investor besar untuk mengungkapkan lebih banyak tentang posisi short. Seseorang akan mengambil posisi itu, jika menduga harga saham akan jatuh.

Baca Juga: Wall Street menguat, S&P 500 mencatat penutupan tertinggi sepanjang masa

Regulator juga bergerak untuk melindungi investor kecil dari aplikasi perdagangan yang menggunakan fitur umum untuk video game untuk meningkatkan aktivitas perdagangan berisiko.

Securities and Exchange Commission (SEC) tergerak melakukan tinjauan atas aturan, setelah kisruh perdagangan saham GameStop, awal tahun ini, dan kehancuran Archegos Capital. 

Citron, salah satu short seller terkemuka di dunia, pada bulan Januari mengatakan akan berhenti mempublikasikan secara terbuka saham-saham yang menjadi obyek short selling. Banyak yang mengatakan saham pengecer GameStop tidak sepadan dengan harganya.

Bagikan

Berita Terbaru

Marketing Sales Pantai Indah Kapuk Dua (PANI) Melejit Tiga Digit
| Jumat, 01 Mei 2026 | 10:55 WIB

Marketing Sales Pantai Indah Kapuk Dua (PANI) Melejit Tiga Digit

Di  kuartal I-2026, emiten properti milik konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan itu mencatat marketing sales Rp 987 miliar, naik 112% (YoY).

Laba Central Omega Resources (DKFT) Tumbuh 74% di Kuartal I-2026
| Jumat, 01 Mei 2026 | 10:48 WIB

Laba Central Omega Resources (DKFT) Tumbuh 74% di Kuartal I-2026

Di sepanjang periode Januari-Maret 2026, emiten pertambangan nikel itu mencetak laba bersih sebesar Rp 237 miliar atau tumbuh 74% secara tahunan 

Japfa Comfeed (JPFA) Siap Menebar Dividen Senilai Rp 1,62 Triliun
| Jumat, 01 Mei 2026 | 10:44 WIB

Japfa Comfeed (JPFA) Siap Menebar Dividen Senilai Rp 1,62 Triliun

Dasar pembagian dividen adalah perolehan laba bersih PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA) tahun 2025 sebesar Rp 4 triliun.

Harga Nikel Dunia Terus Naik, Laba Vale Indonesia (INCO) Melesat 100%
| Jumat, 01 Mei 2026 | 10:41 WIB

Harga Nikel Dunia Terus Naik, Laba Vale Indonesia (INCO) Melesat 100%

Emiten anggota holding BUMN pertambangan Mind.id ini mendapatkan keuntungan dari membaiknya harga nikel dunia pada triwulan I-2026.

Strategi Efisiensi Bikin Laba Unilever (UNVR) Melejit Tinggi di Kuartal I-2026
| Jumat, 01 Mei 2026 | 10:30 WIB

Strategi Efisiensi Bikin Laba Unilever (UNVR) Melejit Tinggi di Kuartal I-2026

Pertumbuhan penjualan PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) ditopang segmen kebutuhan rumah tangga dan perawatan tubuh serta makanan dan minuman.

Kuartal I-2026, Kinerja Emiten Sawit Belum Menggigit
| Jumat, 01 Mei 2026 | 10:23 WIB

Kuartal I-2026, Kinerja Emiten Sawit Belum Menggigit

Mayoritas emiten sawit masih mencatat penurunan laba di kuartal I-2026. Dari 10 emiten CPO, enam diantaranya mengalami penurunan laba bersih. 

Saham INCO Dikerubungi Investor Institusi Kakap, Prospek Nikel Jadi Sorotan
| Jumat, 01 Mei 2026 | 09:00 WIB

Saham INCO Dikerubungi Investor Institusi Kakap, Prospek Nikel Jadi Sorotan

Pemborong terbesar saham INCO adalah Vanguard Group Inc yang membeli sebanyak 490.259 saham yang tercatat di tanggal data 27 April 2026.

Gelapkan Rp 70 Miliar, Eks CEO eFishery Gibran Huzaifah Divonis 9 Tahun Penjara
| Jumat, 01 Mei 2026 | 06:37 WIB

Gelapkan Rp 70 Miliar, Eks CEO eFishery Gibran Huzaifah Divonis 9 Tahun Penjara

Gibran jadi terpidana bersama Andri Yadi, pendiri Dycodex dan Angga Hadrian Raditya, mantan VP Corporate Finance eFishery.​

IHSG Anjlok, Rupiah Rekor Terlemah, Net Sell Asing Rp 7 Triliun Sepekan Terakhir
| Jumat, 01 Mei 2026 | 06:00 WIB

IHSG Anjlok, Rupiah Rekor Terlemah, Net Sell Asing Rp 7 Triliun Sepekan Terakhir

IHSG melemah 2,42% menjadi 6.956,80 pada sepekan periode 27-30 April 2026. Penurunan IHSG disertai oleh net sell asing total Rp 7,06 triliun.

Pembayaran Klaim Jamsostek Melonjak
| Jumat, 01 Mei 2026 | 04:30 WIB

Pembayaran Klaim Jamsostek Melonjak

Pada periode Januari hingga Maret 2026, BPJS Ketenagakerjaan membayarkan klaim sebesar Rp 35,58 triliun, atau meningkat 129,23%.

INDEKS BERITA

Terpopuler