DOJ Menyelidiki Kemungkinan Pelanggaran Pidana dari Transaksi Short Selling di AS

Sabtu, 11 Desember 2021 | 17:30 WIB
DOJ Menyelidiki Kemungkinan Pelanggaran Pidana dari Transaksi Short Selling di AS
[ILUSTRASI. Patung Charging Bull atau Wall Street Bull di kawasan Manhattan, New York City, New York, AS, 16 Januari 2019. REUTERS/Carlo Allegri]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Kementerian Kehakiman Amerika Serikat (AS) menggulirkan penyelidikan atas transaksi short selling yang dilakukan hedge fund dan perusahaan riset. Penyelidikan bertujuan mencari kemungkinan pelanggaran pidana, demikian penuturan tiga orang yang mengetahui masalah tersebut.

Penyelidik sedang menyelidiki hubungan antara pengelola hedge fund dan periset yang menerbitkan laporan negatif terhadap perusahaan tertentu. Laporan negatif itu diduga bertujuan menekan harga saham, demikian penuturan mereka yang paham.

Kementerian Kehakiman, yang menolak berkomentar pada hari Jumat, mengeluarkan panggilan pengadilan (subpoena) ke lusinan perusahaan awal tahun ini. Dalam subpoena itu, penyidik juga meminta catatan perdagangan efek, dan mengeluarkan subpoena putaran kedua dalam beberapa bulan terakhir, menurut tiga sumber.

 Baca Juga: Rencana Delisting New York dan Listing Hong Kong, Didi Akan Tunjuk Goldman Sachs

Kementerian Kehakiman, yang biasa disingkat DOJ, sedang meneliti perdagangan di lusinan saham. Beberapa di antaranya menjadi subyek laporan negatif, kata orang-orang.

Bloomberg News pertama kali melaporkan penyelidikan tentang Jumat, menambahkan bahwa pihak berwenang sedang memeriksa apakah dana tersebut terlibat dalam perdagangan orang dalam atau penyalahgunaan lain.

Anson Funds dan Marcus Aurelius Value termasuk di antara perusahaan-perusahaan yang berada di radar para penyelidik, menurut Bloomberg.

Perusahaan tidak segera menanggapi permintaan komentar.

 Saham-saham yang aktivitas perdagangannya diperiksa Kementerian Kehakiman adalah Luckin Coffee Inc dan GSX Techedu Inc, Kedua saham itu pernah dianalisis oleh Muddy Waters Capital dan Citron Research, demikian pemberitaan Bloomberg.

Dalam sebuah pernyataan, Citron Research mengatakan "tidak mengetahui kesalahan dan telah bekerja sama sepenuhnya dengan penyelidikan pemerintah."

Penyidik juga memeriksa Banc of California Inc yang berbasis di Santa Ana California dan Mallinckrodt Plc, demikian pemberitaan Bloomberg.

Penyelidikan Kementerian Kehakiman bergulir setelah regulator sekuritas AS di awal tahun ini mengatakan sedang mempertimbangkan langkah-langkah untuk meminta investor besar untuk mengungkapkan lebih banyak tentang posisi short. Seseorang akan mengambil posisi itu, jika menduga harga saham akan jatuh.

Baca Juga: Wall Street menguat, S&P 500 mencatat penutupan tertinggi sepanjang masa

Regulator juga bergerak untuk melindungi investor kecil dari aplikasi perdagangan yang menggunakan fitur umum untuk video game untuk meningkatkan aktivitas perdagangan berisiko.

Securities and Exchange Commission (SEC) tergerak melakukan tinjauan atas aturan, setelah kisruh perdagangan saham GameStop, awal tahun ini, dan kehancuran Archegos Capital. 

Citron, salah satu short seller terkemuka di dunia, pada bulan Januari mengatakan akan berhenti mempublikasikan secara terbuka saham-saham yang menjadi obyek short selling. Banyak yang mengatakan saham pengecer GameStop tidak sepadan dengan harganya.

Bagikan

Berita Terbaru

Intraco Penta (INTA) Siapkan Strategi Demi Cetak Laba
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 08:15 WIB

Intraco Penta (INTA) Siapkan Strategi Demi Cetak Laba

Rugi bersih INTA terpangkas 31,48% secara tahunan atau year on year (yoy), dari Rp 72,49 miliar jadi Rp 49,67 miliar per September 2025.

Pemerintah Awasi Kepatuhan Wajib Pajak
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:48 WIB

Pemerintah Awasi Kepatuhan Wajib Pajak

Pemerintah tengah menyusun aturan berupa rancangan peraturan menteri keuangan terkait pengawasan kepatuhan wajib pajak

Asa Adhi Karya (ADHI) pada Anggaran Infrastruktur
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:45 WIB

Asa Adhi Karya (ADHI) pada Anggaran Infrastruktur

Untuk tahun depan, ADHI memasang target agresif dengan membidik kontrak baru senilai Rp 23,8 triliun.

Sawit Sumbermas Sarana (SSMS) Akuisisi Guna Tingkatkan Kinerja
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:30 WIB

Sawit Sumbermas Sarana (SSMS) Akuisisi Guna Tingkatkan Kinerja

Mengupas prospek bisnis PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS) pasca merampungkan akuisisi PT Sawit Mandiri Lestari

Cadangan Devisa Sulit Lepas dari Tekanan Global
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:24 WIB

Cadangan Devisa Sulit Lepas dari Tekanan Global

Cadangan devisa Indonesia akhir November naik tipis ke level US$ 150,1 miliar                       

Outflow Deras
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:10 WIB

Outflow Deras

Arus keluar asing bersamaan dengan ketergantungan pemerintah terhadap dana domestik menyimpan risiko jangka menengah.

Beban Demografi di Era Revolusi AI
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:05 WIB

Beban Demografi di Era Revolusi AI

Bonus demografi dan revolusi kecerdasan buatan atau AI bermakna bila dikelola dengan sungguh-sungguh.​

Deny Ong, Direktur Keuangan HRTA Menyukai Investasi Emas
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:00 WIB

Deny Ong, Direktur Keuangan HRTA Menyukai Investasi Emas

Mengupas strategi investasi Direktur Keuangan PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA), Deny Ong dalam mengelola asetnya.

Memperkuat Perencanaan PSN Kawasan Industri
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 06:20 WIB

Memperkuat Perencanaan PSN Kawasan Industri

Sinergi ini untuk mendorong penguatan perencanaan kebijakan dan percepatan pelaksanaan Kawasan Industri Prioritas dalam RPJMN 2025–2029

PTPP Garap Proyek Besar Kelembagaan Negara di IKN
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 06:16 WIB

PTPP Garap Proyek Besar Kelembagaan Negara di IKN

PTPP mempertegas posisi sebagai kontraktor nasional dan pemain kunci dalam pembangunan Ibukota Nusantara

INDEKS BERITA