ILUSTRASI. CIMB Niaga bekerjasama dengan TenPay selaku pemilik aplikasi dompet digital WeChat Pay dan PT Arash Digital Rekadana (Jakarta) serta Swiftpass Global Limited (Shenzhen sebagai system intregrator dan technical service provider.
Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Dikky Setiawan
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Transaksi non tunai makin familiar dan digemari banyak orang. Selain lebih mudah, ini juga membuat orang tidak perlu was-was bawa uang tunai dalam jumlah besar. Dompet digital pun tumbuh subur, dan kian banyak pemainnya.
Salah satunya raksasa dompet digital China, Wechat Pay. Kalau kita ingat, menjelang akhir 2018, ada berita bahwa Wechat Pay dan Alipay banyak digunakan di Bali. Hanya saja, waktu itu, mereka belum hadir secara resmi. Karena, menurut aturan, dompet digital asing harus bekerjasama dengan bank BUKU IV. Sampai kuartal II 2020 lalu, pengguna WeChat Pay mencapai 1,2 miliar.
Nah, kini CIMB Niaga dan WeChat Pay telah mengantongi restu Bank Indonesia (BI). “Saat ini persetujuan untuk pemberlakuan di seluruh Indonesia sudah diberikan. Sudah berjalan resmi,” ujar Lani Darmawan, Direktur Konsumer CIMB Niaga.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.