KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Transaksi non tunai makin familiar dan digemari banyak orang. Selain lebih mudah, ini juga membuat orang tidak perlu was-was bawa uang tunai dalam jumlah besar. Dompet digital pun tumbuh subur, dan kian banyak pemainnya.
Salah satunya raksasa dompet digital China, Wechat Pay. Kalau kita ingat, menjelang akhir 2018, ada berita bahwa Wechat Pay dan Alipay banyak digunakan di Bali. Hanya saja, waktu itu, mereka belum hadir secara resmi. Karena, menurut aturan, dompet digital asing harus bekerjasama dengan bank BUKU IV. Sampai kuartal II 2020 lalu, pengguna WeChat Pay mencapai 1,2 miliar.
Nah, kini CIMB Niaga dan WeChat Pay telah mengantongi restu Bank Indonesia (BI). “Saat ini persetujuan untuk pemberlakuan di seluruh Indonesia sudah diberikan. Sudah berjalan resmi,” ujar Lani Darmawan, Direktur Konsumer CIMB Niaga.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.