Dorong Penetrasi Asuransi Properti Ritel Lewat Insentif
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lini asuransi properti masih didominasi oleh kontribusi dari segmen nasabah korporasi. Kebijakan pemerintah yang memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian rumah hingga tahun 2026, diharapkan bisa membantu meningkatkan porsi dari pasar hunian.
PT Great Eastern General Insurance Indonesia (GEGI) menjadi salah satu perusahaan asuransi umum yang menjadikan insentif pajak tersebut untuk meningkatkan penetrasi.
