KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah menyusun rencana pembelian senjata untuk memenuhi kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpahankam) hingga tahun 2024. Pada naskah rancangan beleid yang akan berbentuk peraturan presiden (perpres) ini menyebutkan, kebutuhan dana untuk rencana strategis (renstra) tahun 2020-2024 sebesar US$ 124,99 miliar atau setara Rp 1.785 triliun.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto memang menyatakan akan menyerahkan kebutuhan anggaran untuk pembelian senjata kepada Presiden Joko Widodo mengingat berbagai alat utama sistem persenjataan milik TNI sudah harus dilakukan peremajaan dan modernisasi.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.