Berita Ekonomi

DPR dan Pemerintah Masih Belum Satu Kata di Pembahasan RUU KUP

Senin, 20 September 2021 | 05:40 WIB
DPR dan Pemerintah Masih Belum Satu Kata di Pembahasan RUU KUP

Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tak mudah bagi pemerintah untuk menuntaskan  pembahasan Rancangan Undang-Undang (UU) tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) yang baru.

Sejumlah fraksi di DPR belum satu kata dengan pemerintah terhadap sejumlah poin penting revisi kelima UU No 6/983 tersebut.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru