DPR dan Pemerintah Masih Belum Satu Kata di Pembahasan RUU KUP
Senin, 20 September 2021 | 05:40 WIB
Reporter: Yusuf Imam Santoso
| Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tak mudah bagi pemerintah untuk menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (UU) tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) yang baru.
Sejumlah fraksi di DPR belum satu kata dengan pemerintah terhadap sejumlah poin penting revisi kelima UU No 6/983 tersebut.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.