Reporter: Ferry Saputra | Editor: Fahriyadi .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah sepakat untuk memulai pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kesepakatan tersebut diputuskan dalam rapat kerja Komisi I DPR dengan Menteri Komunikasi dan Informatika, Senin (10/4).
Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari mengatakan, pembahasan lanjutan revisi UU ITE akan dilakukan pada sidang kelima tahun 2022-2023 yang akan berlangsung 16 Mei-13 Juli 2023. "Pembahasan RUU ini diusulkan untuk dilanjutkan pada masa persidangan berikutnya, mengingat masa persidangan saat ini akan berakhir pada 13 April 2023," kata politisi dari Partai Keadilan Sejahtera, Senin (10/4).
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG