DPR Memastikan Gubernur Jakarta Dipilih Langsung Melalui Pilkada
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memastikan gubernur DKI Jakarta tetap dipilih langsung oleh rakyat melalui pilkada. Hal tersebut terkait dengan salah satu poin pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, DPR telah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah. Pasal atau DIM terkait pemilihan gubernur Jakarta telah diubah dari draf RUU DKJ sebelumnya. "(Gubernur Jakarta) Tetap begitu, dipilih oleh rakyat," ungkap dia di Kompleks Parlemen, Selasa (5/3).
Baca Juga: Modal Rakyat Danai Lebih dari Aturan
