ILUSTRASI. Warga melintas di area luar Monumen Nasional (Monas) di Jakarta, Sabtu (15/5/2021). Meski kawasan Monas masih ditutup sejak awal pandemi COVID-19 pada Maret 2020 lalu, tapi tak menyurutkan minat warga memanfaatkan area luar untuk bisa berwisata di ikon ibu kota tersebut. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Sandy Baskoro
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memastikan gubernur DKI Jakarta tetap dipilih langsung oleh rakyat melalui pilkada. Hal tersebut terkait dengan salah satu poin pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, DPR telah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah. Pasal atau DIM terkait pemilihan gubernur Jakarta telah diubah dari draf RUU DKJ sebelumnya. "(Gubernur Jakarta) Tetap begitu, dipilih oleh rakyat," ungkap dia di Kompleks Parlemen, Selasa (5/3).
Baca Juga: Modal Rakyat Danai Lebih dari Aturan
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.