DPR Memastikan Gubernur Jakarta Dipilih Langsung Melalui Pilkada
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memastikan gubernur DKI Jakarta tetap dipilih langsung oleh rakyat melalui pilkada. Hal tersebut terkait dengan salah satu poin pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, DPR telah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah. Pasal atau DIM terkait pemilihan gubernur Jakarta telah diubah dari draf RUU DKJ sebelumnya. "(Gubernur Jakarta) Tetap begitu, dipilih oleh rakyat," ungkap dia di Kompleks Parlemen, Selasa (5/3).
Baca Juga: Modal Rakyat Danai Lebih dari Aturan
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.