KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan penetapan Iffa Rosita sebagai komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa. Iffa menggantikan posisi Hasyim Asy'ari.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung melaporkan soal penetapan penggantian antarwaktu anggota KPU masa jabatan tahun 2022-2027. Iffa Rosita pun didapuk sebagai pengganti Hasyim Asy'ari.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.