Berita

DPR Segera Membahas Perppu Cipta Kerja

Rabu, 11 Januari 2023 | 05:30 WIB
DPR Segera Membahas Perppu Cipta Kerja

Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bola panas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja kini bergulir di parlemen. Pasalnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RIĀ  telah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait Perppu Cipta Kerja tersebut.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, Surpres Perppu Cipta Kerja tersebut diterima DPR pada masa reses yang berakhir pada Senin (9/1) lalu. Selanjutnya, pada masa sidang saat ini akan dilakukan rapat pimpinan (rapim) Badan Musyawarah (Bamus) DPR.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.155,29
0.27%
-19,24
LQ45
923,49
0.84%
-7,86
USD/IDR
16.244
0,12
EMAS
1.319.000
0,08%