Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bola panas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja kini bergulir di parlemen. Pasalnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RIĀ telah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait Perppu Cipta Kerja tersebut.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, Surpres Perppu Cipta Kerja tersebut diterima DPR pada masa reses yang berakhir pada Senin (9/1) lalu. Selanjutnya, pada masa sidang saat ini akan dilakukan rapat pimpinan (rapim) Badan Musyawarah (Bamus) DPR.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.