KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Badan Anggaran (Banggar) DPR merekomendasikan kepada pemerintah agar menerapkan cukai terhadap produk plastik dan minuman berpemanis di tahun depan. Tujuannya agar penerimaan negara melesat, sehingga semakin realistis untuk menekan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di tahun 2022-2023.
Rekomendasi DPR ini ada di keputusan Panitia Kerja (Panja) Asumsi Dasar, Kebijakan Fiskal, Pendapatan, Defisit, dan Pembiayaan Banggar DPR dalam pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2022, Rabu (30/6).
