DPUM Rilis Laporan Keuangan, Masih Menanggung Rugi Bersih Meski Menipis

Senin, 31 Januari 2022 | 13:39 WIB
DPUM Rilis Laporan Keuangan, Masih Menanggung Rugi Bersih Meski Menipis
[ILUSTRASI. Aktivitas pekerja emiten perikanan dan hasil laut PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM). Meski menipis, per 30 September 2021 DPUM masih menelan rugi bersih. DOK/DPUM]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM) akhirnya merilis laporan keuangan per 30 September 2021. 

Emiten yang kini tengah menghadapi persidangan proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) itu masih menderita kerugian, meski nilainya menipis.

Nilai penjualan emiten yang bermain di bisnis hasil perikanan itu sebetulnya mengalami pertumbuhan 8,18 persen year on year (yoy) menjadi sekitar Rp 102,98 miliar.

Data ini merujuk laporan keuangan per 30 September 2022 yang telah dikoreksi dan dirilis Senin (31/1).

Penopang utamanya dari penjualan ke pasar lokal, yang berkontribusi sekitar 59,65 persen dari total nilai penjualan DPUM per 30 September 2021.

Di saat bersamaan, penjualan ke pasar ekspor anjlok 34,05 persen menjadi Rp 42,05 miliar.

Baca Juga: Harga Saham CPRO Longsor Terus, Ada Investor Kakap Lego 2,38 Miliar Saham

Kabar baiknya, kenaikan penjualan DPUM diiringi oleh menurunnya beban pokok penjualan sebesar 26,76 persen (yoy).

Meski demikian, beban pokok penjualan DPUM yang sebesar Rp 118,47 miliar tetap tidak bisa menghindarkan DPUM dari rugi kotor sebesar Rp 15,49 miliar. 

Nilai rugi kotor ini turun dari posisi per 30 September 2020 yang mencapai Rp 161,75 miliar.

Dus, DPUM masih membukukan rugi bersih Rp 51,24 miliar. Jauh lebih kecil ketimbang rugi bersih per 30 September 2020 yang mencapai Rp 145,87 miliar.

Di luar soal pencapaian kinerja keuangan, DPUM saat ini tengah menghadapi PKPU sementara. Ini merujuk informasi resmi yang disampaikan Sekretaris Perusahaan Dua Putra Utama Makmur Simon Arosokhi, Senin (24/1).

Menurutnya, majelis hakim Pengadilan Niaga Pengadilan Negeri Semarang telah memutuskan bahwa PT Dua Putra Utama Makmur Tbk dalam keadaan PKPU sementara selama 45 hari. 

Agenda rapat permusyawaratan majelis hakim akan berlangsung pada 7 Maret 2022. 

Baca Juga: Dua Putra Utama Makmur (DPUM) Resmi Menyandang Status PKPU

Meski menghadapi urusan PKPU sementara, manajemen DPUM mengklaim hal itu tidak akan menganggu kegiatan operasional perusahaan dan keadaan keuangan. 

Gugatan PKPU tersebut bermula pada 30 Desember 2021 dengan pemohon bernama Sutrisno.  

Dalam laporan keuangan DPUM tahun 2020, nama Sutrisno tercatat dalam daftar utang usaha pihak ketiga. Per Desember 2020, utang DPUM kepada Sutrisno sebesar Rp 1,5 miliar.

DPUM sampai saat ini juga masih dalam proses restrukturisasi utang kepada Indonesia Eximbank alias Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). 

Per 30 September 2021, DPUM memiliki total liabilitas sebesar Rp 774,55 miliar. Dari jumlah tersebut, utang kepada Eximbank sebesar Rp 688,46 miliar. 

Bagikan

Berita Terbaru

ESG Autopedia (ASLC): Mengandalkan Kepercayaan untuk Jaga Pangsa Pasar
| Senin, 08 Juni 2026 | 09:52 WIB

ESG Autopedia (ASLC): Mengandalkan Kepercayaan untuk Jaga Pangsa Pasar

Bisnis mobil bekas dihadapkan kondisi ekonomi menantang. PT Autopedia Sukses Lestari Tbk percaya, trust bisa menjaga ket

Implementasi Pajak Kekayaan dan Ilusi Keadilan
| Senin, 08 Juni 2026 | 08:00 WIB

Implementasi Pajak Kekayaan dan Ilusi Keadilan

Meskipun terdengar heroik, pajak kekayaan berisiko memaksa penjualan aset tak likuid. Dampaknya patut diwaspadai.

Menagih Obat Pemulih Kepercayaan terhadap Pemerintah di Tengah Badai 'Sell Indonesia'
| Senin, 08 Juni 2026 | 07:57 WIB

Menagih Obat Pemulih Kepercayaan terhadap Pemerintah di Tengah Badai 'Sell Indonesia'

Kepercayaan harus terus dijaga lantaran saat hal tersebut mulai terkikis, rupiah bukan satu-satunya aset yang akan membayar harganya.

 Jaga Profitabilitas, Unilever Indonesia (UNVR) Akan Terapkan Penyesuaian Harga
| Senin, 08 Juni 2026 | 07:41 WIB

Jaga Profitabilitas, Unilever Indonesia (UNVR) Akan Terapkan Penyesuaian Harga

Tahun ini UNVR membidik pertumbuhan kinerja lebih tinggi. Untuk itu, UNVR akan berupaya menjaga volume penjualan dan tingkat penetrasi produk. ​

Rupiah Semakin Lemah, Emiten Otomotif Lesu Darah
| Senin, 08 Juni 2026 | 07:33 WIB

Rupiah Semakin Lemah, Emiten Otomotif Lesu Darah

Semakin loyonya otot rupiah terhadap dolar AS berpotensi memukul kinerja emiten di sektor otomotif. 

Dapat Restu RUPS, Inti Bangun Sejahtera (IBST) Siap Go Private
| Senin, 08 Juni 2026 | 07:27 WIB

Dapat Restu RUPS, Inti Bangun Sejahtera (IBST) Siap Go Private

Sejalan rencana go private dan delisting, pemegang saham pengendali IBST, yakni PT iForte Solusi Infotek akan melakukan penawaran tender sukarela.

Kinerja Kuartal I-2026 Tumbuh Positif, Laba TOWR Masih Bisa Menjulang
| Senin, 08 Juni 2026 | 07:23 WIB

Kinerja Kuartal I-2026 Tumbuh Positif, Laba TOWR Masih Bisa Menjulang

Sucor Sekuritas memperkirakan, pertumbuhan laba PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) ke depan masih berada pada kisaran satu digit rendah. 

Awal Pekan, Sentimen Domestik Bikin Pasar Suram, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Senin, 08 Juni 2026 | 07:22 WIB

Awal Pekan, Sentimen Domestik Bikin Pasar Suram, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Faktor-faktor domestik seperti UU P2SK dan defisit APBN terus memicu sentimen negatif bursa saham dan rupiah.

Kopdes Merah Putih Tak Menghambat Prospek Bisnis Emiten Ritel
| Senin, 08 Juni 2026 | 07:17 WIB

Kopdes Merah Putih Tak Menghambat Prospek Bisnis Emiten Ritel

Bisnis emiten ritel tidak terhambat ekspansi Koperasi Desa Merah Putih. Prospek emiten ritel diprediksi masih tangguh pada semester dua tahun ini.

Dana Asing Mengalir Deras Ke Saham Emiten Komoditas
| Senin, 08 Juni 2026 | 07:11 WIB

Dana Asing Mengalir Deras Ke Saham Emiten Komoditas

Saham emiten komoditas pertambangan dan energi jadi buruan asing saat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) loyo.

INDEKS BERITA

Terpopuler