DPUM Rilis Laporan Keuangan, Masih Menanggung Rugi Bersih Meski Menipis

Senin, 31 Januari 2022 | 13:39 WIB
DPUM Rilis Laporan Keuangan, Masih Menanggung Rugi Bersih Meski Menipis
[ILUSTRASI. Aktivitas pekerja emiten perikanan dan hasil laut PT?Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM). Meski menipis, per 30 September 2021 DPUM masih menelan rugi bersih. DOK/DPUM]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM) akhirnya merilis laporan keuangan per 30 September 2021. 

Emiten yang kini tengah menghadapi persidangan proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) itu masih menderita kerugian, meski nilainya menipis.

Nilai penjualan emiten yang bermain di bisnis hasil perikanan itu sebetulnya mengalami pertumbuhan 8,18 persen year on year (yoy) menjadi sekitar Rp 102,98 miliar.

Data ini merujuk laporan keuangan per 30 September 2022 yang telah dikoreksi dan dirilis Senin (31/1).

Penopang utamanya dari penjualan ke pasar lokal, yang berkontribusi sekitar 59,65 persen dari total nilai penjualan DPUM per 30 September 2021.

Di saat bersamaan, penjualan ke pasar ekspor anjlok 34,05 persen menjadi Rp 42,05 miliar.

Baca Juga: Harga Saham CPRO Longsor Terus, Ada Investor Kakap Lego 2,38 Miliar Saham

Kabar baiknya, kenaikan penjualan DPUM diiringi oleh menurunnya beban pokok penjualan sebesar 26,76 persen (yoy).

Meski demikian, beban pokok penjualan DPUM yang sebesar Rp 118,47 miliar tetap tidak bisa menghindarkan DPUM dari rugi kotor sebesar Rp 15,49 miliar. 

Nilai rugi kotor ini turun dari posisi per 30 September 2020 yang mencapai Rp 161,75 miliar.

Dus, DPUM masih membukukan rugi bersih Rp 51,24 miliar. Jauh lebih kecil ketimbang rugi bersih per 30 September 2020 yang mencapai Rp 145,87 miliar.

Di luar soal pencapaian kinerja keuangan, DPUM saat ini tengah menghadapi PKPU sementara. Ini merujuk informasi resmi yang disampaikan Sekretaris Perusahaan Dua Putra Utama Makmur Simon Arosokhi, Senin (24/1).

Menurutnya, majelis hakim Pengadilan Niaga Pengadilan Negeri Semarang telah memutuskan bahwa PT Dua Putra Utama Makmur Tbk dalam keadaan PKPU sementara selama 45 hari. 

Agenda rapat permusyawaratan majelis hakim akan berlangsung pada 7 Maret 2022. 

Baca Juga: Dua Putra Utama Makmur (DPUM) Resmi Menyandang Status PKPU

Meski menghadapi urusan PKPU sementara, manajemen DPUM mengklaim hal itu tidak akan menganggu kegiatan operasional perusahaan dan keadaan keuangan. 

Gugatan PKPU tersebut bermula pada 30 Desember 2021 dengan pemohon bernama Sutrisno.  

Dalam laporan keuangan DPUM tahun 2020, nama Sutrisno tercatat dalam daftar utang usaha pihak ketiga. Per Desember 2020, utang DPUM kepada Sutrisno sebesar Rp 1,5 miliar.

DPUM sampai saat ini juga masih dalam proses restrukturisasi utang kepada Indonesia Eximbank alias Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). 

Per 30 September 2021, DPUM memiliki total liabilitas sebesar Rp 774,55 miliar. Dari jumlah tersebut, utang kepada Eximbank sebesar Rp 688,46 miliar. 

Bagikan

Berita Terbaru

Saham Lapis Dua Bisa Jadi Pilihan Saat Bursa Tertekan
| Senin, 24 Februari 2025 | 06:27 WIB

Saham Lapis Dua Bisa Jadi Pilihan Saat Bursa Tertekan

Performa saham lapis kedua menguat di tengah tren pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan pelemahan saham blue chip

MTDL Intip Peluang Akal Imitasi
| Senin, 24 Februari 2025 | 06:20 WIB

MTDL Intip Peluang Akal Imitasi

PT Metrodata Electronics Tbk (MTDL) mengalokasikan dana belanja modal Rp 112,5 miliar di sepanjang tahun ini.

Subsidi BBM Dicabut?
| Senin, 24 Februari 2025 | 06:16 WIB

Subsidi BBM Dicabut?

Pelaksanaan kebijakan penghapusan subsidi BBM hendaknya jangan terburu-buru dan harus melalui kajian yang mendalam.

Kenaikan NPF Masih Bayangi Multifinance
| Senin, 24 Februari 2025 | 06:15 WIB

Kenaikan NPF Masih Bayangi Multifinance

Daya beli masyarakat yang masih rentan membuat perusahaan pembiayaan meningkatkan kewaspadaan kenaikan NPF. 

 GNI Terancam Tutup, Waspada Efek ke Bank
| Senin, 24 Februari 2025 | 06:10 WIB

GNI Terancam Tutup, Waspada Efek ke Bank

GNI tercatat pernah memperoleh kesepakatan kredit sindikasi hingga Rp 19,32 triliun, atau setara US$ 1,29 miliar pada 26 Mei 2023 lalu.​

Investor China Merangsek Potensi Pasar Indonesia
| Senin, 24 Februari 2025 | 06:00 WIB

Investor China Merangsek Potensi Pasar Indonesia

Bukan hanya investasi langsung saja, pemodal asal Tiongkok juga mulai melirik pasar modal Indonesia.

Dapen Harus Kerja Ekstra Keras Untuk Memupuk Aset
| Senin, 24 Februari 2025 | 05:50 WIB

Dapen Harus Kerja Ekstra Keras Untuk Memupuk Aset

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan aset industri dana pensiun (dapen) bisa tumbuh sebesar 9%-11% sepanjang tahun 2025. 

ASSA Mengebut Lini Bisnis Logistik pada Tahun Ini
| Senin, 24 Februari 2025 | 05:45 WIB

ASSA Mengebut Lini Bisnis Logistik pada Tahun Ini

Adi Sarana Armada (ASSA) mampu menjalani bisnis logistik dengan baik berkat keberadaan kendaraan yang melimpah.

Awal Pekan di Akhir Februari 2025, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Senin (24/2)
| Senin, 24 Februari 2025 | 05:42 WIB

Awal Pekan di Akhir Februari 2025, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Senin (24/2)

Jumat lalu asing membukukan aksi jual bersih alias net sell jumbo Rp 705,07 miliar. Akumulasi net sell asing  sepekan mencapai Rp 1,04 triliun.  

Menghadirkan Kesempatan Kerja Berkualitas
| Senin, 24 Februari 2025 | 05:15 WIB

Menghadirkan Kesempatan Kerja Berkualitas

Kebijakan hilirisasi harus disempurnakan dan diperluas, misalnya ke sektor pertanian, kehutanan dan perikanan.

INDEKS BERITA

Terpopuler