DPUM Rilis Laporan Keuangan, Masih Menanggung Rugi Bersih Meski Menipis

Senin, 31 Januari 2022 | 13:39 WIB
DPUM Rilis Laporan Keuangan, Masih Menanggung Rugi Bersih Meski Menipis
[ILUSTRASI. Aktivitas pekerja emiten perikanan dan hasil laut PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM). Meski menipis, per 30 September 2021 DPUM masih menelan rugi bersih. DOK/DPUM]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM) akhirnya merilis laporan keuangan per 30 September 2021. 

Emiten yang kini tengah menghadapi persidangan proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) itu masih menderita kerugian, meski nilainya menipis.

Nilai penjualan emiten yang bermain di bisnis hasil perikanan itu sebetulnya mengalami pertumbuhan 8,18 persen year on year (yoy) menjadi sekitar Rp 102,98 miliar.

Data ini merujuk laporan keuangan per 30 September 2022 yang telah dikoreksi dan dirilis Senin (31/1).

Penopang utamanya dari penjualan ke pasar lokal, yang berkontribusi sekitar 59,65 persen dari total nilai penjualan DPUM per 30 September 2021.

Di saat bersamaan, penjualan ke pasar ekspor anjlok 34,05 persen menjadi Rp 42,05 miliar.

Baca Juga: Harga Saham CPRO Longsor Terus, Ada Investor Kakap Lego 2,38 Miliar Saham

Kabar baiknya, kenaikan penjualan DPUM diiringi oleh menurunnya beban pokok penjualan sebesar 26,76 persen (yoy).

Meski demikian, beban pokok penjualan DPUM yang sebesar Rp 118,47 miliar tetap tidak bisa menghindarkan DPUM dari rugi kotor sebesar Rp 15,49 miliar. 

Nilai rugi kotor ini turun dari posisi per 30 September 2020 yang mencapai Rp 161,75 miliar.

Dus, DPUM masih membukukan rugi bersih Rp 51,24 miliar. Jauh lebih kecil ketimbang rugi bersih per 30 September 2020 yang mencapai Rp 145,87 miliar.

Di luar soal pencapaian kinerja keuangan, DPUM saat ini tengah menghadapi PKPU sementara. Ini merujuk informasi resmi yang disampaikan Sekretaris Perusahaan Dua Putra Utama Makmur Simon Arosokhi, Senin (24/1).

Menurutnya, majelis hakim Pengadilan Niaga Pengadilan Negeri Semarang telah memutuskan bahwa PT Dua Putra Utama Makmur Tbk dalam keadaan PKPU sementara selama 45 hari. 

Agenda rapat permusyawaratan majelis hakim akan berlangsung pada 7 Maret 2022. 

Baca Juga: Dua Putra Utama Makmur (DPUM) Resmi Menyandang Status PKPU

Meski menghadapi urusan PKPU sementara, manajemen DPUM mengklaim hal itu tidak akan menganggu kegiatan operasional perusahaan dan keadaan keuangan. 

Gugatan PKPU tersebut bermula pada 30 Desember 2021 dengan pemohon bernama Sutrisno.  

Dalam laporan keuangan DPUM tahun 2020, nama Sutrisno tercatat dalam daftar utang usaha pihak ketiga. Per Desember 2020, utang DPUM kepada Sutrisno sebesar Rp 1,5 miliar.

DPUM sampai saat ini juga masih dalam proses restrukturisasi utang kepada Indonesia Eximbank alias Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). 

Per 30 September 2021, DPUM memiliki total liabilitas sebesar Rp 774,55 miliar. Dari jumlah tersebut, utang kepada Eximbank sebesar Rp 688,46 miliar. 

Bagikan

Berita Terbaru

Didepak dari LQ45, Simak Prospek Saham ACES Menyambut Ramadan dan Lebaran
| Selasa, 27 Januari 2026 | 08:50 WIB

Didepak dari LQ45, Simak Prospek Saham ACES Menyambut Ramadan dan Lebaran

Manajemen PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk (ACES) menargetkan penambahan toko baru secara bertahap dengan pendekatan yang lebih terukur.

Investasi Danantara Diklaim Memberikan Tenaga Tambahan Kepada Janu Putra (AYAM)
| Selasa, 27 Januari 2026 | 08:36 WIB

Investasi Danantara Diklaim Memberikan Tenaga Tambahan Kepada Janu Putra (AYAM)

Sebagai emiten berkapitalisasi menengah, dampak pertumbuhan kinerja terhadap harga saham AYAM akan jauh lebih eksplosif.

Tren Saham DEWA Turun, Perlu Pembuktian Kinerja Agar bisa Berbalik Arah
| Selasa, 27 Januari 2026 | 08:21 WIB

Tren Saham DEWA Turun, Perlu Pembuktian Kinerja Agar bisa Berbalik Arah

Pergerakan harga saham PT Darma Henwa Tbk (DEWA) belum mencerminkan akumulasi institusional yang solid.

Pergerakan Saham ULTJ Terdongkrak MBG, Resistance Krusial Belum Berhasil Dijebol
| Selasa, 27 Januari 2026 | 08:10 WIB

Pergerakan Saham ULTJ Terdongkrak MBG, Resistance Krusial Belum Berhasil Dijebol

Penambahan lini produksi baru telah masuk dalam rencana Ultrajaya (ULTJ) dan dijadwalkan mulai direalisasikan pada Maret 2026.

Saham BUMI Merosot Lagi, Investor Harap-Harap Cemas Menanti Kepastian MSCI
| Selasa, 27 Januari 2026 | 07:39 WIB

Saham BUMI Merosot Lagi, Investor Harap-Harap Cemas Menanti Kepastian MSCI

Jika PT Bumi Resources Tbk (BUMI) gagal masuk ke indeks MSCI, koreksi harga saham bisa semakin dalam.

Saham PGUN Terkoreksi, Manajemen Bantah Kabar Jadi Kendaraan Bursa Kripto
| Selasa, 27 Januari 2026 | 07:29 WIB

Saham PGUN Terkoreksi, Manajemen Bantah Kabar Jadi Kendaraan Bursa Kripto

Posisi harga saham PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN) saat ini masih berada dalam tekanan jual yang dominan.

Independensi BI Diragukan? Sentimen Negatif Hantam Pasar SBN
| Selasa, 27 Januari 2026 | 07:15 WIB

Independensi BI Diragukan? Sentimen Negatif Hantam Pasar SBN

Yield SBN 10 tahun naik jadi 6,37%, sinyal peluang bagi investor. Strategi ini bisa bantu kunci keuntungan optimal di tengah gejolak pasar.

Nasib Rupiah pada Selasa (27/1): Penguatan Terbatas, Waspada Rapat FOMC
| Selasa, 27 Januari 2026 | 06:45 WIB

Nasib Rupiah pada Selasa (27/1): Penguatan Terbatas, Waspada Rapat FOMC

Rupiah naik 0,23% pada Senin (26/1) didukung sentimen negatif dolar AS. Peluang penguatan masih ada.

Bidik Dana Hingga Rp 170 Triliun dari SBN Ritel
| Selasa, 27 Januari 2026 | 06:35 WIB

Bidik Dana Hingga Rp 170 Triliun dari SBN Ritel

Kementerian Keuangan (Kemkeu) bakal menerbitkan delapan seri surat berharga negara (SBN) ritel pada tahun ini

Siapkan SBN Valas untuk Tampung Pundi DHE SDA
| Selasa, 27 Januari 2026 | 06:32 WIB

Siapkan SBN Valas untuk Tampung Pundi DHE SDA

Instrumen anyar ini akan diterbitkan setelah regulasi anyar DHE SDA dirilis pemerintah              

INDEKS BERITA

Terpopuler