DPUM Rilis Laporan Keuangan, Masih Menanggung Rugi Bersih Meski Menipis

Senin, 31 Januari 2022 | 13:39 WIB
DPUM Rilis Laporan Keuangan, Masih Menanggung Rugi Bersih Meski Menipis
[ILUSTRASI. Aktivitas pekerja emiten perikanan dan hasil laut PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM). Meski menipis, per 30 September 2021 DPUM masih menelan rugi bersih. DOK/DPUM]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM) akhirnya merilis laporan keuangan per 30 September 2021. 

Emiten yang kini tengah menghadapi persidangan proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) itu masih menderita kerugian, meski nilainya menipis.

Nilai penjualan emiten yang bermain di bisnis hasil perikanan itu sebetulnya mengalami pertumbuhan 8,18 persen year on year (yoy) menjadi sekitar Rp 102,98 miliar.

Data ini merujuk laporan keuangan per 30 September 2022 yang telah dikoreksi dan dirilis Senin (31/1).

Penopang utamanya dari penjualan ke pasar lokal, yang berkontribusi sekitar 59,65 persen dari total nilai penjualan DPUM per 30 September 2021.

Di saat bersamaan, penjualan ke pasar ekspor anjlok 34,05 persen menjadi Rp 42,05 miliar.

Baca Juga: Harga Saham CPRO Longsor Terus, Ada Investor Kakap Lego 2,38 Miliar Saham

Kabar baiknya, kenaikan penjualan DPUM diiringi oleh menurunnya beban pokok penjualan sebesar 26,76 persen (yoy).

Meski demikian, beban pokok penjualan DPUM yang sebesar Rp 118,47 miliar tetap tidak bisa menghindarkan DPUM dari rugi kotor sebesar Rp 15,49 miliar. 

Nilai rugi kotor ini turun dari posisi per 30 September 2020 yang mencapai Rp 161,75 miliar.

Dus, DPUM masih membukukan rugi bersih Rp 51,24 miliar. Jauh lebih kecil ketimbang rugi bersih per 30 September 2020 yang mencapai Rp 145,87 miliar.

Di luar soal pencapaian kinerja keuangan, DPUM saat ini tengah menghadapi PKPU sementara. Ini merujuk informasi resmi yang disampaikan Sekretaris Perusahaan Dua Putra Utama Makmur Simon Arosokhi, Senin (24/1).

Menurutnya, majelis hakim Pengadilan Niaga Pengadilan Negeri Semarang telah memutuskan bahwa PT Dua Putra Utama Makmur Tbk dalam keadaan PKPU sementara selama 45 hari. 

Agenda rapat permusyawaratan majelis hakim akan berlangsung pada 7 Maret 2022. 

Baca Juga: Dua Putra Utama Makmur (DPUM) Resmi Menyandang Status PKPU

Meski menghadapi urusan PKPU sementara, manajemen DPUM mengklaim hal itu tidak akan menganggu kegiatan operasional perusahaan dan keadaan keuangan. 

Gugatan PKPU tersebut bermula pada 30 Desember 2021 dengan pemohon bernama Sutrisno.  

Dalam laporan keuangan DPUM tahun 2020, nama Sutrisno tercatat dalam daftar utang usaha pihak ketiga. Per Desember 2020, utang DPUM kepada Sutrisno sebesar Rp 1,5 miliar.

DPUM sampai saat ini juga masih dalam proses restrukturisasi utang kepada Indonesia Eximbank alias Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). 

Per 30 September 2021, DPUM memiliki total liabilitas sebesar Rp 774,55 miliar. Dari jumlah tersebut, utang kepada Eximbank sebesar Rp 688,46 miliar. 

Bagikan

Berita Terbaru

TBS Energi Utama (TOBA) Terbitkan Sukuk Wakalah Rp 448,50 Miliar
| Senin, 24 November 2025 | 06:37 WIB

TBS Energi Utama (TOBA) Terbitkan Sukuk Wakalah Rp 448,50 Miliar

PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) mengumumkan penerbitan Sukuk Wakalah Jangka Panjang dengan dana modal investasi sebesar Rp 448,50 miliar. ​

Prospek IPO Seksi di Tahun Kuda Api
| Senin, 24 November 2025 | 06:32 WIB

Prospek IPO Seksi di Tahun Kuda Api

Tahun 2026 akan jadi momentum yang relatif kondusif bagi perusahaan yang membutuhkan pendanaan dari pasar modal lewat skema IPO.

Lelang DNDF Sepi, Fundamental Rupiah Masih Rapuh
| Senin, 24 November 2025 | 06:15 WIB

Lelang DNDF Sepi, Fundamental Rupiah Masih Rapuh

Investor kurang melirik lelang Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) yang digelar Bank Indonesia (BI).

Peluru Kosong Si Koboi
| Senin, 24 November 2025 | 06:10 WIB

Peluru Kosong Si Koboi

Tak cuma soal bunga dan kredit, likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pun melambat.

Emiten Konsumer Berharap Ada Perbaikan Konsumsi
| Senin, 24 November 2025 | 06:00 WIB

Emiten Konsumer Berharap Ada Perbaikan Konsumsi

Emiten konsumer berharap peningkatan penjualan dari momen musiman akhir tahun dan optimisme keyakinan konsumen yang naik

Pakai KHL, Penetapan UMP 2026 Bisa Melonjak
| Senin, 24 November 2025 | 05:25 WIB

Pakai KHL, Penetapan UMP 2026 Bisa Melonjak

Serikat Pekerja berharap penentuan UMP untuk tahun 2026 yang berdasarkan KHL harus mencerminkan kondisi daerah.

Pemerintah Bersiap Bangun Pabrik Pakan Ayam
| Senin, 24 November 2025 | 05:20 WIB

Pemerintah Bersiap Bangun Pabrik Pakan Ayam

Selain tengah menggarap di segmen peternakan ayam, pemerintah juga bersiap garap peternakan sapi yang sudah terintegrasi..

Blue Bird (BIRD) Bersiap Menyambut Lonjakan Permintaan Rental Mobil Saat Nataru
| Senin, 24 November 2025 | 05:20 WIB

Blue Bird (BIRD) Bersiap Menyambut Lonjakan Permintaan Rental Mobil Saat Nataru

BIRD melihat indikasi bahwa tren musim liburan tahun ini akan bergerak positif dan berpotensi lebih tinggi dibanding tahun lalu

Gonjang-ganjing di Tubuh Kepengurusan PBNU
| Senin, 24 November 2025 | 05:10 WIB

Gonjang-ganjing di Tubuh Kepengurusan PBNU

Kisruh kepengurusan di tubuh Pengurus Besar NU (PBNU)  kabarnya terkait pengelolaan tambang lembaga ini.

Masih Ada Peluang Penguatan IHSG, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Senin, 24 November 2025 | 05:05 WIB

Masih Ada Peluang Penguatan IHSG, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Di tengah peluang rebound IHSG hari ini, beberapa saham berikut ini menarik dicermati untuk trading dan investasi. 

INDEKS BERITA

Terpopuler