DPUM Rilis Laporan Keuangan, Masih Menanggung Rugi Bersih Meski Menipis

Senin, 31 Januari 2022 | 13:39 WIB
DPUM Rilis Laporan Keuangan, Masih Menanggung Rugi Bersih Meski Menipis
[ILUSTRASI. Aktivitas pekerja emiten perikanan dan hasil laut PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM). Meski menipis, per 30 September 2021 DPUM masih menelan rugi bersih. DOK/DPUM]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM) akhirnya merilis laporan keuangan per 30 September 2021. 

Emiten yang kini tengah menghadapi persidangan proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) itu masih menderita kerugian, meski nilainya menipis.

Nilai penjualan emiten yang bermain di bisnis hasil perikanan itu sebetulnya mengalami pertumbuhan 8,18 persen year on year (yoy) menjadi sekitar Rp 102,98 miliar.

Data ini merujuk laporan keuangan per 30 September 2022 yang telah dikoreksi dan dirilis Senin (31/1).

Penopang utamanya dari penjualan ke pasar lokal, yang berkontribusi sekitar 59,65 persen dari total nilai penjualan DPUM per 30 September 2021.

Di saat bersamaan, penjualan ke pasar ekspor anjlok 34,05 persen menjadi Rp 42,05 miliar.

Baca Juga: Harga Saham CPRO Longsor Terus, Ada Investor Kakap Lego 2,38 Miliar Saham

Kabar baiknya, kenaikan penjualan DPUM diiringi oleh menurunnya beban pokok penjualan sebesar 26,76 persen (yoy).

Meski demikian, beban pokok penjualan DPUM yang sebesar Rp 118,47 miliar tetap tidak bisa menghindarkan DPUM dari rugi kotor sebesar Rp 15,49 miliar. 

Nilai rugi kotor ini turun dari posisi per 30 September 2020 yang mencapai Rp 161,75 miliar.

Dus, DPUM masih membukukan rugi bersih Rp 51,24 miliar. Jauh lebih kecil ketimbang rugi bersih per 30 September 2020 yang mencapai Rp 145,87 miliar.

Di luar soal pencapaian kinerja keuangan, DPUM saat ini tengah menghadapi PKPU sementara. Ini merujuk informasi resmi yang disampaikan Sekretaris Perusahaan Dua Putra Utama Makmur Simon Arosokhi, Senin (24/1).

Menurutnya, majelis hakim Pengadilan Niaga Pengadilan Negeri Semarang telah memutuskan bahwa PT Dua Putra Utama Makmur Tbk dalam keadaan PKPU sementara selama 45 hari. 

Agenda rapat permusyawaratan majelis hakim akan berlangsung pada 7 Maret 2022. 

Baca Juga: Dua Putra Utama Makmur (DPUM) Resmi Menyandang Status PKPU

Meski menghadapi urusan PKPU sementara, manajemen DPUM mengklaim hal itu tidak akan menganggu kegiatan operasional perusahaan dan keadaan keuangan. 

Gugatan PKPU tersebut bermula pada 30 Desember 2021 dengan pemohon bernama Sutrisno.  

Dalam laporan keuangan DPUM tahun 2020, nama Sutrisno tercatat dalam daftar utang usaha pihak ketiga. Per Desember 2020, utang DPUM kepada Sutrisno sebesar Rp 1,5 miliar.

DPUM sampai saat ini juga masih dalam proses restrukturisasi utang kepada Indonesia Eximbank alias Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). 

Per 30 September 2021, DPUM memiliki total liabilitas sebesar Rp 774,55 miliar. Dari jumlah tersebut, utang kepada Eximbank sebesar Rp 688,46 miliar. 

Bagikan

Berita Terbaru

Bantu Kesehatan Mental dengan Layanan Digital
| Minggu, 18 Mei 2025 | 14:00 WIB

Bantu Kesehatan Mental dengan Layanan Digital

Kesadaran masyarakat untuk menjaga kesehatan mental meningkat.                                                

Arah Bank Digital ke Kredit Mini
| Minggu, 18 Mei 2025 | 13:00 WIB

Arah Bank Digital ke Kredit Mini

Bank digital berlomba-lomba membidik kredit mini. Tapi, mayoritas menyasar debitur yang ada dalam ekosistem induk usaha.

Diganjar Rating idAA+/Stable, Begini Gambaran Kondisi Keuangan dan Likuiditas INDF
| Minggu, 18 Mei 2025 | 10:52 WIB

Diganjar Rating idAA+/Stable, Begini Gambaran Kondisi Keuangan dan Likuiditas INDF

Mayoritas analis masih memberikan rekomendasi beli saham INDF, namun return potential-nya sudah tipis.

Profit 27,04% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Bergeming (18 Mei 2025)
| Minggu, 18 Mei 2025 | 09:04 WIB

Profit 27,04% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Bergeming (18 Mei 2025)

Harga emas Antam hari ini (18 Mei 2025) 1 gram Rp 1.871.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 27,04% jika menjual hari ini.

Memilih Jalan Aman antara Pinjol dan Bank Digital
| Minggu, 18 Mei 2025 | 09:00 WIB

Memilih Jalan Aman antara Pinjol dan Bank Digital

Bank digital dan pinjol sama-sama hadir di ponsel, tapi tidak sama risikonya, lo. Pelajari kelebihan dan kekurangannya!

Saham IDX80 jadi Underlying Waran Terstruktur, Strategi Trading Harus Jitu
| Minggu, 18 Mei 2025 | 08:05 WIB

Saham IDX80 jadi Underlying Waran Terstruktur, Strategi Trading Harus Jitu

Penerbit waran terstruktur segera menerbitkan produk anyar dengan underlying saham-saham anggota indeks IDX80. 

Paus dan Trump
| Minggu, 18 Mei 2025 | 05:05 WIB

Paus dan Trump

​Presiden Amerika Donald Trump langsung mengungkapkan keinginan untuk segera bertemu dengan Paus Leo XIV. 

IHSG Menguat 4% Sepekan, Intip Saham-Saham Paling Jawara Periode 14-16 Mei 2025
| Minggu, 18 Mei 2025 | 05:00 WIB

IHSG Menguat 4% Sepekan, Intip Saham-Saham Paling Jawara Periode 14-16 Mei 2025

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melonjak 4,01% dalam tiga hari perdagangan sepekan periode 14-16 Mei 2025.

Bermain Biar Masa Dewasa Tetap Bahagia
| Minggu, 18 Mei 2025 | 04:50 WIB

Bermain Biar Masa Dewasa Tetap Bahagia

Melestarikan permainan tradisional menjadi alasan komunitas bermain kini bermunculan. Selain dapat kegembiraan dari bermain juga bikin sehat.

 
Meneropong Strategi Baru Peritel Biar Efisien dan Resilien
| Minggu, 18 Mei 2025 | 04:30 WIB

Meneropong Strategi Baru Peritel Biar Efisien dan Resilien

Operasional gerai yang lebih efisien menjadi kunci sektor ritel tetap bertumbuh. Namun, sejumlah tantangan menanti di depan mata. 

 
INDEKS BERITA

Terpopuler