Drama Transaksi Ganjil

Rabu, 05 April 2023 | 08:00 WIB
Drama Transaksi Ganjil
[]
Reporter: Ardian Taufik Gesuri | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Suatu drama lazimnya berakhir dengan ending. Tapi kisah misteri transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan ini tampaknya belum jelas bagaimana akhir dan jenis ending-nya.  

Adalah Mahfud MD, Menko Polhukam yang juga Ketua Pengarah Tim Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), awal Maret lalu, mengungkap laporan pergerakan uang mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan. Yakni, di Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai.

Di tahun politik begini, isu ini segera menguar liar. Orang pun segera menduganya sebagai kasus megakorupsi atau kejahatan besar lain yang merugikan keuangan negara. Karena ada juga laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ke KPK.

Tapi kemudian alur cerita kasus ini jadi kusut. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku baru menerima sebanyak 196 surat dari PPATK sehari setelah Mahfud MD mengungkap transaksi mencurigakan tersebut.

Belakangan diketahui, 100 surat lainnya dikirimkan PPTK ke KPK. Sehingga total ada 300 surat yang mencakup transaksi senilai Rp 349 triliun dalam kurun waktu 2009-2023. Sri Mulyani mengklaim, yang berkaitan dengan kementeriannya hanya senilai Rp 74 triliun. 

Sementara Kepala PPATK pun mengklarifikasi, transaksi janggal itu tidak berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) maupun korupsi di Kementerian Keuangan, melainkan berkaitan dengan tugas pokok dan fungsinya sebagai penyidik pidana asal TPPU. Artinya, penyidikannya tumpul.

Lalu, mencuat pula data yang berbeda. Soal transaksi impor emas senilai Rp 189 triliun, pihak Lapangan Banteng malah memaparkan kasus ekspor emas. Beda jauh banget.

Namun saat ini yang dibutuhkan khalayak ramai bukanlah sekadar rekonsiliasi data antara Kemkeu dan PPATK. Ini bukan hanya persoalan administrasi, tata kelola, melainkan juga dugaan pelanggaran hukum yang harus diproses peradilan.

Agar ada ending yang jelas, harus  ada tindak lanjut dari temuan transaksi tak wajar ini ke aparat penegak hukum, terutama KPK, untuk diusut tuntas unsur tindak pidananya.

Jangan sampai kasus ini digulirkan ke panitia khusus (pansus) DPR, karena boleh jadi malah memperpanjang drama dan menambah kerumitan kasus.

Dan ujungnya pun lebih banyak kepentingan politik yang masuk ketimbang penyelesaian yang tuntas secara hukum. Maklum, ini masa-masa para politisi mencari panggung demi mengangkat elektabilitas di Pemilu 2024.

Bagikan

Berita Terbaru

SOCI Terbitkan Sukuk Ijarah Rp 500 Miliar
| Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:50 WIB

SOCI Terbitkan Sukuk Ijarah Rp 500 Miliar

PT Soechi Lines Tbk (SOCI) berniat menerbitkan dan menawarkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Soechi Lines Tahap I Tahun 2026 senilai Rp 500 miliar.

MDKA Bersiap Menggelar Private Placement
| Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:47 WIB

MDKA Bersiap Menggelar Private Placement

PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 2,44 miliar saham dalam private placement.

IHSG Menguat 3,76% Dalam Sepekan, Pasar Merespons Positif Evaluasi MSCI
| Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:41 WIB

IHSG Menguat 3,76% Dalam Sepekan, Pasar Merespons Positif Evaluasi MSCI

Jika diakumulasi dalam sepekan, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) masih surplus alias naik 3,76% ke level 6.177,14.​

Sumber Alfaria Trijaya (AMRT) Memperkuat Pasar di Kawasan Asia
| Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:36 WIB

Sumber Alfaria Trijaya (AMRT) Memperkuat Pasar di Kawasan Asia

Emiten pemilik jaringan gerai ritel Alfamart ini melakukan serangkaian transaksi afiliasi lewat anak usaha, Alfamart Retail Asia Pte Ltd (ARA).​

Menghitung Untung dari Piala Dunia 2026
| Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:31 WIB

Menghitung Untung dari Piala Dunia 2026

Menakar efek Piala Dunia 2026 bagi emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang terlibat langsung ajang empat tahunan ini.

Prospek Summarecon (SMRA) di Tengah Suku Bunga Tinggi, Masih Layak Dilirik?
| Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:25 WIB

Prospek Summarecon (SMRA) di Tengah Suku Bunga Tinggi, Masih Layak Dilirik?

Saham PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) memperlihatkan ketahanan yang relatif lebih baik dibandingkan sejumlah emiten sejenis.

Dampak Piala Dunia ke Pasar Saham di Tahun 2026
| Sabtu, 20 Juni 2026 | 09:14 WIB

Dampak Piala Dunia ke Pasar Saham di Tahun 2026

Benarkah Piala Dunia bikin saham lesu? IHSG rugi 6 dari 10 edisi. Temukan faktor unik yang bisa mengubah tren 2026.

Bos Bank KB Indonesia Sebut, Investasi Tak Selalu Soal Uang
| Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:53 WIB

Bos Bank KB Indonesia Sebut, Investasi Tak Selalu Soal Uang

Banyak orang fokus untung finansial, tapi Direktur Utama Bank KB justru peringatkan risiko fatal jika lupakan investasi diri.

Normalisasi Harga Bahan Baku Industri Tekstil Butuh Waktu Enam Bulan
| Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:39 WIB

Normalisasi Harga Bahan Baku Industri Tekstil Butuh Waktu Enam Bulan

Harga bahan baku sebenarnya telah menunjukkan tren penurunan, bahkan sebelum Selat Hormuz kembali dibuka

 Menghitung Harga Ideal DMO Batubara
| Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:34 WIB

Menghitung Harga Ideal DMO Batubara

Kementerian ESDM membuka peluang untuk mengkaji ulang harga batubara DMO lantaran sejumlah faktor di lapangan

INDEKS BERITA

Terpopuler