Drama Transaksi Ganjil

Rabu, 05 April 2023 | 08:00 WIB
Drama Transaksi Ganjil
[]
Reporter: Ardian Taufik Gesuri | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Suatu drama lazimnya berakhir dengan ending. Tapi kisah misteri transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan ini tampaknya belum jelas bagaimana akhir dan jenis ending-nya.  

Adalah Mahfud MD, Menko Polhukam yang juga Ketua Pengarah Tim Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), awal Maret lalu, mengungkap laporan pergerakan uang mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan. Yakni, di Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai.

Di tahun politik begini, isu ini segera menguar liar. Orang pun segera menduganya sebagai kasus megakorupsi atau kejahatan besar lain yang merugikan keuangan negara. Karena ada juga laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ke KPK.

Tapi kemudian alur cerita kasus ini jadi kusut. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku baru menerima sebanyak 196 surat dari PPATK sehari setelah Mahfud MD mengungkap transaksi mencurigakan tersebut.

Belakangan diketahui, 100 surat lainnya dikirimkan PPTK ke KPK. Sehingga total ada 300 surat yang mencakup transaksi senilai Rp 349 triliun dalam kurun waktu 2009-2023. Sri Mulyani mengklaim, yang berkaitan dengan kementeriannya hanya senilai Rp 74 triliun. 

Sementara Kepala PPATK pun mengklarifikasi, transaksi janggal itu tidak berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) maupun korupsi di Kementerian Keuangan, melainkan berkaitan dengan tugas pokok dan fungsinya sebagai penyidik pidana asal TPPU. Artinya, penyidikannya tumpul.

Lalu, mencuat pula data yang berbeda. Soal transaksi impor emas senilai Rp 189 triliun, pihak Lapangan Banteng malah memaparkan kasus ekspor emas. Beda jauh banget.

Namun saat ini yang dibutuhkan khalayak ramai bukanlah sekadar rekonsiliasi data antara Kemkeu dan PPATK. Ini bukan hanya persoalan administrasi, tata kelola, melainkan juga dugaan pelanggaran hukum yang harus diproses peradilan.

Agar ada ending yang jelas, harus  ada tindak lanjut dari temuan transaksi tak wajar ini ke aparat penegak hukum, terutama KPK, untuk diusut tuntas unsur tindak pidananya.

Jangan sampai kasus ini digulirkan ke panitia khusus (pansus) DPR, karena boleh jadi malah memperpanjang drama dan menambah kerumitan kasus.

Dan ujungnya pun lebih banyak kepentingan politik yang masuk ketimbang penyelesaian yang tuntas secara hukum. Maklum, ini masa-masa para politisi mencari panggung demi mengangkat elektabilitas di Pemilu 2024.

Bagikan

Berita Terbaru

BNPL Perbankan Tumbuh Pesat, Transaksi Meningkat Jelang Lebaran 2026
| Selasa, 17 Maret 2026 | 13:13 WIB

BNPL Perbankan Tumbuh Pesat, Transaksi Meningkat Jelang Lebaran 2026

Pertumbuhan paylater perbankan melonjak 20% di awal 2026, didorong Ramadan dan Lebaran. Cari tahu mengapa ini jadi peluang besar.

Krisis Ojol Bakal Ganggu Profitabilitas GOTO, Simak Rekomendasi Sahamnya
| Selasa, 17 Maret 2026 | 11:00 WIB

Krisis Ojol Bakal Ganggu Profitabilitas GOTO, Simak Rekomendasi Sahamnya

Fenomena kelangkaan ojol terjadi karena perubahan aturan dari aplikator terkait Bonus Hari Raya yang dinilai semakin sulit untuk didapatkan.

Pebisnis Keluhkan Izin Barang di Pelabuhan Terhambat
| Selasa, 17 Maret 2026 | 09:19 WIB

Pebisnis Keluhkan Izin Barang di Pelabuhan Terhambat

Kebijakan ini merugikan pelaku usaha lantaran memunculkan risiko terganggunya pasokan bahan baku dan aktivitas logistik nasional

Dharma Polimetal (DRMA) Mengincar Pertumbuhan 10%
| Selasa, 17 Maret 2026 | 09:06 WIB

Dharma Polimetal (DRMA) Mengincar Pertumbuhan 10%

Dengan penerapan strategi diversifikasi produk dan penguatan kapabilitas manufaktur ini, DRMA optimistis dapat menjaga pertumbuhan.

Kenaikan Harga BBM Industri Mengerek Biaya Operasional
| Selasa, 17 Maret 2026 | 08:55 WIB

Kenaikan Harga BBM Industri Mengerek Biaya Operasional

Pertamina Patra Niaga menyampaikan perubahan harga berlaku untuk penyerahan BBM yang diambil dari instalasi atau depot perusahaan.

Meski di Bawah Lindungan BI, Rupiah Berpotensi Tertekan, Simak Prediksinya Hari Ini
| Selasa, 17 Maret 2026 | 06:24 WIB

Meski di Bawah Lindungan BI, Rupiah Berpotensi Tertekan, Simak Prediksinya Hari Ini

Kemarin rupiah sempat menyundul angka Rp 17.000. BI berupaya keras menahan rupiah agar tidak menembus angka keramat tersebut.

Emiten Pengembang Smelter Terpapar Lonjakan Harga Aluminium
| Selasa, 17 Maret 2026 | 06:05 WIB

Emiten Pengembang Smelter Terpapar Lonjakan Harga Aluminium

Lonjakan harga aluminium dapat menjadi sentimen yang memengaruhi kelangsungan usaha emiten pengembang smelter.

Menjelang Libur Lebaran, Amankan Portofolio, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Selasa, 17 Maret 2026 | 06:03 WIB

Menjelang Libur Lebaran, Amankan Portofolio, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

IHSG diproyeksi masih akan bergerak fluktuatif..Selain faktor politik, hari ini pasar menantikan arah suku bunga Bank Indonesia (BI).

Para Calon Nakhoda Bursa Efek Siap Bersaing
| Selasa, 17 Maret 2026 | 05:49 WIB

Para Calon Nakhoda Bursa Efek Siap Bersaing

Nama-nama paket calon direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) periode tahun 2026-2030 kini mulai bermuculan.

Setelah Rajin Akuisisi, Bumi Resources (BUMI) Menambah Aset Non Batubara
| Selasa, 17 Maret 2026 | 05:45 WIB

Setelah Rajin Akuisisi, Bumi Resources (BUMI) Menambah Aset Non Batubara

PT Bumi Resources Tbk (BUMI) terus berupaya meningkatkan kontribusi pendapatan segmen bisnis non-batubara.

INDEKS BERITA

Terpopuler