Drama Transaksi Ganjil

Rabu, 05 April 2023 | 08:00 WIB
Drama Transaksi Ganjil
[]
Reporter: Ardian Taufik Gesuri | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Suatu drama lazimnya berakhir dengan ending. Tapi kisah misteri transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan ini tampaknya belum jelas bagaimana akhir dan jenis ending-nya.  

Adalah Mahfud MD, Menko Polhukam yang juga Ketua Pengarah Tim Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), awal Maret lalu, mengungkap laporan pergerakan uang mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan. Yakni, di Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai.

Di tahun politik begini, isu ini segera menguar liar. Orang pun segera menduganya sebagai kasus megakorupsi atau kejahatan besar lain yang merugikan keuangan negara. Karena ada juga laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ke KPK.

Tapi kemudian alur cerita kasus ini jadi kusut. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku baru menerima sebanyak 196 surat dari PPATK sehari setelah Mahfud MD mengungkap transaksi mencurigakan tersebut.

Belakangan diketahui, 100 surat lainnya dikirimkan PPTK ke KPK. Sehingga total ada 300 surat yang mencakup transaksi senilai Rp 349 triliun dalam kurun waktu 2009-2023. Sri Mulyani mengklaim, yang berkaitan dengan kementeriannya hanya senilai Rp 74 triliun. 

Sementara Kepala PPATK pun mengklarifikasi, transaksi janggal itu tidak berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) maupun korupsi di Kementerian Keuangan, melainkan berkaitan dengan tugas pokok dan fungsinya sebagai penyidik pidana asal TPPU. Artinya, penyidikannya tumpul.

Lalu, mencuat pula data yang berbeda. Soal transaksi impor emas senilai Rp 189 triliun, pihak Lapangan Banteng malah memaparkan kasus ekspor emas. Beda jauh banget.

Namun saat ini yang dibutuhkan khalayak ramai bukanlah sekadar rekonsiliasi data antara Kemkeu dan PPATK. Ini bukan hanya persoalan administrasi, tata kelola, melainkan juga dugaan pelanggaran hukum yang harus diproses peradilan.

Agar ada ending yang jelas, harus  ada tindak lanjut dari temuan transaksi tak wajar ini ke aparat penegak hukum, terutama KPK, untuk diusut tuntas unsur tindak pidananya.

Jangan sampai kasus ini digulirkan ke panitia khusus (pansus) DPR, karena boleh jadi malah memperpanjang drama dan menambah kerumitan kasus.

Dan ujungnya pun lebih banyak kepentingan politik yang masuk ketimbang penyelesaian yang tuntas secara hukum. Maklum, ini masa-masa para politisi mencari panggung demi mengangkat elektabilitas di Pemilu 2024.

Bagikan

Berita Terbaru

Antisipasi Dampak B50
| Sabtu, 04 April 2026 | 06:10 WIB

Antisipasi Dampak B50

Jika B50 diterapkan tanpa mekanisme pengaman yang kuat, risiko lonjakan harga minyak goreng semakin besar.

Rupiah Terus Melemah, Ancaman Pelebaran Defisit APBN Kian Nyata?
| Sabtu, 04 April 2026 | 06:00 WIB

Rupiah Terus Melemah, Ancaman Pelebaran Defisit APBN Kian Nyata?

Rupiah kini tembus Rp 17.000 per dolar AS, mencetak rekor terburuk sepanjang sejarah. Ketahui penyebab utama pelemahan ini.

Widodo Makmur Unggas (WMUU) Memacu Produksi Ayam Petelur
| Sabtu, 04 April 2026 | 05:20 WIB

Widodo Makmur Unggas (WMUU) Memacu Produksi Ayam Petelur

Hal ini telah dilakukan WMUU sejak tahun lalu, sehingga kontribusi bisnis ayam petelur ke pendapatan total WMUU meningkat 11,76%.

Danantara, Demutualisasi dan Dekonstruksi Bursa
| Sabtu, 04 April 2026 | 05:11 WIB

Danantara, Demutualisasi dan Dekonstruksi Bursa

Kedekatan antara negara sebagai pemilik bursa, melalui Danantara, dan mekanisme pasar berpotensi dibaca sebagai perluasan pengaruh kekuasaan.

Koreksi IHSG Tekan Bisnis Sekuritas
| Sabtu, 04 April 2026 | 05:00 WIB

Koreksi IHSG Tekan Bisnis Sekuritas

Koreksi IHSG yang dalam ternyata menggigit bisnis sekuritas. Kalkulasi terbaru menunjukkan pendapatan komisi mereka tertekan hebat.

Harga Naik Turun, Pembiayaan Emas Melonjak
| Sabtu, 04 April 2026 | 04:30 WIB

Harga Naik Turun, Pembiayaan Emas Melonjak

Membeli emas pekan lalu ternyata belum tentu untung. Kini bank syariah catat lonjakan nasabah hingga 400% karena strategi unik.

Siasat Bisnis Jangka Panjang Mitra Pinasthika Mustika (MPMX)
| Sabtu, 04 April 2026 | 04:20 WIB

Siasat Bisnis Jangka Panjang Mitra Pinasthika Mustika (MPMX)

Dengan fondasi yang semakin solid dan strategi yang terarah, MPMX dapat terus meningkatkan daya saing dan menciptakan nilai yang berkelanjutan

Penyaluran KUR Masih Berjalan Pelan
| Sabtu, 04 April 2026 | 04:00 WIB

Penyaluran KUR Masih Berjalan Pelan

Target KUR Rp308 triliun 2026 terancam meleset. Bank-bank besar masih kesulitan salurkan dana.           

DSSA dan BREN Masuk Daftar HSC, Seberapa Besar Potensi Didepak dari Indeks MSCI?
| Jumat, 03 April 2026 | 16:07 WIB

DSSA dan BREN Masuk Daftar HSC, Seberapa Besar Potensi Didepak dari Indeks MSCI?

MSCI diharapkan juga akan membuka sesi konsultasi setelah BEI mengungkapkan daftar High Shareholding Concentration (HSC) kepada publik.

Pekan Depan 4 Emiten Masuk Masa Cum Dividen, Yield Emiten Haji Isam di Atas 10 Persen
| Jumat, 03 April 2026 | 10:00 WIB

Pekan Depan 4 Emiten Masuk Masa Cum Dividen, Yield Emiten Haji Isam di Atas 10 Persen

Dari empat emiten yang masuk masa cum dividen, satu di antaranya emiten batubara milik Haji Isam dan tiga lagi emiten di sektor keuangan.

INDEKS BERITA

Terpopuler