Drama Transaksi Ganjil

Rabu, 05 April 2023 | 08:00 WIB
Drama Transaksi Ganjil
[]
Reporter: Ardian Taufik Gesuri | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Suatu drama lazimnya berakhir dengan ending. Tapi kisah misteri transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan ini tampaknya belum jelas bagaimana akhir dan jenis ending-nya.  

Adalah Mahfud MD, Menko Polhukam yang juga Ketua Pengarah Tim Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), awal Maret lalu, mengungkap laporan pergerakan uang mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan. Yakni, di Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai.

Di tahun politik begini, isu ini segera menguar liar. Orang pun segera menduganya sebagai kasus megakorupsi atau kejahatan besar lain yang merugikan keuangan negara. Karena ada juga laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ke KPK.

Tapi kemudian alur cerita kasus ini jadi kusut. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku baru menerima sebanyak 196 surat dari PPATK sehari setelah Mahfud MD mengungkap transaksi mencurigakan tersebut.

Belakangan diketahui, 100 surat lainnya dikirimkan PPTK ke KPK. Sehingga total ada 300 surat yang mencakup transaksi senilai Rp 349 triliun dalam kurun waktu 2009-2023. Sri Mulyani mengklaim, yang berkaitan dengan kementeriannya hanya senilai Rp 74 triliun. 

Sementara Kepala PPATK pun mengklarifikasi, transaksi janggal itu tidak berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) maupun korupsi di Kementerian Keuangan, melainkan berkaitan dengan tugas pokok dan fungsinya sebagai penyidik pidana asal TPPU. Artinya, penyidikannya tumpul.

Lalu, mencuat pula data yang berbeda. Soal transaksi impor emas senilai Rp 189 triliun, pihak Lapangan Banteng malah memaparkan kasus ekspor emas. Beda jauh banget.

Namun saat ini yang dibutuhkan khalayak ramai bukanlah sekadar rekonsiliasi data antara Kemkeu dan PPATK. Ini bukan hanya persoalan administrasi, tata kelola, melainkan juga dugaan pelanggaran hukum yang harus diproses peradilan.

Agar ada ending yang jelas, harus  ada tindak lanjut dari temuan transaksi tak wajar ini ke aparat penegak hukum, terutama KPK, untuk diusut tuntas unsur tindak pidananya.

Jangan sampai kasus ini digulirkan ke panitia khusus (pansus) DPR, karena boleh jadi malah memperpanjang drama dan menambah kerumitan kasus.

Dan ujungnya pun lebih banyak kepentingan politik yang masuk ketimbang penyelesaian yang tuntas secara hukum. Maklum, ini masa-masa para politisi mencari panggung demi mengangkat elektabilitas di Pemilu 2024.

Bagikan

Berita Terbaru

Rupiah Anjlok ke Rekor Terlemah: Waspada Pelemahan Lebih Dalam!
| Kamis, 30 April 2026 | 16:49 WIB

Rupiah Anjlok ke Rekor Terlemah: Waspada Pelemahan Lebih Dalam!

Rupiah capai rekor terlemah Rp 17.378 per dolar AS. Ketahui faktor pemicu utama pelemahan ini dan skenario terburuknya.

GOTO Akhirnya Catat Bottom Line Positif, Apa Saja Upaya Jitu Menjaga Laba?
| Kamis, 30 April 2026 | 14:50 WIB

GOTO Akhirnya Catat Bottom Line Positif, Apa Saja Upaya Jitu Menjaga Laba?

Analis mengatakan, perolehan laba bersih GOTO didorong oleh peningkatan signifikan di bisnis financial technology (fintech).

Setelah UAE, Anggota OPEC Lain Berpotensi Ikut Hengkang Manfaatkan Momentum
| Kamis, 30 April 2026 | 14:27 WIB

Setelah UAE, Anggota OPEC Lain Berpotensi Ikut Hengkang Manfaatkan Momentum

Pasca keluarnya Uni Emirate Arab (UEA), kendali OPEC atas pasokan minyak global akan semakin melemah.

Pasokan Kakao Sering Terganggu, Pengembangan Cokelat Lab Jadi Diversifikasi Penting
| Kamis, 30 April 2026 | 12:19 WIB

Pasokan Kakao Sering Terganggu, Pengembangan Cokelat Lab Jadi Diversifikasi Penting

Selain bermitra dengan petani kako di berbagai wilayah, Mondelez juga bermitra dengan start-up untuk mengembangkan bahan baku lab-grown cocoa.

Saham ANTM Tertekan Meski Kinerja Keuangannya Mengesankan, Akibat Ulah Investor Asing
| Kamis, 30 April 2026 | 08:30 WIB

Saham ANTM Tertekan Meski Kinerja Keuangannya Mengesankan, Akibat Ulah Investor Asing

Pelemahan rupiah serta meningkatnya kekhawatiran terhadap kondisi fiskal dan makroekonomi Indonesia memicu aksi jual saham ANTM.

Pupuk Kaltim Investasi untuk Peremajaan Pabrik Amonia
| Kamis, 30 April 2026 | 08:26 WIB

Pupuk Kaltim Investasi untuk Peremajaan Pabrik Amonia

Pihaknya mengucurkan dana berkisar Rp 900 miliar untuk proyek revamping alias peremajaan pabrik Ammonia  Pabrik 2 di Bontang, Kalimantan Timur,

Bantu Anak Usaha Bayar Utang, Energi Mega Persada (ENRG) Rilis Obligasi Rp 500 Miliar
| Kamis, 30 April 2026 | 08:21 WIB

Bantu Anak Usaha Bayar Utang, Energi Mega Persada (ENRG) Rilis Obligasi Rp 500 Miliar

Masa penawaran umum Obligasi Berkelanjutan I Energi Mega Persada Tahap III Tahun 2026 berlangsung pada 11-13 Mei 2026.

Penjualan Emas Kuartal I-2026 Melejit, Laba ANTM Tumbuh Dua Digit
| Kamis, 30 April 2026 | 08:16 WIB

Penjualan Emas Kuartal I-2026 Melejit, Laba ANTM Tumbuh Dua Digit

Segmen emas berkontribusi 81% terhadap total pendapatan ANTM di kuartal I-2026. Pendapatan dari segmen ini tumbuh 11% yoy jadi Rp 23,89 triliun.

Bukalapak (BUKA) Membukukan Rugi Rp 425 Miliar Pada Kuartal I-2026
| Kamis, 30 April 2026 | 08:08 WIB

Bukalapak (BUKA) Membukukan Rugi Rp 425 Miliar Pada Kuartal I-2026

Emiten teknologi yang bergerak di bisnis e-commerce, PT Bukalapak.com Tbk (BUKA), membukukan rugi bersih Rp 425,78 miliar di kuartal I-2026.

Saham Konglomerat Jadi Bandul Pemberat
| Kamis, 30 April 2026 | 08:03 WIB

Saham Konglomerat Jadi Bandul Pemberat

Harga mayoritas saham emiten konglomerat ringsek di sepanjang tahun berjalan ini. DSSA, BBCA dan BREN merupakan tiga saham yang menggerus indeks​.

INDEKS BERITA

Terpopuler