Drama Transaksi Ganjil

Rabu, 05 April 2023 | 08:00 WIB
Drama Transaksi Ganjil
[]
Reporter: Ardian Taufik Gesuri | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Suatu drama lazimnya berakhir dengan ending. Tapi kisah misteri transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan ini tampaknya belum jelas bagaimana akhir dan jenis ending-nya.  

Adalah Mahfud MD, Menko Polhukam yang juga Ketua Pengarah Tim Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), awal Maret lalu, mengungkap laporan pergerakan uang mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan. Yakni, di Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai.

Di tahun politik begini, isu ini segera menguar liar. Orang pun segera menduganya sebagai kasus megakorupsi atau kejahatan besar lain yang merugikan keuangan negara. Karena ada juga laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ke KPK.

Tapi kemudian alur cerita kasus ini jadi kusut. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku baru menerima sebanyak 196 surat dari PPATK sehari setelah Mahfud MD mengungkap transaksi mencurigakan tersebut.

Belakangan diketahui, 100 surat lainnya dikirimkan PPTK ke KPK. Sehingga total ada 300 surat yang mencakup transaksi senilai Rp 349 triliun dalam kurun waktu 2009-2023. Sri Mulyani mengklaim, yang berkaitan dengan kementeriannya hanya senilai Rp 74 triliun. 

Sementara Kepala PPATK pun mengklarifikasi, transaksi janggal itu tidak berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) maupun korupsi di Kementerian Keuangan, melainkan berkaitan dengan tugas pokok dan fungsinya sebagai penyidik pidana asal TPPU. Artinya, penyidikannya tumpul.

Lalu, mencuat pula data yang berbeda. Soal transaksi impor emas senilai Rp 189 triliun, pihak Lapangan Banteng malah memaparkan kasus ekspor emas. Beda jauh banget.

Namun saat ini yang dibutuhkan khalayak ramai bukanlah sekadar rekonsiliasi data antara Kemkeu dan PPATK. Ini bukan hanya persoalan administrasi, tata kelola, melainkan juga dugaan pelanggaran hukum yang harus diproses peradilan.

Agar ada ending yang jelas, harus  ada tindak lanjut dari temuan transaksi tak wajar ini ke aparat penegak hukum, terutama KPK, untuk diusut tuntas unsur tindak pidananya.

Jangan sampai kasus ini digulirkan ke panitia khusus (pansus) DPR, karena boleh jadi malah memperpanjang drama dan menambah kerumitan kasus.

Dan ujungnya pun lebih banyak kepentingan politik yang masuk ketimbang penyelesaian yang tuntas secara hukum. Maklum, ini masa-masa para politisi mencari panggung demi mengangkat elektabilitas di Pemilu 2024.

Bagikan

Berita Terbaru

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi
| Kamis, 27 November 2025 | 10:00 WIB

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi

PetroChina International Jabung Ltd. merupakan produsen migas terbesar ke-9 di Indonesia, dengan produksi 58 MBOEPD pada 2024.

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat
| Kamis, 27 November 2025 | 09:37 WIB

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat

Manajemen menargetkan pemulihan profitabilitas pada 2026 lewat efisiensi biaya, perluasan jaringan layanan, serta penguatan portofolio. 

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera
| Kamis, 27 November 2025 | 09:33 WIB

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera

Kontrak itu memperkuat langkah PPRE dalam menghadirkan operasional pertambangan yang efektif, aman, dan berkelanjutan. 

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP
| Kamis, 27 November 2025 | 09:24 WIB

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP

Perkembangan proses hukum ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional maupun layanan bisnis PTPP.  

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group
| Kamis, 27 November 2025 | 07:58 WIB

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group

Semestinya kalau informasi tersebut benar, ANZ maupun Panin Financial berkewajiban melaporkan perubahan itu kepada publik dan otoritas.

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan
| Kamis, 27 November 2025 | 07:53 WIB

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan

Amerika Serikat (AS) merupakan pasar ekspor ban terbesar bagi Indonesia, dengan porsi mencapai 40%-45%.

Kasus Pajak
| Kamis, 27 November 2025 | 07:05 WIB

Kasus Pajak

Jadi pekerjaan rumah pemerintah untuk terus meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat ditengah marak kasus korupsi pajak.

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP
| Kamis, 27 November 2025 | 07:00 WIB

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP

Kasus korupsi di ASDP yang melibatkan para mantan petinggi BUMN ini merupakan ujian integritas dan kualitas pengambilan keputusan.​

Harga Saham DNAR Lompat Kodok, Begini Kata Direktur OK Bank Soal Upaya Mengerek Modal
| Kamis, 27 November 2025 | 06:57 WIB

Harga Saham DNAR Lompat Kodok, Begini Kata Direktur OK Bank Soal Upaya Mengerek Modal

Lonjakan harga saham PT Bank Oke Indonesia Tbk (DNAR) seiring rencana OJK mengubah aturan permodalan bank umum.

Tekanan Jual Saham Mantan MSCI Mulai Mereda
| Kamis, 27 November 2025 | 06:57 WIB

Tekanan Jual Saham Mantan MSCI Mulai Mereda

Setelah aksi jual mulai reda, analis menilai terdapat peluang rebound di saham-saham yang keluar dari MSCI

INDEKS BERITA

Terpopuler