KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dua unit usaha syariah (UUS) siap memisahkan diri dari induk perusahaan (spin off) tahun ini. Pemisahan ini setelah 47 UUS menyampaikan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada November 2020 sampai 2021.
Direktur Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Syariah OJK, Kris Ibnu Roosmawati mengatakan, otoritas telah menyetujui RKPUS dari puluhan unit syariah tersebut. Termasuk dua perusahaan asuransi yang spin off tahun 2021 ini.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan