Reporter: Ferrika Sari
| Editor: Lamgiat Siringoringo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dua unit usaha syariah (UUS) siap memisahkan diri dari induk perusahaan (spin off) tahun ini. Pemisahan ini setelah 47 UUS menyampaikan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada November 2020 sampai 2021.
Direktur Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Syariah OJK, Kris Ibnu Roosmawati mengatakan, otoritas telah menyetujui RKPUS dari puluhan unit syariah tersebut. Termasuk dua perusahaan asuransi yang spin off tahun 2021 ini.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.