Dua Emiten Konstruksi PTPP dan Totalindo (TOPS) Digugat PKPU, Begini Kronologinya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dua emiten konstruksi tengah berurusan dengan meja hijau. PT PP Tbk (PTPP) dan PT Totalindo Eka Persada Tbk (TOPS) digugat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Nilai gugatan kepada PTPPP sebesar Rp 3,1 miliar. Sementara Totalindo bahkan mendapat dua gugatan PKPU dengan nilai masing-masing sebesar Rp 4,4 miliar dan Rp 2,2 miliar.
