ILUSTRASI. Boeing mengeluarkan arahan keselamatan baru yang berlaku untuk operator udara Malaysia dan asing pada Hari Kamis (2/9). REUTERS/Lindsey Wasson
Sumber: Reuters | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. The Civil Aviation Authority of Malaysia (CAAM) atau Otoritas Penerbangan Sipil Malaysia telah mencabut larangan pengoperasian penumpang Boeing 737 MAX. Pencabutan itu sejalan Boeing yang mengeluarkan arahan keselamatan baru yang berlaku untuk operator udara Malaysia dan asing pada Hari Kamis (2/9).
Sebelumnya Malaysia menangguhkan pengoperasian Boeing 737 MAX sejak Maret 2019 atau selama lebih dari dua tahun. Kebijakan penangguhan tersebut menyusul tindakan grounded atas model pesawat tersebut setelah dua kali mengalami kecelakaan mematikan.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.