Berita

Dugaan Melanggar UU, Regulator Korea Selatan Akan Selidiki Apple, Google & One Store

Selasa, 09 Agustus 2022 | 16:04 WIB
Dugaan Melanggar UU, Regulator Korea Selatan Akan Selidiki Apple, Google & One Store

ILUSTRASI. Regulator telekomunikasi Korea Selatan berencana menyelidik operator toko aplikasi seperti Apple Inc, Google dan One Store. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo

Sumber: Reuters | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - SEOUL. Pada Hari Selasa (9/8), regulator telekomunikasi Korea Selatan menyampaikan rencana untuk meluncurkan penyelidikan terhadap operator toko aplikasi seperti Apple Inc, Google milik Alphabet dan One Store. Dasar penyelidikan yakni dugaan pelanggaran undang-undang (UU) pembayaran dalam aplikasi.

Tahun lalu, Korea Selatan mengesahkan UU yang merupakan amandemen Undang-Undang Bisnis Telekomunikasi. Aturan baru melarang operator toko aplikasi besar seperti Google dan Apple memaksa pengembang perangkat lunak untuk menggunakan sistem pembayaran mereka. Aturan berlaku sejak Maret lalu.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.156,88
0.25%
-17,65
LQ45
923,75
0.82%
-7,60
USD/IDR
16.244
0,12
EMAS
1.319.000
0,08%