Duh, Makin Banyak Korporasi Terlilit Utang dan Berujung di Pengadilan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tren penyelesaian utang bermasalah dengan cara mengajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di pengadilan terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
Bahkan permohonan PKPU melonjak tajam sepanjang 2019 ini. Jika pada 2018 terdapat 297 perkara PKPU, maka tahun 2019 terdapat sebanyak 425 perkara PKPU.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.