Berita Keuangan

Duh, Potensi Rugi Akibat Asuransi Bermasalah Bisa Mencapai Rp 73 Triliun

Selasa, 06 Desember 2022 | 06:51 WIB
Duh, Potensi Rugi Akibat Asuransi Bermasalah Bisa Mencapai Rp 73 Triliun

ILUSTRASI. Pintu masuk gedung kantor pusat WanaArtha Life di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, terlihat diberi garis polisi usai digeledah Bareskrim Polri, Kamis (15/9/2022).

Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lonceng kematian asuransi bermasalah sudah berdentang. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya mengambil langkah tegas, yakni pencabutan izin usaha PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha Life (Wanaartha Life). 

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono menegaskan, pencabutan izin usaha karena Wanaartha Life tidak dapat memenuhi rasio solvabilitas atau risk based capital yang ditetapkan oleh OJK. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru