Otoritas Saudi Tangkap 19 WNI
KONTAN.CO.ID - MADINAH. Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah melaporkan, hingga saat ini sebanyak 19 warga negara Indonesia (WNI) ditangkap aparat keamanan Arab Saudi karena diduga terlibat sejumlah pelanggaran selama musim haji 2026.
Pelanggaran tersebut meliputi promosi haji ilegal, penjualan dam, hingga kasus perekaman perempuan warga Saudi.
