Tarif Tiket Penerbangan Semakin Melayang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tarif tiket penerbangan dipastikan kembali naik. Hal ini menyusul keputusan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menaikkan besaran biaya tambahan atau fuel surcharge angkutan udara domestik akibat lonjakan harga avtur.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 1041 Tahun 2026 tentang Besaran Biaya Tambahan (Surcharge) sebagai Dampak Fluktuasi Bahan Bakar (Fuel Surcharge) Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
